This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label abangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label abangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Maret 2012

Seminar Intern: “Kontestasi Abangan-Santri Pasca Orde Baru di Desa Ngandong, Gantiwarno, Klaten”

Identitas suatu kelompok yang menetap di suatu daerah yang dikategorikan sebagai santri dan abangan pada satu tahapan tertentu dapat dimobilisasi menjadi suatu gerakan sosial yang masif dan terkoordinir. Hal ini diperkuat dengan momentum perubahan politik pasca Orde Baru menuju masa Reformasi yang membuat kontestasi antara kaum santri dan abangan menjadi semakin meningkat. Tema inilah yang diangkat oleh Yogi Setya Permana, SIP, peneliti bidang Perkembangan Politik Lokal Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, dalam seminar intern dengan judulKontestasi Abangan-Santri Pasca Orde Baru di Desa Ngandong, Gantiwarno, Klaten, pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2010. Pada dasarnya, tulisan dalam seminar tersebut menggali tiga hal yaitu membaca kembali relevansi dan perbedaan makna antara santri dan abangan, menganalisis kontestasi kaum santri melawan abangan pada periode pasca Orde Baru, dan penggunaan konsep contentious politics sebagai alat untuk menganalisa.

Konsep mengenai santri dan abangan telah berkembang lama di Indonesia. Hal ini ditandai dengan banyaknya kajian akademis yang menganalisis tentang kelompok santri dan abangan ini dalam kehidupan politik di negeri ini. Kajian mengenai santri dan abangan ini dimulai oleh Clifford Geertz melalui bukunya yang berjudul the Religion of Java(1960), mengkaji dua kaum ini di Mojokuto, dan menyatakan bahwa kaum santri telah mengalami perkembangan yang menumbuhkan varian-varian baru, demikian juga dengan kaum abangan yang juga memiliki varian-varian baru. Dalam perkembangan selanjutnya, tidak hanya dikotomi santri-abangan yang muncul, namun meningkat menjadi trikotomi santri-abangan-priyayi, yang tumbuh dari proses panjang negosiasi yang dipengaruhi oleh kondisi politik yang terus berkembang, modernisasi, dan keterbukaan informasi. Kajian-kajian tersebut dilakukan pada masa Orde Baru di mana pada saat ini telah mengalami banyak perubahan, khususnya ketika Orde Baru mulai runtuh dan memasuki masa Reformasi.

Karakter kelompok yang muncul di desa Ngandong pada awalnya dapat dikategorikan sebagai santri-abangan yang terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Namun, perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa di Ngandong juga terjadi trikotomi santri-abangan-priyayi yang terjadi pada masa Orde Baru, dan terus berlanjut ke masa sesudahnya. Perubahan politik yang terjadi pada saat runtuhnya Orde Baru di mana demokratisasi desa mulai dikembangkan pada tahun 1999 juga berimbas ke Ngandong. Kekuasaan desa yang pada awalnya bersifat monolitis berkembang menjadi semakin cair dan pluralistik, dan area politik desa menjadi ruang yang terbuka untuk kelompok-kelompok tersebut. Hal inilah yang menjadi pemicu terjadinya kontestasi santri dan abangan yang ada di Ngandong ini.

Secara kultural, identitas dan budaya santri-abangan sangat kental terjadi di Ngandong. Interaksi antara keduanya yang mengarah ke kontestasi terjadi secara struktural di mana pertentangan untuk memperoleh kekuasaan di level lokal yang menjadi salah satu indikatornya. Kontestasi yang bisa juga dikatakan sebagai konflik untuk memperoleh kekuasaan antara kaum santri dan abangan dipengaruhi oleh kedua faktor kultural dan struktural ini.

Adanya faktor kultural dan struktural yang mempengaruhi konflik antara kaum santri dan abangan ini yang akan dianalisa melalui konsep contentious politics. Konsep contentious politics ini telah dikembangkan dalam beragam kajian politik yang mendalam. Charles Tilly dan Sidney Tarrow (2007) menyatakan bahwa contentious politicsmerupakan persoalan tuntutan yang melibatkan dua pelaku, yaitu pembuat tuntutan dan penerima tuntutan atas kepentingan satu sama lain. Para aktor yang saling mengajukan tuntutan ini menggunakan jalur institusional dan extrainstitusional untuk memperkuat tuntutan terhadap kepentingan masing-masing yang formatnya bervariasi berdasarkan ruang dan waktu. Persoalan tuntutan ini dimulai dari hal-hal yang kecil, seperti perdebatan seputar tontonan televisi hingga ke hal-hal yang besar seperti perebutan kekuasaan.

