This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Postmodernisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Postmodernisme. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 April 2011

Fatamorgana alam khayal

Postmodernisme; Fatamorgana Alam Khayal

Oleh: Muchtar Luthfi
Sejarah peradapan Barat memiliki perjalanan yang amat panjang dan berliku. Setelah sekian lama manusia Barat terkungkung dalam kebodohan akibat ulah mayoritas rohaniawan Kristen yang selalu mengatasnamakan agama dalam perilaku yang tidak sesuai dengan akal dengan berdalih sakralitas yang tidak bisa diganggu gugat, mereka mengadakan pemaksaan dogma-dogma sakralitas ke benak setiap manusia Barat. Pemerkosaan keyakinan dan pembunuhan intelektual, itulah kata ekstrim dalam menggambarkan situasi zaman itu. Masa kegelapan (dark ages), itulah istilah yang sering dipakai manusia Barat ketika mengingat masa suram abad pertengahan (Midle Ages, 325-1300). Tekanan demi tekanan yang dilakukan penguasa Gereja ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak dan membinasakan mereka.

Selain dogma agama yang mereka sampaikan tidak memberi jalan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, bahkan tak jarang dogma-dogma itu bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang berkembang. Sementara disisi lain, perilaku mereka yang tidak konsekuen atas ajaran agama yang selama itu digembor-gemborkan semakin membuat muak para manusia Barat. Diam-diam para intelektual Barat mengumpulkan daya dan upaya untuk lepas dari belenggu para rohaniawan Kristen. Para ilmuwan mulai mengais-ngais kembali budaya Yunani klasik di kantung-kantung peradaban yang selama ini terlupakan. Pada akhirnya, awal abad ke-14 adalah puncak protes manusia Barat, mereka mengadakan pergolakan besar-besaran sebagai reaksi atas prilaku Gereja dengan mengadakan gerakan pembaharuan, perombakan budaya. Renaissance, itulah puncak pergolakan yang selama ini mereka nantikan. Lepas dari belenggu pembodohan dan bebas dari ikatan-ikatan dogmatis agama yang tak jarang bersifat irrasional, mereka ibaratkan bagai terlahir kembali.[1] Namun, kenyataannya, kebebasan radikal tidak lebih baik dari belenggu pembodohan, dua hal yang telah keluar dari garis netral.

Berbagai isme-isme bermunculan di Barat ibarat cendawan di musim hujan, membuat semakin bingung banyak kalangan. Tidak hanya manusia Timur, bahkan manusia Barat sendiri banyak terjebak dalam kebingungan tersebut. Belum lagi menyelesaikan kendala-kendala epistemologis masa enlightenment (age of reason) yang masih “bermasalah”, mereka sudah dibenturkan pada masalah batas kemampuan rasio manusia dalam konsep humanisme. Belum lagi tuntas penentuan batas liberalitas kehendak manusia, mereka telah dihadang dengan permasalahan baru, modernisme. Belum lagi teori modernisme terpecahkan secara tuntas, dimunculkan ide baru, postmodernisme. Dari sini, banyak sekali kecurigaan muncul, ada apa dengan isme-isme tersebut? Apakah gerangan di balik dimunculkannya isme-isme tadi? Adakah manusia Barat hanya sekedar ingin bermain-main dengan isme-isme tadi, ataukah ada target di balik semua itu? Apa kaitan postmodernisme dengan kita sebagai manusia beragama? Tulisan ringkas ini, akan menganalisa postmodernisme yang terhitung isme terakhir dari sekian isme lain yang dimunculkan oleh manusia Barat.

Postmodernisme

Istilah postmodernist, pertama kali dilontarkan oleh Arnold Toynbee pada tahun 1939.[2] Kendati—sampai saat ini—belum ada kesepakatan dalam pendefinisiannya, tetapi istilah tersebut berhasil menarik perhatian banyak orang di Barat.[3] Pada tahun 1960, untuk pertama kalinya istilah itu berhasil diekspor ke benua Eropa sehingga banyak pemikir Eropa mulai tertarik pada pemikiran tersebut. J. Francois Lyotard, salah satu contoh pribadi yang telah terpikat dengan konsep tersebut. Ia berhasil menggarap karyanya yang berjudul “The Post-Modern Condition” sebagai kritikan atas karya “The Grand Narrative” yang dianggap sebagai dongeng hayalan hasil karya masa Modernitas. Ketidakjelasan definisi—sebagai mana yang telah disinggung—menjadi penyebab munculnya kekacauan dalam memahami konsep tersebut. Tentu, kesalahan berkonsep akan berdampak besar dalam menentukan kebenaran berpikir dan menjadi ambigu. Sedang kekacauan akibat konsep berpikir—akibat ketidakjelasan—akan membingungkan pelaku dalam pengaplikasian konsep tersebut.

Banyak versi dalam mengartikan istilah postmodernisme ini. Foster menjelaskan, sebagian orang seperti Lyotard beranggapan, postmodernisme adalah lawan dari modernisme yang dianggap tidak berhasil mengangkat martabat manusia modern. Sedang sebagian lagi—seperti Jameson—beranggapan, postmodernisme adalah pengembangan dari modernitas seperti yang diungkap Bryan S. Turner dalam Theories of Modernity and Post-Modernity-nya. Dapat dilihat, betapa jauh perbedaan pendapat antara dua kelompok tadi tentang memahami Post-modernisme. Satu mengatakan, konsep modernisme sangat berseberangan dengan postmodernisme bahkan terjadi paradoks, sedang yang lain menganggap bahwa postmodernisme adalah bentuk sempurna dari modernisme, yang mana tidak mungkin kita dapat masuk jenjang postmodernisme tanpa melalui tahapan modernisme. Dari pendapat terakhir inilah akhirnya postmodernisme dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain: Post-Modernism Ressistace, Post-Modernism Reaction, Opposition Post-Modernisme dan Affirmative Post-Modernism.[4]

Akibat dari perdebatan antara dua pendapat di atas, muncullah pendapat ketiga yang ingin menengahi antara dua pendapat yang kontradiktif tadi. Zygmunt Bauman dalam karyanya yang “Post-Modern Ethics” berpendapat, kata “Post” dalam istilah tadi bukan berarti “setelah” (masa berikutnya) sehingga muncullah kesimpulan-kesimpulan seperti di atas tadi. Menurut Bauman, postmodernisme adalah usaha keras sebagai reaksi dari kesia-siaan zaman modernis yang sirna begitu saja bagai ditiup angin. Adapun penyebab dari kesia-siaan zaman modernis adalah akibat dari tekanan yang bersumber dari prasangka (insting,wahm) belaka.

Asas Pemikiran Postmodernisme

Berbagai isme dan aliran pemikiran lain di Barat selalu bertumpu dan berakhir pada empat pola pemikiran; epistemologi materialisme, humanisme, liberalisme dan sekularisme. Tidak terkecuali dengan postmodernisme. Dikarenakan manusia Barat berpikir atas dasar epistemologi materialis sehingga berakhir pada anggapan bahwa (jenis) manusia adalah simbol kesempurnaan. Dikarenakan manusia adalah eksistensi sempurna, maka ia dianggap tolok ukur dan kutub semua eksistensi dan sebagai micro-cosmos. Dari sinilah muncul pemikiran Humanisme. Ungkapan “aku berpikir, maka aku ada” adalah perwujudan dari pemikiran di atas. Karena manusia memiliki rasio, maka ia bisa menjadi poros alam. Jadi Rasiolah yang menjadi pusat kesempurnaan manusia. Selain itu, manusia juga memiliki kebebasan berkehendak (free will) yang tidak boleh dihalangi, demi kemajuan manusia. Maka berdasarkan rasio dan kebebasan inilah muncul pemikiran liberalisme yang berarti meminimilir secara optimal batas gerak manusia. Pembatas gerak manusia dapat terwujud dalam berbagai bentuk; adat istiadat, kebiasaan maupun norma agama. Dari situ dimunculkan Sekularisme yang berarti pembatasan dan meminimilir campur tangan agama pada kehidupan manusia.

Walaupun muncul berbagai persepsi yang berbeda-beda tentang postmodernisme, namun ada satu kesamaan di antara semua persepsi tadi, asas-asas pemikiran postmodernisme. Selain bertumpu pada empat hal di atas, aliran ini juga bertumpu pada enam hal dibawah ini, yang mana antara satu dengan yang lain terdapat kaitan yang amat erat:

Pertama,penafian atas ke-universal-an suatu pemikiran (totalism). Para penganut postmodernisme beranggapan, tidak ada realita yang bernama rasio universal. Yang ada adalah relativitas dari eksistensi plural. Oleh karenanya, mereka berusaha merubah cara berpikir dari “totalizing” menuju “pluralistic and open democracy” dalam segala aspek kehidupan, termasuk berkaitan dengan agama. Dari sini dapat diketahui, betapa postmodernisme sangat bertumpu pada pemikiran individualisme sehingga dari situlah muncul relativisme dalam pemikiran seorang postmodernis.

Kedua,penekanan akan terjadinya pergolakan pada identitas personal maupun sosial secara terus-menerus, sebagai ganti dari permanen (tsabat) yang amat mereka tentang. Manusia postmodernis beranggapan, hanya melalui proses berpikir yang dapat membedakan manusia dengan makhluk lain. Oleh karena itu, jika pemikiran manusia selalu terjadi perubahan, maka perubahan tadi secara otomatis akan dapat menjadi penggerak untuk perubahan dalam disiplin lain. Dari sini jelas sekali bahwa postmodernisme menolak segala bentuk konsep fundamental—bersifat universal—yang memiliki nilai sakralitas dan yang menjadi tumpuan konsep-konsep lainnya. Manusia postmodernis diharuskan selalu kritis dalam menghadapi semua permasalahan, termasuk dalam mengkritisi prinsip-prinsip dasar agama.

