Senin, 02 September 2013

SEJARAH MATA UANG (Kelompok 12)

Pada awalnya orang melakukan transaksi jual beli dengan sistem barter. Barter adalah pertukaran barang atau jasa dengan sistem kepercayaan (id.shvoong.com). Namun, dengan seiringnya waktu berjalan, orang pun menjadi merugi karena barang yang ditukar tidak begitu berharga dengan yang diberikan. Maka sistem uang muncul untuk mengatasinya, dengan cara ini kita bisa menukar barang berapapun banyaknya dengan jumlah uang yang berlaku di negara tertentu. Di Lydia (sekarang merupakan suatu tempat di wilayah Turki), logam benda diperkenalkan sebagai uang sekitar 5000 SM sampai dengan 700 SM. Koin dibuat dari peleburan emas dan perak alami yang disebut electrum dan setiap koin memiliki berat jenis sebesar 4,7 gram. Koin ini berfungsi sebagai alat tukar, satuan pembayaran, dan mampu melestarikan nilai. Logam ini digunakan karena sudah tersedia, mudah untuk bekerja, dan dapat didaur ulang. Sejak koin diberi nilai tertentu, orang menjadi lebih mudah untuk membandingkan harga barang.
Uang kertas pada awalnya di kenal di Cina sekitar abad ke-9 M. Pada awalnya mereka menggunakan uang kertas atas dasar penopang logam emas dan perak 100%. Kemudian sekitar abad ke-10 M, uang kertas tidak 100% ditopang oleh emas dan perak dan sekitar abad ke-12 M, mereka sudah tidak menggunakan emas dan perak sebagai penopang uang kertas. Dengan adanya uang kertas, penurunan nilai mata uang lebih mudah dikontrol karena memiliki mekanisme. Kemudian, uang kertas terus berkembang di seluruh dunia. Pada 10 Maret 1862 Amerika Serikat pertama kali mengedarkan uang kertas, antara lain pecahan $5, $10, dan $20. Mereka menjadi alat pembayaran yang sah berdasarkan Undang-Undang tanggal 17 Maret 1862. Uang kertas yang digunakan sekarang, bentuk dan sistemnya merupakan hasil dari proses perkembangan yang sangat panjang. Kertas-kertas ini dinamakan bank note, yaitu janji bank untuk membayarkan uang logam kepada pemilik ketika ada permintaan. Uang kertas melewati 4 tahap yang berbeda hingga sampai pada bentuk dan sistemnya sekarang.
Fase pertama, ketika volume perdagangan luar negeri semakin luas, keuntungan-keuntungan semakin meningkat, dan harta semakin berkembang. Kemudian, mereka menitipkan uang logam pada penyimpanan-penyimpanan tukang emas, tempat penukaran emas, atau pemuka-pemuka agama untuk menghindari kemungkinan pencurian dan perampokan (sekolahforex.net). Orang-orang yang diberi kepercayaan tersebut kemudian memberikan akta-akta penyimpanan atau nota yang dituliskan sesuai dengan jumlah uang logam yang dititipkan. Akta ini sendiri bukan uang, karena tidak bersifat diterima secara luas dan tidak mungkin digunakan untuk membayar pembelian. Akta ini hanya digunakan sebagai bukti penyimpanan dan untuk melakukan transfer uang dari satu tempat ke tempat lain. Fase keduadalam fase ini penulisan akta mengalami perubahan. Pada fase pertama akta dituliskan berdasarkan jumlah dari simpanan logam emas atau perak, sedangkan pada fase ini, seseorang yang menitipkan uang logam kemudian menerima akta dengan jumlah titipan dan ditulis pada akta jaminan pembayaran. Pemegang akta pun tidak perlu membubuhkan tanda tangan untuk melakukan transaksi. Fase ketigakepercayaan orang-orang semakin tumbuh terhadap kertas-kertas yang diterbitkan oleh lembaga keuangan. Mereka menggunakannya untuk melaksanakan kontrak transaksi langsung tanpa merujuk ke lembaga keuangan untuk menukarnya dengan uang logam. Dalam kenyataannya, lembaga keuangan menemukan bahwa sebagian besar kertas-kertas ini berada dalam peredaran tanpa ditukarkan dengan uang logam. Contohnya, jika lembaga keuangan menemukan setiap 20 potong kertas hanya satu kertas ditukarkan, artinya ratio penukaran adalah 5%. Lembaga keuangan dapat menambah ratio ini untuk cadangan dan menjaga kepercayaan orang-orang, lalu menyimpan 10% dari uang-uang logam itu. Ini berarti 90% dari kertas-kertas tidak memiliki saldo uang logam karena 100 kertas dibanding 10 potong uang logam. Jumlah uang kertas semakin banyak yang tidak ada penopangnya. Ketika orang-orang mulai merasakan penipuan yang terjadi, mereka kemudian segera menukarkan uang kertasnya ke uang logam, namun tak segampang itu sehingga menimbulkan kekacauan, dan kondisi memburuk. Negara terpaksa menerbitkan uang kertas tanpa penopang untuk meredam kekacauan.