Sementara itu, Gerry van Klinken (2007) menyatakan bahwa contentious politics merupakan politik perseteruan yang terjadi hingga keluar batas politik formal dan bahkan menggunakan kekerasan. Pola contentious politics ini ada yang bersifat relasional, menyangkut lingkungan, dan juga menyangkut kesadaran. Masalah-masalah seperti identitas kelompok dan patron-klien dapat diuraikan melalui pola contentious politics yang terjadi. Adapun proses-proses yang terjadi dalam contentious politics ini dapat dikategorikan menjadi lima. Pertama, pembentukan identitas. Hal ini berkaitan dengan bagaimana identitas komunal dapat terjadi pada suatu kelompok sehingga mampu menciptakan tindakan kolektif. Kedua, eskalasi konflik. Hal ini merujuk pada situasi di mana konflik yang semula kecil kemudian meningkat intensitasnya sehingga melibatkan isu dan aktor yang semakin banyak. Ketiga, polarisasi. Hal ini terjadi ketika ruang politik antara pihak-pihak yang berseteru semakin meluas ketika keduanya berada pada titik yang extrim dan tidak ada suatu pihak yang menduduki posisi yang moderat. Keempat, mobilisasi. Hal ini ditandai dengan pola ketika orang atau kelompok yang pada awalnya bersikap apatis namun dapat digerakkan untuk ikut serta dalam suatu gerakan. Dan kelima, pembentukan aktor. Hal ini ditandai dengan situasi di mana suatu kelompok yang semula bersikap apolitis dan tidak terorganisir namun dapat berkembang menjadi aktor politik tunggal.

Pasca Orde Baru merupakan momentum di mana terjadi perubahan politik di tingkat lokal seperti halnya yang terjadi di Ngandong. Pada masa Orde Baru, kepala desa atau lurah merupakan penguasa tunggal yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Di dalam struktur pemerintahan desa tidak terdapat lembaga lain yang mampu menjalankan fungsi check and balances. Pemerintahan desa tidak memiliki otonomi karena intervensi negara yang berasal dari pemerintah pusat sangat kuat. Sementara itu, pasca runtuhnya Orde Baru yang beranjak ke masa Reformasi, memberikan otonomi kepada pemerintahan desa dan intervensi negara mulai dikurangi. Hak pemerintahan desa untuk mengatur rumah tangganya mulai dihormati, di mana kepala desa atau lurah bukan lagi penguasa tunggal di desa, namun diimbangi oleh munculnya lembaga lain yang menjalankan fungsi legislatif.

Kontestasi antara santri dan abangan pasca Orde Baru yang terjadi di Ngandong ditandai oleh dua hal. Pertama, konflik pembangunan kapel di Ngandong yang terjadi pada pertengahan tahun 1999. Konflik ini dimulai ketika seorang yang berpengaruh dan beragama Nasrani, Leonardus Sukiman, berhasil menjadi kepada desa Ngandong, dan berusaha membangun kapel di Ngandong. Sebenarnya pembangunan kapel ini akan dilaksanakan di pemukiman Muslim abangan. Namun demikian, pembangunan kapel ini ditentang oleh kam santri dengan pertimbangan bahwa belum ada ijin dari warga setempat. Kapel yang akan didirikan di wilayah yang mayoritas merupakan pemukiman Muslim, belum mendapatkan keputusan Bupati Klaten, dan para tokoh masyarakat tidak pernah diajak bermusyawarah mengenai rencana pembangunan kapel ini. Klaim atau tuntutan atas pembatalan pembangunan kapel inilah yang merupakan terjemahan dari political contention.