Ketiga,pengingkaran atas semua jenis ideologi. Selayaknya dalam konsep berideologi, ruang lingkup dan gerak manusia akan selalu dibatasi dengan mata rantai keyakinan prinsip yang permanen. Sedang setiap prinsip permanen dengan tegas ditolak oleh kalangan postmodernis. Oleh karenanya, manusia postmodernis tidak boleh terikat pada ideologi permanen apapun, termasuk ideologi agama.

Keempat,pengingkaran atas setiap eksistensi obyektif dan permanen. Atas dasar pemikiran relativisme yang mereka yakini, manusia postmodernis berusaha meyakinkan bahwa tidak ada tolok ukur sejati dalam penentuan obyektifitas dan hakekat kebenaran. Tuhan yang dianggap sakral oleh manusia agamis pun mereka ingkari. Ungkapan Nietzsche “God is Dead” atau ungkapan lain seperti “The Christian God has ceased to be believable”, terus merebak dan semakin digemari oleh banyak kalangan di banyak negara Barat, sebagai bukti atas usaha propaganda mereka.[5] Ingat, ungkapan mereka tidak hanya berkaitan dengan agama Kristen, namun akan mereka generalisasi kesemua agama termasuk Islam.

Kelima,kritik tajam atas semua jenis epistemologi. Kritik tajam secara terbuka merupakan asas pemikiran filsafat postmodernisme. Pemikiran ataupun setiap postulat—yang bersifat prinsip—yang berkaitan dengan keuniversalan, kausalitas, kepastian dam sejenisnya akan diingkari. Berbeda halnya pada zaman Modernis, semua itu dapat diterima oleh manusia modernis. Tentu, hal itu bukan berarti bahwa semua pemikiran yang dulu terdapat pada masa modernisme ditolak mentah-mentah oleh postmodernisme. Rencana postmodernisme pada kasus tersebut adalah dalam rangka mengevaluasi kembali segala pemikiran yang pernah diterima pada masa modernisme, dengan cara mengkritisi dan menguji ulang. Henry Girao, seorang interpretator postmodernisme mengatakan, “Tugas filsafat adalah untuk meminimilir kedekatan jarak antara modernisme dan postmodernisme, terutama dalam bidang tujuan maupun target pendidikan dan pengajaran.”[6]

Keenam, pengingkaran akan penggunaan metode permanen dan paten dalam menilai maupun berargumen. Dengan kata lain, para manusia postmodernis cenderung menggunakan metodologi berpikir “asal comot” tanpa dasar standar logika yang jelas. Konsep berfilsafat dalam era postmodernisme adalah hasil penggabungan dari berbagai jenis pondasi pemikiran. Mereka tidak mau terkungkung dan terjebak dalam satu bentuk pondasi pemikiran filsafat tertentu. Hal ini mereka lakukan demi menentang kaum tradisional yang selama ini mereka anggap tidak memiliki pemikiran maju karena mengacu pada satu asas pemikiran saja. Padahal tanpa mereka sadari, pengadopsian berbagai pondasi pemikiran sangat rawan dalam kesalahan berpikir. Berapa banyak paradok terjadi antara pemikiran filsafat satu dengan yang lain. Itulah yang sekarang ini dihadapi oleh para pendukung postmodernisme, paradoksi pemikiran. Untuk menutupi rasa malunya, para pendukung postmodernisme –seperti Rorty- menganggap bahwa apa yang mereka dapati sekarang ini adalah apa yang disebut dengan post philosophy, puncak perbedaan dengan filsafat modernis. Dengan jenis filsafat inilah, mereka ingin meyakinkan masyarakat Barat bahwa dengan berpegangan dengan konsep dan ideologi tersebut mereka akan dapat meraih berbagai hal yang menjadi impian dalam kehidupannya.[7] Namun, mereka tetap tidak dapat lari dan bersembunyi dari segala bentuk paradoksi pemikiran yang selalu menghantui dan menghadangnya.

Analisa atas Dasar-Dasar Pemikiran Postmodernisme

Dari enam asas utama postmodenisme di atas dapat diketahui, betapa manusia postmodernis memandang sesuatu selalu melalui sudut pandang idealis, bukan realis. Tentu, pada tataran realita tidak mungkin akan kita dapati praksis yang sesuai dengan teori yang berasas hal-hal di atas. Jika setiap orang tetap akan memaksakan pengaplikasian di alam realita, niscaya kehancuran yang bakal terwujud, bukan perdamaian. Bagaimana mungkin seseorang tidak boleh dibatasi oleh suatu hal prinsip yang permanen, atau berpikir benar tanpa landasan standar logika yang pasti. Sedang banyak hal-hal prinsip dan paten (permanen) yang secara necessary preponderances (badihiaat-awwaliyaat) harus diterima oleh manusia yang berakal sehat. Karena segala prinsip logika untuk menjadi kebenaran pasti harus kembali kepada tata cara penerapan silogisem (qiyas) dengan bentuk demonstratif (burhan), sedang silogy demonstratif itu sendiri premis-premisnya (mayor-minor) harus dari sesuatu yang pasti (necessary, badihiaat)—sehingga hal tersebut bisa dijamin kebenarannya, dimana premis pasti ini bertumpu pada kemustahilan bertemunya dua hal paradok (ijtima’ an-naqidzain) yang masuk kategori necessary preponderances (badihiaat-awwaliyaat). Semua itu telah dibahas secara rinci dalam ilmu logika.

Jika dilihat dari sisi epistemologis, skala berpikir yang disodorkan oleh teori postmodernis sangatlah dangkal. Banyak paradoksi yang akan kita dapati dari teori tersebut, jika dipaksakan pada dataran praksis akan terjadi apa yang disebut dengan “nihilisme”, kekosongan. Kosong dari prinsip, ideologi, argumentasi rasional, logika sehat, pemahaman teks, konsep beragama dsb. Menurut keyakinan postmodernisme, tidak ada satu hal pun yang bersifat universal dan permanen. Sedang disisi lain, doktrin mereka, manusia selalu dituntut untuk selalu mengadakan pergolakan. Lantas, bagaimana mungkin manusia akan selalu mengadakan pergolakan, sementara tidak ada tolok ukur jelas dalam penentuan kebenaran akan pergolakan? Bagaimana mungkin manusia selalu mengkritisi segala argumentasi yang muncul, sedang tidak ada tolok ukur kebenaran berpikir? Bagaimana mungkin manusia bisa beragama, sedang konsep beragama harus dibarengi dengan keimanan, sementara menurut postmodernis tidak ada keimanan dan keyakinan universal dan permanen? dan masih banyak lagi persoalan-persoalan yang bisa dimunculkan dari asas-asas dasar postmodernisme.

Salah satu masalah prinsip yang bisa dilontarbalikkan kepada para pendukung aliran ini adalah; adakah asas-asas postmmodernisme di atas pun bersifat universal atau permanen? Pasti—berdasar pondasi pemikiran mereka—jawabannya negatif, berarti postmodernisme tidak memiliki asas-asas yang jelas (baca: universal dan permanen). Bagaimana mungkin akal sehat manusia dapat menerima sesuatu yang tidak jelas asas dan landasannya? Jika jawaban mereka positif, jelas sekali, hal itu bertentangan dengan statemen mereka sendiri. Sebagaimana postmodernis selalu menekankan untuk mengingkari bahkan menentang hal-hal yang bersifat universal dan permanen. Maka atas dasar postmodernisme pula seseorang dapat menggugat ke-universal-an dan ke-permanen-an asas-asasnya yang telah mereka sepakati. Jadi, atas dasar pemikiran postmodernisme seorang individu dapat menolak postmodernisme, hal itu dikarenakan postmodernisme tidak meyakini adanya prinsip logika yang jelas dalam menentukan tolok ukur kebenaran berpikir, relativitas kebenaran. Ini salah satu bukti—dari sekian banyak—kerancuan berpikir dalam konsep postmodernisme.

Lantas, apakah mungkin sebagai manusia beragama kita dapat menerima konsep tersebut? Para pengikut postmodernisme meyakini pengetahuan agama tidak berbeda dengan pengetahuan-pengetahuan lain—yang dihasilkan dari pikiran manusia—yang tidak akan lepas dari perubahan. Kritisi atas semua ajaran agama—apapun bentuknya—merupakan titik kesamaan antara budaya modernis dan postmodernis. Oleh karena postmodernisme lebih radikal dalam menilai agama dibanding dengan modernisme, maka penekanannya atas sekularisme terhadap beragama lebih besar. Walaupun sebagian pengikut postmodernisme—seperti John Milbank—berusaha untuk mencari pembenaran berkaitan dengan hubungan antara agama dan konsep postmodernisme, namun berdasarkan asas-asas postmodernisme yang telah disepakati mereka akan banyak mendapati berbagai benturan.[8] Semakin kuat tertanam asas-asas postmodernisme pada diri seseorang, menyebabkan ia semakin jauh dari konsep beragama. Belum lagi ideologi liberalisme radikal mereka yang terus berusaha untuk meminimilasi semua pembatas, termasuk batas-batas yang telah ditentukan oleh Tuhan dalam agama.

