Senin, 02 September 2013

SEJARAH MATA UANG MANUSIA™® (bagian kedua)
oleh : Abdul Hakim
Uang kertas yang kita gunakan sekarang, bentuk dan sistemnya merupakan dari perkembangan masa yang panjang. Kertas-kertas ini dinamakan bank note, yaitu janji bank untuk membayarkan uang logam kepada pemilik ketika ada permintaan.
Uang kertas pertama kali muncul pada tahun 910 M di Cina. Pada awalnya mereka menggunakan uang kertas atas dasar penopang logam emas dan perak 100%. Sekitas abad 10 M uang kertas tidak 100% ditopang oleh emas dan perak dan sekitar abad 12 M mereka sudah tidak menggunakan emas dan perak sebagai penopang uang kertas.
Demikianlah uang kertas muncul disamping uang logam semenjak beberapa waktu lalu. Namun beberapa uang-uang kertas yang tersimpan di bank-bank kemudian berkembang dan terpisah dari uang-uang logam dan tidak bisa lagi ditukarkan dengan emas. Namun uang-uang tersebut tetap sah secara undang-undang.
Uang kertas melewati 4 tahap yang berbeda hingga sampai pada bentuk dan sistemnya sekarang.
Fase pertama, ketika volume perdagangan luar negeri semakin luas, keuntungan-keuntungan semakin meningkat, dan harta semakin berkembang, kemudian mereka menitipkan uang logam pada penyimpanan-penyimpanan tukang emas, tempat penukaran emas, atau pemuka-pemuka agama untuk mengihindari kemungkinan pencurian dan perampokan.
Pihak-pihak itu kemudian memberikan kepada penitip akta-akta penyimpanan yang dituliskan jumlah uang lgam yang dititipkan. Akta ini sendiri bukan uang, karena tidak bersifat diterima secara luas dan tidak mungkin digunakan untuk membayar pembelian-pembelian. Akta ini hanya digunakan sebagai bukti penyimpanan dan untuk melakukan transfer uang dari satu tempat ke tempat lain.
Fase kedua, pada fase ini penlisan akta mengalami perubahan. Pada fase pertama akta dituliskan berdasarkan jumlah dari simpanan logam emas atau perak. Sedang pada fase ini, seseorang yang menitip uang logam kemudian menerima akta dengan jumlah titipan dan ditulis pada akta jaminan pembayaran terhadap akta ini. Pemegang akta pun tidak perlu membubuhkan tanda tangan untuk transaksi.
Fase ketiga, kepercayaan orang-orang semakin tumbuh terhadap kertas-kertas yang diterbitkan oleh lembaga keuangan ini. Mereka menggunakannya untuk melaksanakan kontrak transaksi langsung tanpa merujuk ke lembaga keuangan untuk menukarnya dengan uang logam. Dalam kenyataannya, lembaga keuangan menemukan bahwa sebagian besar kertas-kertas ini berada dalam peredaran tanpa ditukarkan dengan uang logam.
Sebagai contoh, jikalau lembaga keuangan menemukan diantara setiap 20 potong kertas hanya satu kertas ditukarkan, itu artinya ratio penukaran adalah 5%. Lembaga keuangan dapat menambah ratio ini untuk cadangan dan menjaga kepercayaan orang-orang, lalu menyimpan 10% dari uang-uang logam itu. Ini berarti 90% dari kertas-kertas tidak memiliki saldo uang logam karena 100 kertas disbanding 10 potong uang logam.Jumlah uang kertas semakin banyak yang tidak ada penopangnya.
Ketika orang-orang mulai merasakan penipuan yang terjadi, mereka kemudian segera menukarkan uang lertasnya ke uang logam, namun tak segampang itu sehingga menimbulkan kekacauan, dan kondisi memburuk. Negara terpaksa menerbitkan uang kertas tanpa penopang untuk meredam kekacauan.
Fase keempat, peristiwa perang dunia I tahun 1914 adalah perang yang pedih, yang membuat peredaran mata uang emas memburuk,serta kebutuhan pemerintah terhadap pembiayaan perang yang bertambah. Semua itu membuat Negara-negara menahan saldo emas yang mereka miliki dan mencegahnya keluar. Kemudian uang kertas tidak dapat ditukar dengan emas.
Uang kertas memiliki beberapa kelebihan, antara lain; mudah dibawa, membawa uang kertas berisiko lebih kecil , biaya penerbitan lebih kecil, kemungkinan untuk menerbitkannya dalam tipe-tipe bertingkat yang sesuai dengan volume interaksi dagang yang berbeda-beda.
Keputusan Negara-negara mnerbitkan uang kertas tanpa penopang emas ternyata membuat uang kertas dengan bebas diterbitkan. Negara dengan bebasnya mencetak uang kertas dan bahkan akhir-akhir ini banyak uang kertas palsu. Dari sini menimbulkan banyak kekurangan dari uang kertas. Diantara kekurangan uang kertas adalah; risiko kekacauan dalam kegiatan keuangan dan kegiatan internasional, karena system uang kertas tidak menjamin stabilitas nilai tukar seperti jaminan pada emas. Risiko penerbitan uang yang berlebihan dan akibatnya seperti inflasi keuangan yang menyebabkan kenaikan harga-harga dan kekacauan kondisi masyarakat.
Satu lagi jenis uang yang sekarang beredar di masyarakat, yakni uang bank atau yang lebih kita kenal dengan Giro. Uang bank terdiri dari seperti rekening giro yang kita kenal sekarang, dan deposit-deposit di bank-bank dagang.
Uang jenis ini berkembang di nagara-negara maju di mana tradisi perbankan semakin bertambah. Di Inggris peredaranya mencapai 98%, di Amerika 95% dan di Jerman sekitar 85%. Cek-cek itu sendiri bukan uang bank, tapi sebagai media peredaran. Sedangkan uang bank adalah deposit-deposit, rekening giro. Dan itu tidak lain sekedar tanda bukti.
Uang bank termasuk jenis uang yang berisiko kecil terhadap pencurian dan kehilangan. Cek hanya bisa dipenuhi untuk orang tertentu atau karena perintah pemilik rekening/cek. Pada satu sisi, uang bank merupakan jenis uang yang lebih mudah digunakan dalam transaksi.
Pada dasarnya bank tidak menyimpan seluruh jumlah nilai deposit, tapi hanya menyimpan dalam jumlah tertentu saja, karena bank percaya nasabah tidak akan menarik simpananya secara bersamaan. Bahkan sangat kecil uang simpanan tersebut ditarik. Karena itu bank menyimpan sebagian dari deposit-deposit itu dalam brankasnya dan menggunakan sisanya untuk kredit modal maupun konsumsi untuk nasabah lainnya. Sebagi misal, kita asumsikan keberadaan deposit di bank sebanyak 100.000 unit uang, bank hanya menyimpan sebesar 20% sebagai cadangan, sedangkan sisanya sebesar 80% digunakan untuk menyalurkan kredit-kredit terhadap nasabah lain.
Pemilik-pemilik deposit dapat menggunakan 100.000 unit uang dan individu/ nasabah penerima kredit memanfaatkan 80.000 unit uang. Ini mengakibatkan kelebihan uang yang beredar di masyarakat, hal yang dapat mengancam perekonomian global dan terjadinya inflasi.
™ diambil dari buku Mata Uang Islami Dr. Ahmad Hasan
® Penulis adalah mahasiswa Fakultas Agama Islam UHAMKA

0 komentar:

Posting Komentar

copyrigt; Juned Topan.. Diberdayakan oleh Blogger.