Kedua, pembangunan TK ABA pada tahun 2000 yang didirikan oleh kaum santri di tengah pemukiman yang sebelumnya sudah didirikan TK Pertiwi yang merupakan milik kaum abangan. Pembangunan TK ABA menimbulkan pertentangan diantara kelompok abangan dengan pertimbangan bahwa pembangunan TK yang baru bukan merupakan jalan yang strategis dan berguna bagi masyarakat. Bahkan pemerintah desa yang dipimpin oleh seorang abangan, Joko Daryono, membuat peraturan bahwa pendaftaran siswa baru di TK harus melalui kantor kepala desa dan pemerintahan kepala desa yang akan mendistribusikan kemana calon siswa baru akan ditempatkan, baik di TK Pertiwi maupun TK ABA. Hal ini ditolak oleh kaum santri dengan pertimbangan bahwa tujuan menyekolahkan anak merupakan tanggung jawab orang tua siswa dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan desa. Tuntutan kaum santri dan abangan yang saling bertentangan inilah yang bisa dikatakan sebagai political contention. (Emilia Yustiningrum)

Gus Dur, Wali Kutub dan Pusat Semedi Kaum Abangan




Jakarta, NU Online
Sastro al Ngatawi, mantan asisten pribadi Gus Dur memiliki banyak pengalaman dalam persentuhannya dengan Gus Dur. Banyak pengalamannya yang luar biasa dan memiliki makna spiritual yang mendalam.

Suatu ketika, ia diajak oleh Gus Dur untuk melakukan ziarah ke makam Eyang Gusti Aji di kaki gunung Lawu. Makam tokoh ini dikenal sebagai tempat untuk bersemedi kelompok abangan. Hampir semua tokoh abangan ziarahnya ke tempat ini.

Jam dua malam, mereka mulai naik menuju ke pemakaman.

Sastro lalu bertanya “Kita ngapain Gus disana nanti”.
Gus Dur: “Ya tahlil, wong bisanya kita tahlil.”
Sastro: “Katanya tokoh ini pentolannya abangan”
Gus Dur: “Yang ngerti Islam atau bukan hanya Gusti Allah”

Selanjutnya tahlil pun digelar, dan dalam berdoa mereka menyebut “Doa untuk ahli kubur yang dimakaman disini, kalau Engkau meridhoi,”

Setelah selesai tahlil, juru kunci meminta Gus Dur untuk masuk dalam gedung tempat penyimpanan pusaka. Disana, ia diminta mengambil pusaka, dan apa yang diambil itu yang nantinya akan jadi pegangan. Gedungnya sendiri pun tidak memakai lampu sehingga gelap gulita dan pemilihan pusaka yang akan diambil akhirnya sangat spekulatif.

Akhirnya Gus Dur pun masuk dan mengambil satu pusaka, dan ternyata yang terambil oleh Gus Dur adalah sebuah buku. Lalu Gus Dur diminta untuk mengambil satu lagi, dan memperoleh kain.

Begitu dibuka di luar ruangan, buku yang terambil tersebut ternyata adalah kitab Al Qur’an. Diambilnya Al Qur’an berarti untuk pegangan hidup.

Sastro: “Kalau selendangnya sendiri apa artinya Gus”
Gus Dur: “Embuh mungkin untuk ngendong bongso (ngak tahu, mungkin untuk merawat bangsa).

Selanjutnya, al Qur’an yang terambil tersebut diminta kembali sedangkan selendangnya boleh dibawa pulang.

“Wah, beliau yang dimakamkan disini ternyata wali kutub yang menyembunyikan diri,” kata Gus Dur.

Incoming search terms:

  • wali kutub
  • gus dur wali
  • gusdur wali
  • wali kutub saat ini
  • walikutub
  • sastro al ngatawi
  • wali gus dur
  • Wali gusdur
  • gus dur ziarah kemakam gusti aji
  • wali qutub saat ini

Tulisan Menarik Lainnya

Geertz: Abangan,Priayi, dan Santri

Ketika disebut tiga varian yang dibuat oleh Geertz ini untuk sebuah contoh, misalnya terkait dengan nilai atau cara hidup, dipastikan ada siswa yang bertanya tentang apakah santri, priayi, dan abangan. Tidak sedikit anak murid saya yang tidak tahu tentang hal ini. Barangkali memang karena jarak waktu anatar istilah ini dikemukakan pertama kali dengan kehidupan sosial anak murid saya begitu jauhnya, atau barangkali pemilahan tersebut memang sudah tidak relevan di masyarakat pada waktu sekarang ini. Tulisan ini hendak menjelaskan tentang tiga varian tersebut secara singkat.