Dalam konsep etika menurut kacamata postmodernisme pun akan dapat ditemui banyak sekali kejanggalan. Penganut postmodernisme meyakini, kesepakatan etika yang obyektif dan bersifat universal adalah sesuatu yang mustahil diraih. Hanya kesepakatan kelompok tertentu saja yang mungkin saja terjadi. Kesepakatan jenis itu saja yang dapat menjadi sumber dan legalitas hukum. Jadi, sumber dan legalitas hukum bersumber pada demokrasi, yang berubah-ubah (tidak permanen) sesuai dengan perubahan situasi dan kondisi. Dikarenakan penentuan norma etika ditentukan oleh masing-masing individu—sementara tidak jarang antara setiap individu terjadi perbedaan persepsi atas dasar latar belakang masing-masing yang mengakibatkan pergesekan, maka konsep etika merupakan hal subyektif yang bersifat relatif. Jadi, konsep etika menjadi lebih rumit dan tidak dapat dikenal karena masing-masing individu bisa mengaku bahwa prilaku dirinya sesuai dengan konsep etika yang sesuai dengan dirinya. Jika itu diterapkan, dapat diperkirakan apa yang bakal terjadi di tengah-tengah komunitas manusia yang heterogen.

Singkat kata, terlampau banyak konsekuensi-konsekuensi pahit yang harus diterima saat menerima konsep postmodernisme. Yang kasat mata adalah kerancuan berpikir.

Kesimpulan

Banyak pemikiran budaya Barat yang dimunculkan sebagai reaksi akan ketertindasan mereka pada abad pertengahan. Mereka tidak mau pengalaman pahit itu terulang kembali. Demi kebebasan berpikir, mereka korbankan jiwa religiusitas yang terpendam dalam kalbu mereka. Mereka anggap, dengan memberi peluang besar terhadap kebebasan berpikir untuk meneguk nikmatnya air kebebasan akan secara otomatis menghilangkan dahaga jiwa religius yang terdapat dalam diri mereka. Memang, sekilas isme-isme yang mereka bikin akan memberi angin segar bagi kebebasan berpikir. Namun hakekatnya, kemarau panjang akan menghantui pikiran religius mereka. Kecenderungan agamis adalah suatu yang fitri, tidak dapat ditutup-tutupi.

Banyak masyarakat Barat pada akhir-akhir mulai kembali merindukan ajaran-ajaran agama. Survei akhir-akhir ini menunjukkan, kecenderungan manusia Amerika dan Eropa terhadap agama kian meningkat. Hal itu dikarenakan mereka telah melihat, mendengar, bahkan merasakan merasakan, betapa Liberlisme, Humanisme, Feminisme, Scintisisme dan isme-isme lain tidak dapat memberikan ketenangan batin buat mereka, bahkan menyengsarakannya. Isme-isme itu hanya dipakai oleh kalangan tertentu yang merasa kuat untuk menindas kalangan lain yang lemah atau dianggap lemah. Mereka merindukan agama yang selain memberi kesejukan buat jiwa religi mereka, yang juga menjanjikan “kebebasan” dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Bagaimana dengan Islam? Agama Islam bisa menjadi alternatif ataukah sama saja dengan sisa-sisa warisan agama di Barat? Dengan tanpa ragu hanya Islam yang mewakili hal tersebut yang berani dengan sumber-sumber otentiknya meladeni kepuasan rasional dan spiritual manusia. Al-Quran sebagai sumber utama Islam—yang universal dan permanen—menyebutkan tidak kurang dari lima ratus ayat yang menekankan penggunaan dan penghargaan atas rasio (akal), belum lagi ditambah dengan riwayat-riwayat dari Rasul saw dan Ahlulbait Nabi as. Itu semua sebagai bukti bahwa betapa Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai rasionalitas dan ilmu pengetahuan. Sejarah juga telah mencatat, berapa banyak ilmuwan Islam muncul yang mengusai banyak disiplin ilmu-ilmu pengetahuan sehingga manusia Barat banyak berhutang budi kepada mereka sebagaimana diakui oleh Will Durrant dan William M. Watt. Hal inilah yang kemudian akan menimbulkan kecemburuan Barat terhadap Islam. Puncak kecemburuan tersebut akan berakhir dengan apa yang telah diramalkan oleh Samuel Huntingtom, “The Clash of Sivilication”. Pertikaian antar kebudayaan, Barat dan Islam.

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama (ideologi—pen.), walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai“ (at-Taubah:33 dan as-Shaf:9)

[1]Selengkapnya lihat karya Will Durant, Lucas yang mengupas sejarah peradaban Barat.

[2]Thomas Docherty, Post-Modernism: A Reader.

[3]Neil J. Flinders, A Restorationist Views the Modernis/Post-Modernist Debate.

[4]Barry Smart, Modernty, Post-Modernity and the Present.

[5]Lihat Michael Luntley, Reason, Truth and Self, The Post-modern Reconditioned.

[6]Lihat Howard Ozmon and Samuel Craver, Philosophical Foundations of Education.

[7]Lawrence E Cahoone, From Modernis to Post-Modernis.

[8]Lihat John Milbank, Problematizing the Secular the Post – Postmedern Agenda “in Shadow of Spirit Postmodern.

Sumber: ISLAT

Blog Entry MENGENAL LEBIH DALAM POSTMODERNISME Feb 28, '07 1:00 AM
for everyone

Mengenal Lebih Dalam Postmodernisme
Oleh: Gud Reacht Hayat Padje*

Miletos, kota kecil di gugusan kepulauan Yunani abad ke-6 SM adalah tempat bermulanya cerita besar tentang penaklukan alam oleh manusia. Di kota itulah sebermula runtuhnya mitos-mitos arkhaik tentang alam yang berupa dongeng, fabel ataupun kepercayaan. Sejak saat itu manusia serta-merta memberontak dari kungkungan kebudayaan mitologis dan berusaha menggunakan akalnya untuk menjelaskan dunia.

Sejarah penaklukan alam dibawah tatapan akal pikiran kemudian bergulir. Sokrates, filsuf besar Yunani, mempertegas usaha ini dengan semboyannya yang sangat terkenal, Kenalilah dirimu sendiri. Salah seorang murid Sokrates, Plato, seraya menggemakan pemikiran sang guru, menarik garis lebih tajam mengenai konsep manusia. Menurut Plato, manusia terdiri dari 3 tingkatan fungsi yakni, tubuh (epithymia), kehendak (thymos) dan rasio (logos). Rasio adalah tingkatan tertinggi, sekaligus mengatur dan melingkupi fungsi-fungsi yang lain. Pandangan Plato tentang manusia ini membawanya pada konsepsi negara ideal yang analog dengan tingkatan fungsi dalam diri manusia. Pertama, para pemimpin (analog dengan rasio). Kedua, para prajurit (analog dengan kehendak). Ketiga, para petani dan tukang (analog dengan tubuh) (Harun Hadiwijono, 1994: 43-44). Dengan konsepsi seperti ini Plato memperteguh keyakinan subjektivitas manusia dengan konstruksi kebudayaan (negara) yang berpijak pada rasio.

Sejarah filsafat berikutnya bergulir sampai pada satu titik yang memiliki makna penting bagi kelahiran era modernitas. Dipicu oleh gerakan humanisme Italia abad ke-14 M, Renaisans lahir sebagai jawaban terhadap kejumudan dan kebekuan pemikiran abad pertengahan. Renaisans yang berarti kelahiran kembali, membawa semangat pembebasan dari dogma agama yang beku selama abad pertengahan; keberanian menerima dan menghadapi dunia nyata; keyakinan menemukan kebenaran dengan kemampuan sendiri; kebangkitan mempelajari kembali sastra dan budaya klasik; serta keinginan mengangkat harkat dan martabat manusia (Harun Hadiwijono, 1994: 11-12). Makna penting Renaisans dalam sejarah filsafat Barat adalah peranannya sebagai tempat persemaian benih Pencerahan abad ke-18 M yang menjadi embrio kebudayaan modern.

Seorang filsuf besar yang menjejakkan pengaruhnya pada masa ini adalah Rene Descartes, Bapak Rasionalisme, sekaligus arsitek utama filsafat modern. Dengan mengadopsi dan mensintesakan pemikiran filsuf-filsuf sebelumnya, Descartes berambisi membangun metode pengetahuan yang berlaku untuk setiap bentuk pengetahuan. Menurutnya, kepastian kebenaran dapat diperoleh melalui strategi kesangsian metodis. Dengan meragukan segala sesuatu, Descartes ingin menemukan adanya hal yang tetap yang tidak dapat diragukan. Itulah kepastian bahwa Aku sedang ragu-ragu tentang segala sesuatu. Rumusan terkenal dari pemikiran Descartes ini adalah diktum, Cogito ergo sum, Aku berpikir maka aku ada. Dengan diktum ini, rasio sekali lagi diyakini mampu mengatasi kekuatan metafisis dan transendental. Kemampuan rasio inilah yang menjadi kunci kebenaran pengetahuan dan kebudayaan modern. Sejarah kematangan kebudayaan modern selanjutnya ditunjukkan oleh pemikiran dua filsuf Jerman, Immanuel Kant dan Frederich Hegel. Melalui kedua pemikir inilah nilai-nilai modernisme ditancapkan dalam alur sejarah dunia. Kant dengan ide-ide absolut yang sudah terberi (kategori). Hegel dengan filsafat identitas (idealisme absolut) (Ahmad Sahal, 1994: 13). Konstruksi kebudayaan modern kemudian tegak berdiri dengan prinsip-prinsip rasio, subjek, identitas, ego, totalitas, ide-ide absolut, kemajuan linear, objektivitas, otonomi, emansipasi serta oposisi biner.

Sejarah pemikiran dan kebudayaan yang dibangun di atas prinsip-prinsip modernitas selanjutnya merasuk ke berbagai bidang kehidupan. Seni modern hadir sebagai kekuatan emansipatoris yang menghantar manusia pada realitas baru. (Awuy, 1995: 41). Sementara itu dalam dunia ilmu dan kebudayaan, modernitas ditandai dengan berkembangnya teknologi yang sangat pesat, penemuan teori-teori fisika kontemporer, kejayaan kapitalisme lanjut, konsumerisme, merebaknya budaya massa, budaya populer, maraknya industri informasi televisi, koran, iklan,
film, internet berkembangnya konsep nation-state (negara-bangsa), demokratisasi dan pluralisme.

