Rabu, 20 Juli 2011

Perhatian kepada Kaum Muslimin atas Kasus Bom Cirebon

JAKARTA (Arrahmah.com) - Forum Islam Al-Busyro baru-baru ini mengeluarkan rilis berjudul “Perhatian kepada Kaum Muslimin atas Kasus Bom Cirebon” yang ditulis oleh seseorang bernama al-akh Isrofiel. Tidak sebagaimana kebanyakan fihak menghujat dan menghakimi sang bomber dengan nada negatif, dalam tulisan tersebut penulis mencoba mengajak pembaca, khususnya kaum Muslimin memandang dari sudut berbeda. Berikut rilis resminya.

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Wajib bagi kaum muslimin untuk mempertajam kewaspadaan mereka dan berhati-hati terhadap musuh mereka, serta hendaknya kaum muslimin senantiasa mengingat, bahwa musuh-musuh mereka selalu bergadang untuk menyusun rencana dan makar terhadap kaum muslimin. Maka dari itu kaum muslimin harus senantiasa waspada sehingga bisa mengetahui darimana munculnya permusuhan dan bagaimana kebencian di antara mereka dikobarkan…???

Sesungguhnya, keberadaan orang-orang munafik di dalam masyarakat Islam merupakan bahaya laten yang besar, akan tetapi lebih berbahaya dari itu adalah adanya orang-orang beriman yang senantiasa menerima dikte dari kaum munafik, mereka juga mau mendengar gosip-gosip kaum munafik, bahkan mengekor di belakang pendapat dan sepak terjang kaum munafik, tanpa menghiraukan dampaknya terhadap kaum muslimin.

Al-Qur’an telah mencatat untuk kita sebagian bencana yang menimpa kaum muslimin, akibat mengekornya sebagian kaum muslimin dibelakang kaum munafik, para pedengki, sehingga kita bisa memetik hikmah dari pengalaman orang-orang sebelum kita.

Wahai penebar berita bohong…! Wahai penelan fitnah…! Wahai orang yang tidak senang melihat dua orang saling mencintai kecuali pasti berupaya untuk memisahkannya…! Wahai orang yang ingin mencela orang-orang yang tidak berhak dicela…! Tahanlah lisanmu…! Karena sesungguhnya anda akan diminta pertanggung jawaban atas setiap ucapanmu.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya : “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”. [Qaaf : 18]

Berhati-hatilah dengan perkataan dusta, menyebarkan isu bohong, menuduh orang muslim tanpa bukti, berprasangka buruk terhadap kaum muslimin…!!!

Memaknai Bom Di Dalam Mesjid

Memang mengejutkan, sebuah bom “bunuh diri” (baca: bom syahid) meledak di dalam mesjid, kutukan pun mengalir deras dari berbagai pihak, tak terkecuali dari kaum muslimin itu sendiri… baik yang pernah berkomitmen untuk memerangi negara ini, maupun tidak…

Celaan terhadap pemuda ini terus datang bertubi-tubi padahal jenazahnya saja belum disemayamkan… Benarkah apa yang dilakukan pemuda ini salah? perkenankanlah saya mengupas sedikit, bagaimana memaknai kasus ini dalam sudut pandang saya…