Abangan, priayi, dan Santri, merupakan klasifikasi yang digali oleh Clifford Geertz dari masyarakat Jawa, khususnya masyarakat suatu kota di Jawa Timur (Pare, yang dalam penelitian Geertz disamarkan menjadi Mojokuto) serta daerah pedesaann di sekitarnya, pada sekitar tahun 1964.

Meskipun klasifikasi ini banyak dikritik dan gejala yang diamati Geertz pun terjadi pada tahun 50-an dan 60-an sehingga kini telah banyak berubah, tetapi pemikiran Geertz ini cukup penting untuk kita ketahuii, karena sering digunakan para ilmuwan untuk menjelaskan berbagai peristiwa di kala itu – terutama kehidupan politik kita di tahun-tahun menjelang terjadinya tragedi pada tahun 1965 yang sering disebut Gerakan Tiga Puluh September serta ideologinya.

Menurut Geertz pembagian masyarakat yang ditelitinya ke dalam tiga tipe budaya ini didasarkan atas perbedaan pendangan hidup di antara mereka. Subtradisi abangan yang menurut Geertz didwarnai berbagai upacara selamatan, praktik pengobatan tradisional, serta kepercayaan kepada mahluk halus dan kekuatan gaib itu terkait pada kehidupan di pedesaan. Subtradisi santri yang ditandai oleh ketaatan pada ajaran agama Islam serta keterlibatan dalam berbagai organisasi sosial dan politik yang bernafaskan Islam dijumpai di kalangan pengusaha yang banyak bergerak di pasar maupun di desa selaku pemuka agama. Subtradisi ketiga, priayi, ditandai pengaruh mistik Hindu-Budha prokolonial maupun pengaruh kebudayaan Barat dan dijumpai pada kelompok elite kerah putih (white collar elite) yang merupakan bagian dari birokrasi pemerintah. Dengan demikian Geertz melihat adanya keterkaitan erat antara ketiga subtradisi ini –abangan, santri, dan priayi—dengan tiga lingkungan –desa, pasar, dan birokrasi pemerintahan.

Di tahun 50-an dan 60-an dijumpai suatu pengelompokan yang terdiri atas partai politik yang masing-masing mempunyai organisasi massa sendiri –suatu pengelompokan yang oleh Geertz dinamakan aliran. Di Jawa Geertz mengidentifikasikan empat aliran: PNI, PKI, Masyumi, dan NU. Yang menarik ialah bahwa pola aliran tersebut kemudian dikaitkan dengan ketiga subtradisi Geertz, muncul pandangan bahwa ketiga subtradisi tersebut melandasi pengelompokan aliran. Menurut pendapat ini aliran berhaluan Islam (Masyumi dan NU) didukung oleh kaum santri, PNI berintikan kaum priayi, dan PKI didukung oleh kaum abangan.

Sebagaimana telah disebutkan, klasifikasi Geertz telah memancing berbagai reaksi. Harsya W. Bachtiar (1973), misalnya, menememukan beberapa masalah dalam klasifikasi Geertz ini, antara lain mengemukakan bahwa Geertz tidak secara tegas mengemukakan apakah klasifikasinya merupakan klasifikasi budaya ataukah klasifikasi kelompok. Sebagai klasifikasi kelompok, pembagian Geertz ini dipandang tidak memadai karena besarnya kemungkinan tumpang tindih. Dari segi ketaatan pada ajaran agama Islam, misalnya, seorang priayi dapat diklasifikasikan sebagai santri atau abangan.

Dalam dinamika sosial, di antara ketiga golongan tersebut sering ditemukan pola-pola konflik, yakni konflik idiologi, konflik kelas, dan konflik politik.