Namun dalam penampilannya yang mutakhir tersebut, modernisme mulai menampakkan jati dirinya yang sesungguhnya: penuh kontradiksi, ideologis dan justru melahirkan berbagai patologi modernisme. Modernisme inilah yang telah mencapai status hegemonis semenjak kemenangan Amerika dan para sekutunya dalam Perang Dunia II (Ariel Heryanto, 1994: 80), yakni modernisme yang tidak lagi kaya watak seperti saat awal kelahirannya, namun modernisme yang bercorak monoton, positivistik, teknosentris dan rasionalistik; modernisme yang yakin secara fanatik pada kemajuan sejarah linear, kebenaran ilmiah yang mutlak, kecanggihan rekayasa masyarakat yang diidealkan, serta pembakuan secara ketat pengetahuan dan sistem produksi.

Unsur-unsur utama modernisme: rasio, ilmu dan antropomorphisme, justru menyebabkan reduksi dan totalisasi hakekat manusia. Memang benar, di satu sisi modernisme telah memberikan sumbangannya terhadap bangunan kebudayaan manusia dengan paham otonomi subjek, kemajuan teknologi, industrialisasi, penyebaran informasi, penegakan HAM serta demokratisasi. Namun di sisi lain, modernisme juga telah menyebabkan lahirnya berbagai patologi: dehumanisasi, alienasi, diskriminasi, rasisme, pengangguran, jurang perbedaan kaya dan miskin, materialisme, konsumerisme, dua kali Perang Dunia, ancaman nuklir dan hegemoni budaya serta ekonomi. Berbagai patologi inilah yang menjadi alasan penting gugatan pemikiran postmodernisme terhadap modernisme.

Jejak-jejak pemikiran yang bernaung di bawah payung postmodernisme dalam banyak bidang kehidupan: seni, sastra, politik, ekonomi, arsitektur, sosiologi, antropologi dan filsafat sebenarnya sudah dapat dilacak jauh ke alur sejarah modernisme sendiri. Lahirnya beragam bentuk realitas baru: seni bumi, seni avant garde, seni video, sastra marjinal, sastra yang terdiam, arsitektur dekonstruksi, antropologi kesadaran, paradigma Thomas Kuhn dan pemberontakan terhadap filsafat modern semenjak Nietzsche,Husserl, Heidegger, hingga Mahzab Frankfrut adalah benih-benih lahirnya pemikiran postmodernisme.

Terutama dalam dunia filsafat, postmodernisme mendapatkan pendasaran ontologis dan epistemologis, melalui pemikiran Jean Francois Lyotard seorang filsuf Perancis. Lewat bukunya yang merupakan laporan penelitian kondisi masyarakat komputerisasi di Quebec, Kanada, The Postmodern Condition: A Report on Knowledge (1984), Lyotard secara radikal menolak ide dasar filsafat modern semenjak era Renaisans hingga sekarang yang dilegitimasikan oleh prinsip kesatuan ontologis (Awuy, 1995: 158). Menurut Lyotard, dalam dunia yang sangat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, prinsip kesatuan ontologis sudah tidak relevan lagi. Kekuasaan telah dibagi-bagi dan tersebar berkat demokratisasi teknologi. Karena itu prinsip kesatuan ontologis harus di delegitimasi dengan prinsip paralogi. Paralogi berarti prinsip yang menerima keberagaman realitas, unsur, permainan dengan logikanya masing-masing tanpa harus saling menindas atau menguasai (Awuy, 1995: 161). Persis permainan catur, dimana setiap bidak memiliki aturan dan langkah tersendiri, tanpa harus mengganggu langkah bidak lain. Kondisi ini, seperti dikatakan Susan Sontag seorang kritikus seni merupakan indikasi lahirnya sensibilitas baru: yakni sebuah kesadaran akan kemajemukan, bermain dan menikmati realitas secara bersama-sama, tanpa ngotot untuk menang atau menaklukan realitas lain (Lash, 1990: 234).

Lebih jauh Lyotard menyatakan prinsip-prinsip yang menegakkan modernisme: rasio, ego, ide absolut, totalitas, teleologi, oposisi biner, subjek, kemajuan sejarah linear yang disebutnya Grand Narrative telah kehilangan legitimasi (Awuy, 1995: 158-161). Cerita-cerita besar modernisme tersebut tak ayal hanyalah kedok belaka, mistifikasi, yang bersifat ideologis, eksploitatif, dominatif dan semu.

Dari arah berbeda dengan fokus filsafat bahasa Jacques Derrida, seorang filsuf Perancis yang lain, bersepakat dengan Lyotard. Derrida mengajukan strategi pemeriksaan asumsi-asumsi modernisme yang seolah-olah sudah terberi itu dengan dekonstruksi. Dekonstruksi adalah strategi untuk memeriksa struktur-struktur yang terbentuk dalam paradigma modernisme yang senantiasa dimapankan batas-batasnya dan ditunggalkan pengertiannya (Ahmad Sahal, 1994: 21). Dengan dekonstruksi, cerita-cerita besar modernitas dipertanyakan, dirongrong dan disingkap sifat paradoksnya. Lebih jauh dekonstruksi hendak memunculkan dimensi-dimensi yang tertindas di bawah totalitas modernisme. Implikasi logis strategi ini adalah melumernya batas-batas yang selama ini dipertahankan antara konsep-metafor, kebenaran-fiksi, filsafat-puisi, serta keseriusan-permainan. Wacana-wacana yang sebelumnya tertindas: kelompok etnis, kaum feminis, dunia ketiga, ras kulit hitam, kelompok gay, hippies, punk, atau gerakan peduli lingkungan kini mulai diperhatikan. Dengan dekonstruksi, sejarah modernisme hendak ditampilkan tanpa kedok, apa adanya.

Strategi yang sarat emansipasi ini pula yang mendorong seorang filsuf sejarawan Perancis Michel Foucault untuk menyingkap mistifikasi hubungan pengetahuan dan kekuasaan yang disodorkan modernisme. Berbeda dengan pandangan modernisme yang menyatakan adanya distingsi antara pengetahuan murni dan pengetahuan ideologis, Foucault menyatakan pengetahuan dan kekuasaan adalah dua sisi mata uang yang sama. Tidak ada pengetahuan tanpa kekuasaan vice versa. Selanjutnya menurut Foucault kekuasaan tidaklah seperti yang dipahami kaum Weberian atau Marxian. Kaum Weberian memahami kekuasaan sebagai kemampuan subjektif untuk mempengaruhi orang lain.Sementara kaum Marxian memahami kekuasaan sebagai artefak material yang bisa dikuasai dan digunakan untuk menindas kelas lain. Secara cerdas Foucault menyatakan bahwa di era yang dihidupi oleh perkembangan ilmu dan teknologi seperti saat ini, kekuasaan bukan lagi institusi, struktur atau kekuatan yang menundukkan. Kekuasaan tidak dimiliki, tidak memiliki,melainkan merupakan relasi kompleks yang menyebar dan hadir di mana-mana (Ahmad Sahal, 1994: 17). Pandangan tentang kuasa/pengetahuan yang tidak berpusat, tidak mendominasi dan menyebar ini kemudian membawa Foucault untuk menolak asumsi rasio-kritis yang universal ala Kantian. Baginya rasio tidak universal, karena seperti disuarakan Charles Baudelaire, seorang penyair Perancis ada tanggapan lain terhadap modernisme yakni:ironi.Karenanya Foucault sama sekali tidak berambisi membangun teori-teori yang universal. Ia memilih membaca realitas pada ukuran mikro. Tema-tema tak jamak semisal penjara, orang gila, rumah sakit, barak-barak tentara, pabrik, seks, pasien dan kriminal adalah pilihan yang disadarinya. Dan dengan pilihan ini, sekali lagi Foucault meneguhkan semangat emansipasi kaum tertindas yang telah diawali oleh Lyotard dan Derrida.

Akhirnya, sebuah suara lain yang mencoba membaca dan menyingkap perubahan watak modernisme adalah Jean Baudrillard. Filsuf Perancis ini mengambil jalan agak berbeda dengan para pendahulunya. Dengan mengambil alih pemikiran Marcel Mauss, Georges Bataille, Karl Marx, Roland Barthes dan Marshal McLuhann Baudrillard memusatkan diri menganalisa modernisme dari ranah budaya. Bertitik tolak dari itu ia menunjukkan adanya diskontinuitas budaya dalam realitas masyarakat dewasa ini. Melalui bukunya Simulations (1983), Baudrillard mengintrodusir karakter khas masyarakat Barat dewasa ini sebagai masyarakat simulasi. Inilah masyarakat yang hidup dengan silang-sengkarut kode, tanda, dan model yang diatur sebagai produksi dan reproduksi dalam sebuah simulacra (Lechte, 1994: 235). Simulacra adalah ruang dimana mekanisme simulasi berlangsung. Merujuk Baudrillard, terdapat tiga tingkatan simulacra (Baudrillard, 1983:54-56). Pertama, simulacra yang berlangsung semenjak era Renaisans hingga permulaan Revolusi Industri. Simulacra pada tingkatan ini merupakan representasi dari relasi alamiah berbagai unsur kehidupan. Kedua, simulacra yang berlangsung seiring dengan perkembangan era industrialisasi.Pada tingkatan ini, telah terjadi pergeseran mekanisme representasi akibat dampak negatif industrialisasi. Ketiga, simulacra yang lahir sebagai konsekuensi berkembangnya ilmu dan teknologi informasi. Simulacra pada tingkatan ini merupakan wujud silang-sengkarut tanda, citra dan kode budaya yang tidak lagi merujuk pada representasi. Selanjutnya dalam mekanisme simulasi, manusia dijebak dalam ruang realitas yang dianggapnya nyata,padahal sesungguhnya semu dan penuh rekayasa. Realitas semu ini merupakan ruang antitesis dari representasi semacam dekonstruksi representasi dalam wacana Derrida. Dengan contoh yang gampang Baudrillard menggambarkan dunia simulasi dengan analogi peta.