Pertama…

Target sang pemuda ini jelas, yakni dari kaum kafir dari jajaran kepolisian Cirebon, kenapa polisi dikatakan kafir…? padahal polisi-polisi itu sholat…? Ingatlah, bahwa para polisi ini statusnya adalah Anshar Thagut, yakni para penolong para Thagut agar Islam tidak tegak di negeri ini… Mereka menghalang-halangi kaum muslimin, mempersulit kaum muslimin, membuat makar terhadapnya, dan tunduk kepada Yahudi dengan bersahabat dengan Amerika, yakni negara yang paling banyak membunuh kaum muslimin… Maka bisakah kita mengatakan bahwa para polisi ini Muslim…???? Jika ada yang mengatakan bahwa, para Polisi itu belum ditegakkan hujjah kepada mereka, hingga tidak menyadari perbuatannya dan tidak bisa dikafirkan begitu saja… Ingatlah…!!! Mereka itu tidak tahu hukum melakukan dosa tersebut, atau tidak mau tahu…??? Contoh, jika ada seseorang yang melakukan zina di negeri ini, namun ia beralasan bahwa ia tidak tahu bahwa perbuatan zina ini dilarang dalam Al-Qur’an, apakah bisa diterima kesaksiannya…? Tentu saja tidak… karena ia tidak mau tahu,,, tidak mempergunakan penglihatan dan pendengaran yang diberikan Allah kepadanya… begitu juga dengan polisi-polisi ini… mereka kafir karena pekerjaan mereka yang memerangi kaum muslimin…

Kedua…

Berdasarkan kesaksian yang didapatkan, bagaimana gerak gerik pemuda ini, terlihat jelas bahwa pemuda ini berusaha meledakkan kafir yang berada di dalam mesjid, bukan berusaha meledakkan mesjid untuk membunuh kafir…!!! Harap diperhatikan dengan seksama kalimat ini.. Boleh jadi, sang pemuda ini kesulitan untuk menghampiri target di luar, namun dia menemukan kesempatan tersebut di dalam mesjid, dan ia tidak menemukan jalan lain untuk membunuh target selain di dalam mesjid, boleh jadi… maka apakah tidak sebaiknya kita berhusnudzhon terhadap pemuda ini…???

Ketiga…

Tidak selamanya mesjid itu tidak boleh dirusak… Ketika Ahmadiyah membangun mesjid, dan ada sekelompok umat muslim yang merusaknya, maka ada dari kita yang mendiamkannya dan ada juga yang membenarkannya dan mungkin tidak ada yang menyalahkannya, tapi ketika mesjid milik polisi yang dirusak, kenapa kita ragu untuk bersikap yang sama terhadap mesjid Ahmadiyah…??? Apakah kalian memandang bahwa polisi lebih Muslim dibanding Ahmadiyah? Wallahu’alam… Tapi yang pasti, Rasulullah pernah membakar mesjid Dhirar, yakni masjid yang dibangun bukan untuk tujuan sesungguhnya, melainkan untuk tempat memecah belah umat. Terbukti bahwa orang-orang menggunakan masjid tersebut untuk tempat berkumpul, bergosip, mencari-cari kesalahan umat Islam sendiri, dan hal itu terekam di dalam Surah At-Taubah ayat 107. Maka apakah mesjid yang dipergunakan oleh para ulama-ulama thagut untuk merusak fikrah umat untuk menghentikan perang melawan thagut tidak boleh dirusak meski sedikit…? Benarkah memang tidak boleh dirusak mesjid yang digunakan oleh musuh-musuh Allah untuk membuat makar terhadap agamaNya…?

Keempat…

Benar… bahwa bom syahid ini, meledak di dalam mesjid… dan mesjid merupakan tempat yang sakral bagi umat muslim… Namun apakah ada yang ingat kisah Hathib bin Abu Balta’ah…? Yakni kisah tentang seorang sahabat yang agung yang mengikuti perang Badar tatkala mengirim surat kepada Quraisy ditahun penaklukan Mekkah sembari memberitahu mereka tentang niat Rosulullah shalallaahu ‘alaihi wassallam untuk berangkat menyerang mereka.