Konflik Ideologi

Ketegangan antara priayi dengan abangan dalam hal ideologi tidak terlihat secara jelas dibandinkan ketegangan antara kaum santri dengan kaum abangan dan kaum priayi. Terhadap ideologi kaum santri terlihat jelas dengan nyanyian ejekan kaum abangan yang mengisyaratkan bahwa kaum santri yang merasa memiliki moralitas lebih suci dari kaum abangan dengan cara berpakaian sopan, seperti kerudung namun dalam kenyataan –menurut kaum abangan– masih melakukan perbuatan zina. Kaum priayi mengkritik tentang kemunafikan santri dan intoleransi di kalangan kaum santri terhadap golongan-golongan lain dalam masyarakat.

Menurut kaum abangan, ritual keagamaan haji ke Makkah yang dilakukan oleh kaum santri merupakan sikap yang tidak penting dan hanya membuang-buang uang saja. Yang lebih penting, menurut kaum abangan dan priayi, kesucian itu ada di dalam hati, bukan di Mekah atau di masjid.

Serangan kaum santri terhadap kedua golongan tersebut (abangan dan priyayi) tidak kalah tajam. Mereka menuduh kaum abangan sebagai penyembah berhala dan menuduh kaum priayi tidak bisa membedakan dirinya dengan Tuhan, terkait dengan kecenderungan kaum priayi untuk merumuskan nilai dan normanya sendiri yang berasal dari hati nurani, dan bukan berasal dari kitab suci.

Konflik Kelas

Ketegangan priyayi dan abangan terlihat jelas pada hubungannnya dengan persoalan status. Kaum priyayi menuduh kaum abangan tidak tahu tempatnya yang layak sehingga mengganggu keseimbangan organis masyarakat. Mereka menganggap bahwa kedudukan status sosial mereka lebih tinggi dibangdingkan kaum abangan sehingga mereka tidak suka jika kaum abangan yang mayoritas petani meniru gaya hidup mereka. Namun sejak zaman pendudukan Jepang di Indonesia, kaum abangan mulai menyuarakan persamaan hak dan status sosial dengan kaum priayi. Hal ini karena tidak adanya orang kuat dari kaum priayi di pedesaan sebagai tokoh-tokoh kekuasaan, kekayaan, dan kesaktian magis dalam strutur masyarakat.

Konflik Politik

Dalam kehidupan politik, sering terdapat ketegangan-ketegangan hubungan di antara ketiga golongan ini, yang berawal dari berbedanya ideologi ketiga golongan. Pada masa orde baru di mana partai politik yang ada disederhanakan menjadi tiga partai, ada kecenderungan terjadinya himpitan parameter antara partai dan aliran ini. Partai Persatuan Pembangunan identik dengan kaum santri, Partai Demokrasi Indonesia identik dengan kaum abangan, dan Golkar identik dengan kaum priayi. Ketiga varian ini sering ditajamkan dengan warna-warna mereka yang memang berbeda, kaum santri dan PPP identik dengan warna hijau, Kaum Abangan dan PDI identik dengan warna merah, sedangkan KaumPriayi dan Golkar identik dengan warna kuning.

Ketika azas tunggal diberlakukan di Indonesia, sehingga ketiga partai politik yang ada pada waktu itu harus menganut ideologi negara Pancasila, memang ada moderasi konflik di antara tiga golongan. Namun, tetap saja terjadi ketegangan ideologis antara kaum santri dengan kaum abangan. Pada pembahasan berbagai hal di kehidupan politik, misalnya tentang Undang-udang Perkawinan, konflik atau ketegangan antara Kaum Abangan (PDI) dengan Kaum Santri (PPP) sangat tajam.

Pada masa reformasi politik dengan banyak partai, memang keberadaan tiga varian itu sangat tersebar, tetapi apabila telah terjadi pergulatan ke titik-titik sentral kekuasaan, misalnya pemilihan presiden, maka segmentasi tiga warna itu menjadi terasakan kembali, bahwa akhirnya warna kehidupan politik Indonesia ya merah, kuning, dan hijau.