Menurutnya, bila dalam ruang nyata, sebuah peta merupakan representasi dari suatu wilayah, dalam mekanisme simulasi yang terjadi adalah sebaliknya. Peta mendahului wilayah. Realitas sosial,budaya, bahkan politik, dibangun berlandaskan model-model yang telah dibuat sebelumnya. Dalam dunia simulasi, bukan realitas yang menjadi cermin kenyataan, melainkan model-model (Baudrillard, 1987: 17). Boneka Barbie, tokoh Rambo, telenovela, iklan televisi, Doraemon atau Mickey Mouse adalah model-model acuan nilai dan makna sosial budaya masyarakat dewasa ini. Dalam wacana simulasi, manusia mendiami ruang realitas, dimana perbedaan antara yang nyata dan fantasi, yang asli dan palsu sangat tipis. Dunia-dunia buatan semacam Disneyland, Universal Studio, China Town, Las Vegas atau Beverlly Hills, yang menjadi model realitas-semu Amerika adalah representasi paling tepat untuk menggambarkan keadaan ini. Lewat televisi,film dan iklan, dunia simulasi tampil sempurna. Inilah ruang yang tak lagi peduli dengan kategori-kategori nyata, semu, benar, salah, referensi, representasi, fakta, citra, produksi atau reproduksi semuanya lebur menjadi satu dalam silang-sengkarut tanda (Baudrillard, 1987: 33).Perkembangan ilmu dan teknologi dewasa ini dengan micro processor, memory bank, remote control, telecard, laser disc, dan internet menurut Baudrillard tidak saja dapat memperpanjang badan atau sistem syaraf manusia, namun bahkan lebih fantastis lagi, mampu mereproduksi realitas, masa lalu dan nostalgia; menciptakan realitas baru dengan citra-citra buatan; menyulap fantasi, ilusi bahkan halusinasi menjadi kenyataan; serta melipat realitas ke dalam sebuah disket atau memory bank. Lebih jauh, realitas yang dihasilkan teknologi baru ini telah mengalahkan realitas yang sesungguhnya dan menjadi model acuan yang baru bagi masyarakat. Citra lebih meyakinkan ketimbang fakta. Dan mimpi lebih dipercaya ketimbang kenyataan sehari-hari. Inilah dunia hiperrealitas: realitas yang berlebih, meledak, semu. Dengan televisi dan media massa misalnya, realitas buatan (citra-citra) seolah lebih real dibanding realitas aslinya. Tokoh Rambo,boneka Barbie, Jurrasic Park, atau Star Trek Voyager yang merupakan citra-citra buatan nampak lebih dekat dan nyata dibanding keberadaan tetangga kita sendiri. Dalam kondisi seperti ini, realitas, kebenaran, fakta dan objektivitas kehilangan eksistensinya. Hiperrealitas adalah realitas itu sendiri (Baudrillard, 1983: 183). Yakni, era yang dituntun oleh model-model realitas tanpa asal-usul dan referensi (Baudrillard, 1983:2). Dimana, yang nyata tidak sekedar dapat direproduksi, namun selalu dan selalu direproduksi (Baudrillard, 1983: 146).

Sementara itu dalam bukunya Symbolic Exchange and Death (1993)
Baudrillard menyatakan bahwa sejalan dengan perubahan struktur masyarakat simulasi,telah terjadi pergeseran nilai-tanda dalam masyarakat kontemporer dewasa ini yakni dari nilai-guna dan nilai-tukar ke nilai-tanda dan nilai-simbol. Berangkat dari analisa masyarakat produksi Marx dengan konsep-konsep: nilai-guna (use-value), nilai-tukar (exchange-value), fetishism of commodity, social class, teori gift (pemberian) Marcell Mauss dan teori expenditure (belanjaan) Georges Bataille, pemikiran Baudrillard akhirnya menyempal dari pemikiran sang pendahulunya dan mengambil jalannya sendiri. Ia menyatakan bahwa dalam masyarakat konsumeristik dewasa ini, nilai-guna dan nilai-tukar, seperti disarankan Marx, sudah tidak lagi bisa diyakini. Sementara dari Mauss dan Bataille, Baudrillard bersepakat bahwa aktivitas konsumsi manusia sebenarnya didasarkan pada prinsip non-utilitarian(Lechte, 1994: 233). Kini, menurut Baudrillard, adalah era kejayaan nilai-tanda dan nilai-simbol yang ditopang oleh meledaknya citra dan makna oleh media massa dan perkembangan teknologi. Sesuatu tidak lagi dinilai berdasarkan manfaat atau harganya, melainkan berdasarkan prestise dan makna simbolisnya (Lechte, 1994: 234). Mengacu Marx, terdapat dua nilai-tanda dalam sejarah kebudayaan manusia yakni, nilai-guna (use-value) dan nilai-tukar (exchange-value). Nilai-guna merupakan nilai asali yang secara alamiah terdapat dalam setiap objek. Berdasarkan manfaatnya, setiap objek dipandang memiliki guna bagi kepentingan manusia. Nilai inilah yang mendasari bangunan kebudayaan masyarakat awal. Selanjutnya dengan perkembangan kapitalisme, lahir nilai baru yakni nilai-tukar. Nilai-tukar dalam masyarakat kapitalis memiliki kedudukan penting karena dari sanalah lahir konsep komoditi. Dengan konsep komoditi, segala sesuatu dinilai berdasarkan nilai-tukarnya.

Sementara itu, menurut Baudrillard, telah terjadi perubahan dalam struktur masyarakat Barat dewasa ini. Masyarakat Barat dewasa ini adalah masyarakat konsumer: masyarakat yang haus mengkonsumsi segala sesuatu tidak hanya objek-real, namun juga objek-tanda. Inilah masyarakat yang hidup dengan kemudahan dan kesejahteraan yang diberikan oleh perkembangan kapitalisme-lanjut, kemajuan ilmu dan teknologi, ledakan media dan iklan. Tanda menjadi salah satu elemen penting masyarakat konsumer. Sejalan dengan itu, Baudrillard mengubah periodisasi yang dibuat Marx mengenai tingkat perkembangan masyarakat dari: masyarakat feodal, masyarakat kapitalis dan masyarakat komunis, menjadi masyarakat primitif, masyarakat hierarkis dan masyarakat massa. Menurut Baudrillard, dalam masyarakat primitif, tidak ada elemen tanda. Objek dipahami secara alamiah dan murni berdasarkan kegunaannya. Selanjutnya dalam masyarakat hierarkis, terdapat sedikit sirkulasi elemen tanda dalam suatu budaya simbol yang baru tumbuh. Saat inilah lahir prinsip nilai-tukar. Akhirnya, dalam masyarakat massa, sirkulasi tanda mendominasi seluruh segi kehidupan. Dalam masyarakat massa, media menciptakan ledakan makna yang luar biasa hingga mengalahkan realitas nyata. Inilah saat ketika objek tidak lagi dilihat manfaat atau nilai-tukarnya, melainkan makna dan nilai-simbolnya (Baudrillard, 1993: 68-70).

Berangkat dari analisa Marx diatas, serta dengan membaca kondisi masyarakat Barat dewasa ini, Baudrillard menyatakan bahwa dalam masyarakat kapitalisme-lanjut (late capitalism) dewasa ini, nilai-guna dan nilai-tukar telah dikalahkan oleh sebuah nilai baru, yakni nilai-tanda dan nilai-simbol. Nilai-tanda dan nilai-simbol, yang lahir bersamaan dengan semakin meningkatnya taraf ekonomi masyarakat Barat, lebih memandang makna simbolik sebuah objek ketimbang manfaat atau harganya. Fenomena kelahiran nilai-tanda dan nilai-simbol ini mendorong Baudrillard untuk menyatakan bahwa analisa komoditi Marx sudah tidak dapat dipakai untuk memandang masyarakat Barat dewasa ini. Hal ini karena dalam masyarakat kapitalisme-lanjut Barat, perhatian utama lebih ditujukan kepada simbol,citra, sistem tanda dan bukan lagi pada manfaat dan harga komoditi.Lebih lanjut Baudrillard menyatakan kebudayaan postmodern memiliki beberapa ciri menonjol. Pertama, kebudayaan postmodern adalah kebudayaan uang, excremental culture. Uang mendapatkan peran yang sangat penting dalam masyarakat postmodern. Berbeda dengan masa-masa sebelumnya, fungsi dan makna uang dalam budaya postmodern tidaklah sekedar sebagai alat-tukar, melainkan lebih dari itu merupakan simbol, tanda dan motif utama berlangsungnya kebudayaan. Kedua, kebudayaan postmodern lebih mengutamakan penanda (signifier) ketimbang petanda (signified), media (medium) ketimbang pesan (message), fiksi (fiction) ketimbang fakta(fact), sistem tanda (system of signs) ketimbang sistem objek (system of objects), serta estetika (aesthetic) ketimbang etika (ethic). Ketiga, kebudayaan postmodern adalah sebuah dunia simulasi, yakni dunia yang terbangun dengan pengaturan tanda, citra dan fakta melalui produksi maupun reproduksi secara tumpang tindih dan berjalin kelindan. Keempat, sebagai konsekuensi logis karakter simulasi, budaya postmodern ditandai dengan sifat hiperrealitas, dimana citra dan fakta bertubrukan dalam satu ruang kesadaran yang sama, dan lebih jauh lagi realitas semu (citra) mengalahkan realitas yang sesungguhnya (fakta). Kelima, kebudayaan postmodern ditandai dengan meledaknya budaya massa, budaya populer serta budaya media massa.Kapitalisme lanjut yang bergandengan tangan dengan pesatnya perkembangan teknologi, telah memberikan peranan penting kepada pasar dan konsumen sebagai institusi kekuasaan baru menggantikan peran negara, militer dan parlemen (Harvey, 1989: 102).