Ali bin Abi Thalib menceritakan pengalamannya mengenai peristiwa itu sebagai berikut :

“Rasulullah SAW memerintahkan kami bertiga, yaitu aku, Zubair, dan Al Miqdad : “Berangkatlah kalian ke sebuah raudhah (padang rumput) bernama Khakh. Di sana ada seorang perempuan sedang dalam perjalanan ke Mekkah membawa surat. Ambillah surat itu dari tangannya!” Kami berangkat dengan kuda dan setibanya di tempat itu kami jumpai perempuan yang dimaksud oleh Nabi SAW. Kami minta kepadanya supaya mau mengeluarkan surat yang disembunyikan. Ia menyahut bahwa ia tidak membawa surat. Akhirnya kami tekan: “Keluarkan surat itu, kalau tidak engkau akan kami telanjangi!” Ia terpaksa mengeluarkan surat itu yang dibawanya dari dalam kantong dan menyerahkannya kepada kami. Kami kemudian segera pulang menghadap Rasulullah SAW… “Ketika dibuka teryata terdapat tulisan : Dari Hathib bin Abi Balta’ah kepada kaum musyrikin di Mekkah memberitahu mereka tentang beberapa rencana yang hendak dilakukan oleh Rasulullah SAW. Hathib kemudian dipanggil dan ditanya oleh Rasulullah: “Hai Hathib, apa maksud suratmu ini?” Ia menjawab: ” Ya Rasulullah, jangan buru-buru menghukum diriku. Aku mempunyai hubungan erat sekali dengan orang-orang Quraisy. Dahulu aku pernah menjadi sekutu mereka sekalipun bukan aku yang menjadi tulang punggungnya. Di antara orang-orang Muhajirin yang bersama anda banyak yang mempunyai sanak famili di Mekkah yang menjaga keluarga dan harta benda yang mereka tinggalkan. Sekalipun orang-orang Quraisy itu tidak mempunyai hubungan silsilah denganku, namun aku menginginkan supaya ada beberapa diantara mereka yang mau menjaga kaum kerabatku. Aku berbuat demikian itu samasekali bukan karena aku telah murtad dan bukan pula karena aku ingin menjadi kafir setelah aku memeluk Islam…”

Rasulullah SAW kemudian berkata kepada para sahabatnya:

“Orang ini telah mengatakan yang sesungguhnya kepada kalian!” Umar Ibnul Khattab menyahut : “Ya Rasulullah, biarlah kupenggal saja leher orang munafik itu!” Rasulullah cepat menjawab : “Dia turut serta dalam perang Badr! Apakah engkau tahu, kalau-kalau Allah SWT meninggikan martabat orang yang turut serta dalam perang Badr, lalu Allah bertitah: Berbuatlah sekehendak kalian, kalian Kuampuni…!”

Wahai akhi.. kita tahu dan haqqul yaqin bahwa dosa-dosa orang yang berjihad dan terbunuh di jalan Allah, akan diampuni dosa-dosanya sejak tetesan pertama darah mereka…

“Ada enam hal yang disediakan di sisi Allah untuk orang yang mati syahid: Diampuni dosa-dosanya sejak tetes pertama darahnya; diperlihatkan kepadanya tempatnya di surga; dijauhkan dari siksa kubur; diamankan dari guncangan yang dahsyat; diletakkan di atas kepalanya mahkota waqar yang terbuat dari permata yaqut, yang lebih baik dari dunia dan segala yang ada di dalamnya; dinikahkan dengan 72 bidadari; memberikan syafaat bagi 70 orang kerabatnya.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi -hadis hasan, dan Ibnu Majah dengan sanad yang sahih)

Pemuda ini… yang terus mendapatkan kecaman… dengan segala kemampuannya.. berusaha untuk menghancurkan musuh-musuh Allah!! Melangkah dengan gagah dan tanpa ragu sedikitpun untuk mengorbankan nyawanya demi kemuliaan agama ini… tidak sedikitpun dia tergoda oleh masa depan yang cerah bagi pemuda sepertinya ini… tubuh yang kuat… dia berikan untuk Allah… Otak yang cemerlang hingga mampu mengatur strategi untuk masuk ke dalam barisan musuh.. dia berikan untuk Allah….

sungguh.. hidupku, ibadahku, dan matiku.. hanya untuk Allah…

Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!

Salam Persembahan dari kami :

Forum Islam Al-Busyro

(M Fachry/al-busyro/arrahmah.com)

0 komentar:

Posting Komentar

copyrigt; Juned Topan.. Diberdayakan oleh Blogger.