Kategorisasi Masyarakat Jawa : Santri, Abangan, dan Priyayi

Masyarakat jawa menurut Clifford Gerts dikategarosasikan ke dalam tiga golongan, yakni santri, abangan, dan priyayi. Kelompok santri digunakan untuk mengacu pada orang muslim yang mengamalkan ajaran agama sesuai dengan syariat islam. Kelompok abangan merupakan golongan penduduk jawa muslim yang memprtikkan islam dalam versi yang lebih sinkretis bila dibandingkan dengan kelompok santri yang ortodoks dan cenderung mengikuti kepercayaan adat yang didalamnya mengandung unsur tradisi Hindu, Budha, dan Animisme. Sedangkan kelompok priyayi digunakan sebagai istilah orang yang memiliki tingkat sosial yang lebih tinggi atau sering disebut kaum bangsawan. Namun penggolongan ketiga kategorisasi ini tidaklah terlalu tepat, karena pengelompokkan priyayi – non priyayi adalah berdasarkan garis keturunan seseorang, sedangkan pengelompokkan santri – abangan dibuat berdasarkan sikap dan perilaku seseorang dalam mengamalkan agamanya (Islam). Dalam realita, ada priyayi yang santri dan ada pula yang abangan, bahkan ada pula yang non muslim.
Dalam dinamika sosial, sering ditemukan pola-pola konflik antara ketiga golongan tersebut dalam beberapa hal, yakni konflik idiologi, konflik kelas, dan konflik politik.
• Konflik Idiologi
Ketegangan antara priyayi dan abangan dalam hal idiologi tidak begitu terlihat secara jelas dibandinkan ketegangan antara kedua kelompok itu dengan kaum santri . serangan kaum abangan terhadap idiologi kaum santri terlihat jelas dengan nyanyian ejekan kaum abangan yang mengisyaratkan bahwa kaum santri merasa memiliki moralitas yang lebih suci dari kaum abangan dengan cara berpakaian sopan, seperti kerudung namun dalam kenyataan – menurut kaum abangan – masih melakukan perbuatan zina. Dalam serangan priyayi, kritik terhadap kemunafikan santri dan intoleransi mereka sering digabungkan dengan perbedaan teoritis mengenai pola kepercayaan. Menurut kaum abangan, ritual keagamaan haji ke Makkah yang dilakukan oleh kaum santri merupakan sikap yang tidak penting dan hanya membuang-buang uang saja. Sebenarnya mereka – menurut kaum abangan – hanya ingin dihormati setelah melakukan ibadah haji. Namun serangan kaum santri terhadap kedua golongan tersebut (abngan dan priyayi) tidak kalah tajam. Mereka menuduh kaum abangan sebagai penyembah berhala dan menuduh kaum priyayi tidak bisa membedakan dirinya dengan Tuhan (dosa takabbur yang berat sekali) dan mereka mempunyai tendensi yang jelas untuk menganggap setiap orang diluar kelompoknya adalah komunis.

• Konflik Kelas
Ketegangan priyayi dan abangan terlihat jelas pada hubungannnya dengan persoalan status. Kaum priyayi menuduh kaum abangan tidak tahu tempatnya yang layak sehingga mengganggu keseimbangan organis masyarakat. Mereka menganggap bahwa kedudukan status sosial mereka lebih tinggi dibangdingkan kaum abngan sehingga mereka tidak suka jika kaum abangan yang mayoritas petani meniru gaya hidup mereka. Namun sejak zaman pendudukan Jepang di Indonesia, kaum abangan mulai menyuarakan persamaan hak dan status sosial dengan kaum priyayi. Hal ini karena tidak adanya orang kuat dari kaum priyayi dinpedesaan sebagai tokoh-tokoh kekuasaan, kekeyaan, dan kesaktian magis dalam strutur masyarakat.

• Konflik Politik
Disamping konflik-konflik idologis, perjuangan kekuasaan politik merupakan unsur yang ketiga yang mempertajam konflik keagamaan. Konflik politik yang berawal dari revolusi politik yang ada di Indonesia, yaitu ketika kekosongan kekuasaan yang tiba-tiba terjadi menyeret hampir semua kehidupan sosial ke sana. Perjuangan politik yang demikian meninggi tentu saja menghasilkan suatu konflik internal yang dipertajam antara berbagai kelompok keagamaan. Persoalan keagamaan hampir menjadi persoalan politis.


copyrigt; Juned Topan.. Diberdayakan oleh Blogger.