Dalam konstruksi kebudayaan seperti inilah artefak-artefak budaya postmodern menemukan dirinya. Tidak ada lagi mitos Sang Seniman dalam wacana seni modern yang berpretensi membebaskan dunia. Tidak ada lagi karya seni, kecuali reproduksi dari berbagai unsur seni yang sudah ada. Tidak ada lagi perbedaan antara seni rendah dan seni tinggi, seni populer (popular art) dan seni murni (fine art). Estetika seni postmodern ditandai dengan prinsip-prinsip pastiche (peminjaman dan penggunaan berbagai sumber seni masa lalu), parodi (distorsi dan permainan makna), kitsch (reproduksi gaya,bentuk dan ikon), serta camp (pengelabuhan identitas dan penopengan (Pilliang, 1998: 109).

Diskursus kebudayaan postmodern mendapatkan legitimasi sosio-kultural-filosofisnya justru dari kegamangan era modern dalam menuntaskan proyek Pencerahan. Proyek modernisme yang dihidupi oleh semangat Pencerahan ini dengan keyakinan akan prinsip kemajuan sejarah yang linear, kebenaran ilmiah yang mutlak, keampuhan rekayasa bagi suatu masyarakat yang diidealkan, serta pembakuan tata pengetahuan dan system produksi yang keras saat ini tengah menghadapi ujian besar dengan menyebarnya berbagai patologi modernitas.

Postmodernisme mencoba mempertanyakan kembali posisi, batas dan implikasi asumsi-asumsi modernisme yang kini telah menjelma menjadi mitos baru. Dalam kerangka kritis itulah Jean Baudrillard mencoba membaca realitas kebudayaan masyarakat Barat dewasa ini. Dengan mengadopsi dan mengembangkan pemikiran-pemikiran Karl Marx tentang nilai-guna (use-value) dan nilai-tukar (exchange-value), semiologi Roland Barthes, society of spectacle Guy Debord, serta konsep global village dan medium is message Marshal McLuhan, Baudrillard menyatakan bahwa realitas kebudayaan dewasa ini menunjukkan adanya karakter khas yang membedakannya dengan realitas kebudayaan modern masyarakat Barat. Inilah kebudayaan postmodern yang memiliki ciri-ciri hiperrealitas, simulacra dan simulasi, serta didominasi oleh nilai-tanda dan nilai-simbol. Inilah wacana kebudayaan yang saat ini menghidupi dan sekaligus kita hidupi, sebagai sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditolak. Wacana kebudayaan inilah yang menawarkan tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk mulai memperhatikan sisi lain realitas masyarakat dewasa ini.

*Dosen Tetap pada Universitas PGRI NTT. Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jember 200

Sejumlah kritik diarahkan kepada filasafat, khususnya filsafat modernnya Descartes. Postmodernisme menjadi istilah populer sebagai aliran yang “rajin” mengajukan protes kepada filsafat. Hermeneutika muncul untuk menjembatani kritik Postmodernisme terhadap filsafat.

Filsafat modern yang dibawa oleh Descartes dianggap melahirkan berbagai dampak buruk untuk dunia di kemudian hari. Filsafat modern, bagaimanapun telah membawa dunia kepada perubahan yang sangat besar. Namun, di sisi lain ia juga mendapat kecaman dari berbagai pihak, khususnya aliran Postmodernisme. Pandangan dualistiknya yang membagi seluruh kenyataan menjadi subyek dan obyek, spiritual-material, manusia-dunia dan sebagainya, telah mengakibatkan obyektisasi alam dan eksploitasi alam secara besar-besaran dan semena-mena. Akibtnya banyak pihak yang mengecam tindakan ini. Zaman modern yang selalu diasumsikan dengan kemajuan, ilmu pengetahuan, Hi-Tech, eksploitasi, rasionalitas dan lain sebagainya, ternyata tidak dapat diterima begitu saja oleh sebagian yang lain.

Istilah Postmodernisme dipopulerkan oleh para seniman, penulis, dan kritikus sastra yang menunjukkan sebuah gerakan yang menolak modernisme berhenti dalam birokrasi. Dalam bidang filsafat, Postmodernisme berarti kritik-krtik filosofis atas gambaran dunia, epistemologi dan ideologi-ideologi modern. Dengan kata lain, istilah postmodernisme di bidang filsafat menunjuk pada segala bentuk refleksi kritik atas paradigma-paradigma modern dan metafisika pada umumnya. Penulis I. Bambang Sugiharto membagi gerakan postmodern yang ingin merevisi paradigma modern. Salah satu gerakan tersebut berkaitan dengan dunia sastra dan linguistik. Bahasa dan sastra adalah salah satu cara untuk mengungkapkan sesuatu yang menjadi objek utama dalam Hermeneutika. Hermeneutika menurut Gadamer adalah sebuah refleksi kritis atas cara-cara kita memahami dunia dan atas bentuk-bentuk pemahaman itu. Menurutnya, bahasa adalah cara yang khas dari manusia di dunia ini.

Hermeneutika tidak berkaitan dengan nilai kebenaran ilmu, tetapi semata-mata melihat bagaimana terjadinya dan bekerjanya pola pemahaman ilmiah. Hermeneutika adalah penggalian reflektif keterbatasan setiap klaim tentang pengetahuan dan pemahaman atas relativitas kultural dan historis dari setiap bentuk wacana yang dihasilkan manusia. Hermeneutika mengubah sudut pandang dari “melihat” ke “mendengar” sang Ada. Kata “mendengar” mengacu pada mendengarkan bahasa. Bahasa merupakan media manusia untuk berhubungan ataupun mengungkapkan sesuatu.

Menurut sang penulis, manusia dapat selalu menjembatani segala perbedaan melalui dialog yang mencari persetujuan dan pengertian bersama.

Filsafat Telah Mati…
Kecaman demi kecaman serta kelemahan-kelemahan filsafat terus dikuak oleh kaum Postmodern. Isu tentang berakhirnya filsafat ini berkaitan dengan istilah dekonstruksi yang dihasilkan dari konstruksi filsafat itu sendiri. Derida mempersoalkan bahwa filsafat tidak konsisten, yang tercermin dari teks-teks filsafat itu sendiri. Sebagi tulisan, filsafat bersifat tekstual yang maknanya bergantung pada teks-teks lain. Derida menunjukkan bahwa upaya dekonstruktif akan menunjukkan kelemahan-kelemahan dan kepincangan dalam teks-teks filsafat. Epistemologi, salah satu genre filsafat yang menjadi tumpuan bagi ilmu pengetahuan dianggap mengandung banyak kelemahan dan mengakibatkan dampak buruk. Implikasi dari epistimologi modern adalah lepasnnya subyek dari dunia, munculnya rasionalitas, eksploitasi dan atomisme.

Sudah menjadi ciri khas, filsafat ingin memecahkan “segala” persoalan yang direduksi ke dalam suatu sistem metafor. Metafor di sini diasumsikan sebagai “bahasa” atau “kosa kata”. Yang menjadi masalah adalah sifat filsafat yang mengacu pada segala hal yang bersifat final dan universal, yaitu dengan menggunakan satu cara ungkap saja yang benar. I. Bambang Sugiharto yakin bahwa metafor dapat digunakan sebagai perspektif alternatif untuk memandang filsafat dari sudut lain. Sehingga klaim tentang kematian filsafat tidak mesti berlaku (hal. 163).

Metafor dianggap sebagai inti dari segala kegiatan yang berkaitan dengan bahasa. Masalahnya, selama ini filsafat menggunakan bahasa sebagai sarana berfikir filosofis yang logis dan argumentatif keras. Berbeda dengan metafor yang terkesan retorika belaka. Namun, di satu sisi bagi Rorty batas antara sastera dan filsafat, kabur. Salah satu alasannya adalah karena filsafat saat ini yang berkonstruksi final dan di asumsikan secara otonom, memiliki ciri yang sama dengan teks sastra. Bahasa mengalami perubahan fokus pada perkembangannya dalam filsafat. Kalau dulu berfokus pada “logika,” kemudian pada “kehidupan” lalu pada bidang sastra khususnya “metafor”. Metafor sendiri oleh penulis buku ini, dibagi 2, yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit.

Dalam arti luas metafor adalah kondisi dasar antropologis di mana manusia hanya bisa memahami dunia dengan cara mempersamakannya dengan hal yang ia pahami, dengan simbol-simbol yang ia ciptakan sendiri atau dengan hal yang bukan dunia itu sendiri. Kesimpulannya, segala bentuk wacana kebahasaan manusia, termasuk wacana filsafat dengan sendirinya bersifat metaforis. Sebagai pusat linguistik, metafor dengan sendirinya memiliki status ontologis, sehingga ia dapat dianggap sebagai kerangka dasar untuk memahami realitas dasar manusia. Sudut pandang yang baru tentang filsafat, rasionalitas dan kebenaran menggunakan konsep “tegangan” (tension). Gagasan Pucoeurbtentanng “Acuan yang terbelah” (Split Reference) telah membawanya ke konsep tentang “kebenaran yang bertegangan” (Tensional Truth).