Fase keempat, peristiwa Perang Dunia I tahun 1914 yang menyebabkan kerugian besar dalam semua aspek kehidupan manusia, termasuk ekonomi, membuat peredaran mata uang logam emas memburuk, serta kebutuhan pemerintah terhadap pembiayaan perang yang bertambah. Semua itu membuat negara-negara menahan saldo emas yang mereka miliki dan mencegahnya keluar. Kemudian, uang kertas tidak dapat ditukar dengan emas. Uang kertas memiliki beberapa kelebihan, antara lain mudah dibawa, membawa uang kertas berisiko lebih kecil, biaya penerbitan lebih kecil, kemungkinan untuk menerbitkannya dalam tipe-tipe bertingkat yang sesuai dengan volume interaksi dagang yang berbeda-beda. Keputusan Negara-negara menerbitkan uang kertas tanpa penopang emas ternyata membuat uang kertas dengan bebas diterbitkan. Negara dengan bebasnya mencetak uang kertas dan bahkan akhir-akhir ini banyak uang kertas palsu. Dari sini menimbulkan banyak kekurangan dari uang kertas. Diantara kekurangan uang kertas adalah risiko kekacauan dalam kegiatan keuangan dan kegiatan internasional karena system uang kertas tidak menjamin stabilitas nilai tukar seperti jaminan pada emas. Resiko penerbitan uang yang berlebihan dan akibatnya seperti inflasi keuangan yang menyebabkan kenaikan harga-harga dan kekacauan kondisi masyarakat. Satu lagi jenis uang yang sekarang beredar di masyarakat, yakni uang bank atau yang lebih kita kenal dengan Giro, yang termasuk uang bank, antara lain rekening giro yang kita kenal sekarang dan deposit-deposit di bank-bank dagang (Supriatna et al. , 120). Uang jenis ini berkembang di nagara-negara maju dimana tradisi perbankan semakin mengalami peningkatan yang signifikan. Di Inggris, peredaran uang bank ini mencapai 98%, di Amerika 95%, dan di Jerman sekitar 85%. Cek-cek itu sendiri bukan uang bank, tetapi sebagai media peredaran. Sedangkan, uang bank adalah deposit-deposit dan rekening giro dan itu tidak lain adalah sebagai tanda bukti.
Dari berbagai cerita dan sejarah mengenai uang dan mata uangnya, dapat dilihat bagaimana pondasi dari lahirnya mata uang itu sendiri adalah permasalahan yang ada pada transaksi ekonomi di dunia. Peran barter yang awalnya menjadi sebuah bentuk transaksi yang lazim dilakukan di masa lalu, dianggap kurang efektif mengingat besarnya transaksi yang dilakukan dan barang yang dibarterkan. Uang menjadi sebuah pencerahan dalam kehidupan bertransaksi di dunia. Perkembangan ekonomi yang ada di dunia secara langsung telah mengintervensi perkembangan mata uang yang ada di dunia. Transaksi perekonomian yang melintasi batas berbagai negara, menuntut keefektifan dan kepraktisan dari transaksi tersebut, mengingat kehidupan globalisasi yang menuntut dunia seakan mampu berada dalam saku yang portable dan mampu dibawa kemana saja, dengan adanya uang, maka transaksi yang dilakukan tidak harus dibayar dengan bertukar barang yang kemungkinan memaan biaya produksi lebih tinggi daripada pemenuhan kebutuhan yang terpenuhi terhadap barang yang ditransaksikan. Secara tidak langsung, mata uang dan globalisasi memiliki ikatan satu sama lain dan membentuk dua premis yang berkaitan. Perkembangan yang ada pada mata uang disebabkan oleh  tuntutan globalisasi yang semakin lama menuntut kepraktisan dan dengan adanya mata uang, maka perjalanan globalisasi terlebih di bidang ekonomi telah membuat proses globalisasi pada irisan lebih rinci dalam liberalisasi di bidang ekonomi menjadi satu hal yang dirasakan, namun tidak disadari perkembangan dan konjungsinya.








Referensi :
Supriatna, Nana, et.al., 2006. “Ilmu Pengetahuan Sosial (Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi). [e-book]. Dalam [http://books.google.co.id/books?id=tJahSbd9aesC&pg=PA116&dq=sejarah+perkembangan+mata+uang&hl=en&sa=X&ei=XRxJUaHXH4norQfl9IGoCg&ved=0CDEQ6AEwAQ#v=onepage&q=sejarah%20perkembangan%20mata%20uang&f=false] diakses pada 19 Maret 2013
Satelite. 2011. “Pengertian uang, sejarah uang, syarat uang, fungsi uang dan nilai uang”. Tersedia dalam [http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2130700-pengertian-uang-sejarah-uang-syarat/#ixzz2NwOZjvO0] diakses pada 18 Maret 2013
Mentor, Tranding. 2012. “Mari Mengenal Sejarah Mata Uang, Sebelum  Belajar Forex” [http://sekolahforex.net/belajar-forex/mari-mengenal-sejarah-mata-uang-sebelum-belajar-forex.html Mari Mengenal Sejarah Mata Uang, Sebelum  Belajar Forex] diakses pada 18 Maret 2013

0 komentar:

Posting Komentar

copyrigt; Juned Topan.. Diberdayakan oleh Blogger.