Metafor, menurut I. Bambang Sugiharto menunjuk pada suatu realitas karena metafor memiliki “makna” atau “referennya” adalah kenyataan “konvensional” yang berarti realitasyang kita dapatkan dari kata-kata. Kenapa? Karena metafor metafor baru dapat diketahui maknanya setelah diletelarkan. Sehingga, dapat diketahui maknanya setelah dileteralkan. Sehingga, dapat dikatakan bahwa literal berasal dari metafor. Di sisi lain metafor dihubungkan dengan imajinasi, yang merupakan sumber dari metafor. Imajinasi yang bermetafor akan mengajak kita untuk memandang sesuatu secara baru (hal. 20). Dan imajinasi merupakan akar persepsi yang melahirkan rasionalitas.

Pendek kata, penulis buku ini mencoba memberi alternatif baru untuk mengatasi krisis filsafat yang mendapat kecaman dari sana-sini. Ia menganggap bahwa dengan menggunakan hermeneutika sebagai cara pandang baru dapat mendekonstruksi makna dari teks-teks filsafat untuk merumuskan kembali hakikat, posisi filsafat, rasionalitas dan kebenaran. Dengan menggunakan metafor sebagai paradigma, ia melihat permasalahan Postmodern denagn konsep “filsafat,” “rasionalitas” dan “kebenaran” sebagai karakter tensional.

Kelebihan dari buku ini adalah penyusunannya yang disusun secara sistematis. Pertama kali, pembaca akan masuk ke dalam pengertian Postmodernisme secara umum. Lalu, mata kita akan terbuka oleh persoalan dan kelemahan filsafat yang dikuak oleh kaum postmodernisme. Walaupun bahasa yang digunakan sedikit berbelit-belit dan berputar-putar, namun secara keseluruhan buku ini dapat membawa kesegaran dan membuka wacana baru dalam bidang filsafat.

dikutip dari : http://kalabulanpenuh.multiply.com/reviews/item/2

Postmodernisme vs Tauhid

Umat Islam harus jeli melihat banyaknya permainan kata-kata yang dilontarkan kaum postmo

Hawa lumpur panas, nampaknya tak hanya terjadi di Sidoarjo. Di beberapa kota, beberapa bulan ini ikut kena getah hawa panasnya pula. Tentu, ini bukan hawa panas imbas luapan lumpur Porong, Sidoarjo. Namun akibat isu panas maraknya artis-artis erotis dan artis porno masuk sebagai salah satu bakal calon (balon) di pemilihan kepala daerah.

Sebut saja bintang panas Ayu Azhari, penyanyi berpakaian seronok Julia Perez, mantan video “porno” Maria Eva, penyanyi dangdut Inul, dan terakhir bekas “ratu ekstasi” Zarima Mirafsur.

Maria Eva misalnya, artis yang ramai dalam kasus skandal seks dengan salah satu mantan politisi Golkar ini, membenarkan dirinya siap maju dalam pilkada. Dia mengaku sudah dilamar partai politik. Salah satunya adalah partai berlambang banteng gemuk dengan background merah.

Karir politik Maria Eva memang bukan seumur jagung. Ia berbeda dengan Julia Perez atau Inul Daratista. Maria memang sedikit lebih “terdidik” dengan tampilan gelar master di ekor namanya. Karier politiknya pun tidak disulap cepat seperti ayu Azahari. Setidaknya Maria sudah pernah ikut dalam pusara pemilihan legislatif pada basis konstituennya di Malang medio 2004 silam. Sayangnya, urutan nomor sepatu belum mengizinkannya melenggang ke Senayan.

Peraturan Mendagri

Isu naiknya Maria Eva sontak menimbulkan pro kontra. Artis yang familiar dengan goyangan dangdut vulgar itu, digadang-gadang akan merusak basis akhlak dan moral masyarakat. Terlebih Jawa Timur dan Sidoarjo adalah sendimentasi basis santri yang lekat pada dinamika kultural kedaerahan.

Menurut khalayak, Maria tidak hanya dinilai cacat moral, namun stigma seksis akan terus melekat padanya. Ini bukan dogma atau sekedar stigma sepihak, namun setidaknya lakon artis panas memang masih kerap diumbar olehnya saat pesta-pesta musik dangdut yang sering dibawakan dengan tampilan panas. Jadi alangkah wajar apabila rakyat Sidoarjo, terlebih Indonesia amat geram melihat Maria Eva sendiri yang belum ada niatan pensiun dari wilayah remang-remang itu.

Menangkap gelagat tidak baik ini dan berpihak pada kegelisahan masyarakat atas pelbagai kasus seksis pada kontestasi Politik Daerah, Mendagri Gamawan Fauzi kemudian mengusulkan penambahan syarat tidak cacat moral pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Tidak hanya itu, selain usulan tidak cacat moral, Gamawan juga mengajukan usulan perbaikan kualitas calon kepala daerah dengan mengacu keharusan memiliki pengalaman di partai politik atau paling tidak organisasi kemasyarakatan.

Ternyata kedua usulan yang diajukan Gamawan bukan tanpa sebab. Seperti dikutip Kompas 23 April 2010 lalu, pada kenyatannya Gamawan berpandangan bahwa pemerintah perlu melakukan "intervensi" karena rakyat Indonesia dipandang belum cukup matang dalam memilih pemimpinnya.

Tentu saja bergulirnya niat tulus revisi itu menimbulkan kegeraman bagi Maria dan artis-artis lakon panas lainnya. Artis bergelar master bidang marketing itu lantas menilai bahwa usulan Pak Menteri itu terlalu naif, mengada-ngada, dan sarat muatan politis.

Lalu Maria Eva dengan gaya khas postmo-nya justru berbalik menyerang Gamawan untuk memperjelas definisi zina. Menurutnya, pak Menteri harus menjelaskan apa yang dimaksud zina. Apakah zina mata? Zina badan? Kalau seperti itu, menurut Eva, berarti semua orang pun pernah berzina. Termasuk Gamawan Fauzi sendiri mungkin.

Maria bahkan menganggap pernyataan pak Menteri bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. "Menteri itu kan baru dilantik kemarin sore, jangan sok membuat pernyataan yang meresahkan masyarakat," kata Maria dikutip Tempointeraktif.

Tutur kata Maria Eva seperti itu, adalah begitu khas posmo. Mencari kebenaran pada susunan tiang-tiang huruf yang coba dirubuhkan pada arti dan definisi.

Posmodernisme Kebenaran

Posmodernisme sebenarnya adalah nama gerakan di kebudayaan kapitalis lanjutan. Istilah Posmodernisme sendiri muncul pertama kali di kalangan seniman dan kritikus di New York, tepatnya pada tahun 1960 dan diambil alih oleh para teoritikus Eropa pada tahun 1970-an. Tokoh yang sering diasosiasikan dengan Posmodernisme antara lain Derrida, Lyotard, dan Baudrillard, yang kesemuanya bernaung atas payung filsafat.

Mengubah realitas, menurut Derrida, juga berarti mengubah teks, dan teks itu sendiri adalah realitas kehidupan manusia. Untuk mengubah realitas, orang perlu terlebih dahulu mampu memahami dan menggambarkan realitas. Ada keterkaitan yang mendalam antara menggambarkan (to describe) dan mengubah (to transform).

Secara garis besar, yang menjadi konsen dari posmodernisme adalah membicarakan ulang kembali arti kemapanan. Memperhitungan kembali kebenaran hakiki. Dalam konstruk Posmo, satu tambah satu belum tentu dua. Bisa tiga, bisa empat, atau bisa juga dua. Namun dua dalam versi yang lain.

Hal-hal semacam itu kita kenal dengan istilah dekonstruksi. Alih-alih dekontruksi ingin melakukan reformasi, anak kandung posmo ini malah semakin membingungkan. Ia mencoba merusak makna sesuatu yang sebenarnya sudah clear (jelas).

Jika ayam berkokok, bagi orang posmo, dia akan berkata, “Ayam yang mana dulu?” Ayam Kentucky kenapa tidak berkokok, tapi malah disiram saus. Cantik memang, tapi hancur. Manis memang, tapi sinis. Dekonstruksi mencoba mengajak Anda menari untuk secara bertahap melupakan kebenaran tunggal.

Derrida, misalnya, ia melakukan dekonstruksi tidak hanya bergerak di tataran filsafat, melainkan juga menyentuh literatur, politik, seni, arsitektur, dan bahkan ilmu-ilmu alam. Seperti pada umumnya, dekonstruksi Derrida menggambarkan sebagai suatu kekuatan untuk mengubah dan membelah kepastian dan pakem-pakem lama yang tidak lagi dipertanyakan.

Di dalam tulisan-tulisannya, Derrida berulang kali menuliskan bahwa kekuatan untuk mengubah dan membelah itu sebenarnya sudah terkandung di dalam teks itu sendiri. Yang ia lakukan hanyalah mengaktifkan kekuatan itu, dan kemudian menyebarkannya ke keseluruhan teks. Derrida mau melakukan de-sedimentasi terhadap teks, dan membuka kemungkinan-kemungkinan baru yang sebelumnya tidak terpikirkan. Dalam arti ini ia mau menciptakan gempa di dalam teks.

Hasilnya banyak konteks dekonstruksi ini coba dicarikan ruangnya dalam dimensi keislaman. Salah satu hasilnya adalah lahirnya buku “Dekonstruksi Islam Mazhab Ciputat”. Dan di antara penulis-penulisnya tersimpul nama-nama “beken”, seperti Almarhum Nurcholish Madjid yang dibuku itu menulis tentang “Menyemarakkan dialog agama”. Lalu ada Kautsar Azhari-Noer yang berkisah dengan judul terang “Melampaui nama-nama Islam dan postmodernisme”. Ada pula Komaruddin Hidayat yang hasil tulisannya bertajuk “Dari tahapan moral ke periode sejarah pemikiran neo-modernisme Islam di Indonesia”. Tentu itu hanya sedikit nama.

Hasilnya apa? Salah satu bentuk dekonstruksi itu dengan sembrono dilakukan Nurcholish Madjid yang mengubah konsep dasar makna Islam menjadi sekedar “sikap pasrah”. Islam mengalami reduksi dari artian sebagai konsep, sistem kehidupan, menjadi hanya sebuah sikap menyerahkan diri. Jadi apapun agamanya, jika ia menyerahkan diri kepada Tuhan, sudah termasuk bagian dari amar ma'ruf, bahkan jihad. Kendati orang itu masih suka berselingkuh dengan Tuhan-tuhan yang lain.

Posmodernisme Demokrasi

Jika kita coba kembali ke Maria Eva, akan kita temukan sesuatu yang unik. Di mana perseteruan Eva-Gamawan lantas dengan sigap diberi ruang oleh media. Televisi-televisi pun berusaha mengundang Eva dalam suasana yang lebih santai dan terbuka. Salah satunya di program “Mata Najwa Metro TV”.

Setelah mengundang Musdah Mulia pekan lalu, acara yang dipandu host Najwa Shihab itu kini menghadirkan banyak pembicara. Setidaknya Julia Perez, Maria Eva sendiri, Gamawan Fauzi, dan Syaiful Mujani melakukan wawancara silih berganti.

Pada sesi wawancara untuknya, Maria terangan-terangan mempertanyakan perihal keabsahan makna moralitas itu sendiri. Maria berkata setengah bingung dan skeptik tentang bagaimana ukuran sebenarnya dari standar moralitas. Apa tapal batas dari kriteria moralitas? Di mana ujungnya?

Sekilas, Maria Eva bertanya lebih sebagai Albert Camus berkisah tentang Tuhan yang tiada ujung dan pasti tidak memuaskan.

Hingga tiba di penghujung acara, Najwa Shihab akhirnya menyimpulkan bahwa ia menyadari kegelisahan masyarakat, tapi tidak juga menutup mata atas hegemoni artis panas pada persaingan politik. Akhirnya, dengan nada pasti, Najwa mencoba mengambil jalan tengah dengan mengatakan bahwa pilihan itu akan berpulang kepada diri kita sendiri. Kalau tidak setuju dengan para artis panas ini, ya jangan dipilih. Tapi kita pun juga tidak boleh membatasi hak politik mereka, begitu kira-kira asumsi putri kandung Prof Quraish Shihab tersebut.

Kita yang tidak setuju memang boleh geram, namun khususnya saya menyadari bahwa beginilah pahitnya hidup pada negara dengan asas di mana standar kebenaran ada di tangan rakyat, bukan Allah.

Atau mungkin asas demokrasi bangsa kita sekarang bergeser menjadi tema demokrasi tubuh, demokrasi posmo, atau mungkin demokrasi “tergantung pilihan Anda”.

Dalam analisa lebih jauh, kebenaran dalam sistem posmo ini pun bisa dikompromikan. Sebagai contoh, jika ada kebenaran yang merugikan rakyat, maka pihak yang dirugikan bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan peraturan tersebut. Kasus ini terjadi saat Jaringan Islam Liberal (JIL) meminta pencabutan UU Penodaan Agama yang baru-baru heboh di kalangan umat Islam. Padahal jika kita menilik dalam kerangka Islam, yang haq pasti tidak akan bisa dikompromikan, apalagi dijual. Terlebih-lebih dengan harga murah.

Oleh karena itu, kita harus mampu melihat secara jernih bahwa relativisme kini pada dasarnya tidak hanya lahir pada bahasan pluralisme Agama. Namun ia masuk ke tema-tema yang terbilang sederhana. Seperti sebuah moto yang terselip pada koran Jakarta, "Kebenaran tidak pernah memihak".

Kalau kita memperhatikan dengan seksama, bahasa Najwa Shihab pun sekilas terlihat menarik, "Tidak perlu membatasi politik mereka” (para artis porno), seolah untuk menunjukkan bahwa kitalah adalah orang yang tidak bijak dalam kasus ini.

Dalam tradisi Posmo sebisa mungkin kebenaran teologis memang harus mengalami reduksi. Jangankan itu, kebenaran akan timbul dalam varian. Versi-versi yang antara satu dan yang lainnya saling bertentangan.

Bahkan jangan kaget jika kemudian hari kita pun akan digiring untuk berbenturan pada opini-opini, "Jadi yang milih Jupe tidak bermoral dong?”

Tauhid vis a vis Posmodernisme dan Moralisme

Kita memang perlu mengapresiasi itikad baik yang dikeluarkan Menteri Gamawan Fauzi. Bagaimana pun beliau punya rasa simpatik terhadap keselamatan moral bangsa. Namun karena kita menyandarkan moralitas pada standar-standar nilai kemanusiaan, kita pun akan khawatir kasus Maria Eva hanya akan tertutup sejenak dan akan kembali muncul tapi dalam rupa berbeda. Ia seakan lenyap dari peredaran tapi hakikat dan ruhnya tetap tidak tersentuh. Bukankah ini serupa dengan adagium menutup satu lobang, lalu tersingkaplah lubang yang lain?

Sebenarnya, kasus relativitas moral hanya dapat luluh dengan sentuhan tauhid sebagai pilar asasinya. Islam tidak hanya mengajarkan hambanya untuk stabil dalam segi moral, namun labil pada akhlak yang lain. Islam pun selalu mengaitkan standar kebaikan yang langsung online kepada ketetapan Allahuta'ala. Hamba dalam sistem tauhid hanya mau diatur kepada ketentuan Allah yang pasti adil dan mengerti kebutuhan hambanya.

Selanjutnya, berbeda dengan moralisme pada standar kemanusiaan dan postmodernisme, Islam mempunyai batas moralisme yang jelas, tidak sumir, apalagi memberi ruang untuk ditafsirkan sendiri-sendiri. Islam sudah sempurna dan tidak butuh standar kebenaran kompromistis.

Dalam Surat Al Maidah: 3, disebutkan, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu."

Di ayat lain Allah juga mengatakan secara tegas,” “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala sesuatu.” (An-Nahl : 89)

Kita pun dapat memetik pelajaran pada catatan shirah nabawiyah bagaimana Rasulullah lebih mendahulukan panji tauhid tinimbang acuan moralisme.

Oleh karenanya, Asy Syahid Sayyid Quthb dalam kitab Ma'alim Fi Ath-thariq nya, dengan cantik menjelaskan perihal mengapa Allah mengharuskan Nabi Muhammad shollallahu 'alaih wa sallam mengibarkan bendera La ilaha ill-Allah, bukan bendera lainnya.

Bendera tauhid dan bukan bendera moralisme, padahal dengan mengibarkan bendera La ilaha ill-Allah bangsa Arab bukan saja enggan menerima seruan tersebut, tetapi bahkan menentang dengan keras sampai ke tingkat mengusir dan memerangi Nabi shollallahu 'alaih wa sallam dan para sahabat.

Sayyid Quthb menceritakan bahwa pada waktu Rasulullah s.a.w. diutus, tingkat kesusilaan di Semenanjung Arab berada dalam titik yang amat rendah dalam banyak seginya, di samping hal-hal yang mulia yang asli Baduwi (di perkampungan dan bukan di kota, pent) yang masih ada dalam masyarakat. Ketidakadilan merajalela dalam masyarakat, tergambar dalam kata-kata penyair Zuhair bin Abi Salma:

"Siapa yang tidak mempertahankan kolam airnya dengan senjatanya, akan diruntuhkan, dan siapa yang tidak menganiaya manusia, akan dianiaya."

Karena itu amat wajar jika istri Nabi Aisyah sampai-sampai harus mengatakan:

“Andaikan awal yang diturunkan dari Al-Qur'an adalah jangan minum khamr, niscaya mereka berkata, “Demi Allah kami takkan meninggalkan khamr”. Andaikan awal yang diturunkan dari Al-Qur'an adalah jangan berzina, niscaya mereka berkata, “Demi Allah kami takkan meninggalkan zina”. Akan tetapi awal yang diturunkan ialah surah mengenai surga dan neraka, sehingga hati menjadi teguh mengingat Allah. Barulah kemudian (lambat-laun) diturunkan (daftar perkara) halal dan haram.”

Sayyid Quthb pun mempertegas itu pula dalam kitab Fiqhud Da'wah-nya bahwa ketertundukkan kepada Allah membebaskan manusia dari ketertundukkan kepada yang lainnya dan menyelamatkannya dari menyembah sesama hamba, menuju menyembah kepada Allah. Kehidupan manusia akan baik, lurus, meningkat, atau menjadi kehidupan yang layak dengan tauhid.

Di situ jelas bahwa hamba Allah sudah memiliki kebenaran moral versi tersendiri yang pasti kokoh, karena ia turun langsung dari Sang penciptanNya. Yang mengerti betul siapa hambaNya dan Bagaimana cara mengaturnya.

Kita sebagai umat Islam akhirnya harus jeli melihat banyaknya permainan kata-kata yang dilontarkan kaum postmo yang pada hakikatnya adalah menipu. Permainan yang mudah sekali ditebak dan sudah jelas tujuannya karena selalu berkutat pada problem mengincar tahta-tahta duniawi. Semoga kita selalu dilindungi oleh Allah dari tipu daya dunia fana ini. Wallahua'lam.[www.hidayatullah.com]

Penulis adalah konselor Muslim dan aktif di Kajian Zionisme Internasional.

copyrigt; Juned Topan.. Diberdayakan oleh Blogger.