Kamis, 07 April 2011

FALASIFAH WAL TASAWUF

btu, 15 Januari 2011


FALASIFAH WAL TASAWUF
PENDAHULUAN
Secara teoritis asal tasawuf dapat dikelompokkan dalam dua bagian, yaitu Tasawuf berasal dari luar ajaran Islam dan tasawuf bersumber dari ajaran Islam sendiri. Unsur-unsur dari luar ajaran Islam yang diduga kuat membentuk tradisi tasawuf dalm Islam meliputi:
Pertama, pengaruh rabbaniyah. Nasrani, pendapat ini banyak dibuat pedoman oleh kalangan orientalis, seperti Goldziher, Noldicker dan Nicholson. Dalam hal tertentu memang dijumpai kesamaan ajaran tasawuf dan rahbaniyah Nasrani, namun demikian tetap sulit ditarik kesimpulan bahwa Tasawuf berasal dari tradisi Nasrani, Hal ini pararel dengan pendapat Arkoum,2 yang menyatakan bahwa sikap hidup zuhud dan wara’ merupakan kecendrungan umum yang terdapat pada semua agama samawi, sehingga kesamaan satu dengan lainnya merupakan hal yang logis.
Kedua, unsur Persia. Hal ini terbukti adanya kemiripan konsep zuhud dalam agama Manu dan Mazdaq dan zuhud dalam Islam. Demikian juga kesamaan hakekat Muhammad dengan paham Hurmuz dalam agama Zarathista.
Ketiga, unsur Yunani. Ketika penguasa Abbasiyah menterjemahkan filsafat Yunani kedalam bahasa Arab melalui Bayt al-Hikmah. Seperti filsafat mistik Pythagoras, filsafat emanasi Plotinus turut mewarnai corak ajaran tasawuf.
Keempat, unsur India (Hindu dan Budha). Kesamaan ini dapat dilihat dari adanya sikap fakir, reinkarnasi, dan persatuan Atman dan Brahman. Konsep fana’ dan nirwana. Bahkan Goldziher membandingkan kisah tokoh Ibrahim bin ‘Adham, seorang sufi dengan Sidharta Budha Gautama, yang dianggap memiliki kesamaan
Demikianlah beberapa pandangan yang menurut teori mempengaruhi munculnya sufisme dalam Islam. Sementara kebenaran asumsi itu masih sulit dibuktikan. Meskipun demikian, seperti disimpulkan Harun Nasution , bahwa sufisme tetap akan muncul dalam Islam baik dengan atau tampa pengaruh dari luar. Hal ini disebabkan banyak ayat al-Qur’an dan Hadith yang memberikan rangsangan bagi terbentuknya pola hidup sufi, penegasan al-Qur’an tentang kemulyaan kehidupan akhirat atas kehidupan dunia merupakan salah satu motivasi kearah pola hidup zuhud dan wara’ seperti dipraktekkan kaum sufi.
PEMBAHASAN
A. Arti dan tujuan tasawuf
Para ahli memberikan arti yang beragam terhadap tasawuf sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Namun demikian dari beberapa pendapat terdapat indikasi kearah satu arti yang disepakati, yaitu tasawuf sebagai usaha keluar dari sifat-sifat tercela menuju sifat-sifat terpuji melalui proses pembinaan diri dengan riyadlah dan mujahadah. Harun Nasutin mngemukakan bahwa intisari tasawuf, bahkan mistisme secara umum, adalah kesadaran akan adanya hubungan langsung antara roh manusia dengan Tuhan yang diupayakan melalui usaha mengasingkan diri dan berkontemplasi.
Ibarahim Basyuni mengklasifikasikan barbagai definisi yang dikemukakan para ahli kedalam tiga varian yang menggambarkan elemen-elemen penting dalam tasawuf. Pertama, definisi yang berisi elemen kesadaran tasawuf (al-hidayah); kedua, definisi tasawuf yang berisi pendekatan diri kepada Allah SWT. (al-mujahadah); dan ketiga, definisi yang menyangkut penemuan mistik para sufi setelah berada sedekat mungking dengan Allah (al-madzaqat).
Pandangan para sufi terhadap Allah SWT. lebih menemukan aspek Imanentnya, artinya Allah Dzat Yang Maha Dekat, senantiasa dekat manusia, dan setiap saat dapat diajak berkmunikasi dengan cara bertaqarrub.
Intisari tujuan tasawuf pada hakekatnya tidak berbeda antara satu sufi dengan sufi lainnya, yakni memperoleh hubungan langsung dengan Tuhan. Namun sejalan dengan perubahan corak tasawuf dalam kurun sejarah perkembangannya. Jalan yang ditempuh sufi untuk mencapai tujuannya mengalami perkembangan.

B. Asal usul tasawuf
1. Asal usul kata tasawuf
Terdapat beberapa pendapat tentang asal usul kata tasawuf yang dikemukakan oleh para ulama dalam studi tasawuf. Zaki Mubarak, seperti dikutip Aboebakar Atjeh, menyatakan adanya kemungkinan kata tasawuf bersal dari sebutan Ibnu Shauf, sebagai gelar yang telah dikenal jauh sebelum Islam datang. Sebutan Ibn Shauf merupakan panggilan penghormatan kepada putra Arab (Ghaus Ibn Murr), yang dikenal amat shalih dan senantiasa berkontemplasi di ka’bah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
Disamping itu terdapat juga beberapa kata yang diduga kuat menjadi akar kata sufi/tasawuf, diantaranya adalah shuffah (pelana); shaf(barisan pertama dalam shalat); shafa/shafa (bersih, suci, jernih); shaufanah (nama kayu yang bertahan tumbuh dipadang pasir); dan shauf (bulu domba). Terdapat juga pendapat yang menyatakan bahwa kata sufi/tasawuf berasal dari bahasa yunani, theosphia (ilmu ketuhanan), sophos (hikmah).
Diantara beberapa pendapat diatas, pendapat yang menyatakan sufi/tasawuf berasal dari kata shuf dianggap paling tepat. Karena dilihat dari sudut pandang kebahasaan, makna dan kesejarahan, kata shuf memilki keterkaitan yang lebih mendekati kebenaran.

2. Asal Usul Ajaran Tasawuf
Silang pendapat tentang asal usul tasawuf dalam islam secara gari besar menjadi dua bagian, yaitu pendapat yang mengatakan tasawuf berasal dari luar ajaran islam dan pendapat yang mengatakan tasawuf berasal dari dalam ajaran islam sendiri.
Teori-teori mengenai asal Tasawuf secara garis besar dapat dikelompokkan dalam dua bagian, yaitu Tasawuf berasal dari luar ajaran Islam dan tasawuf bersumber dari ajaran Islam sendiri. Unsur-unsur dari luar ajaran Islam yang diduga kuat membentuk tradisi tasawuf dalam Islam meliputi:
Pertama, pengaruh rabbaniyah. Nasrani, pendapat ini banyak dibuat pedoman oleh kalangan orientalis, seperti Goldziher, Noldicker dan Nicholson. Dalam hal tertentu memang dijumpai kesamaan ajaran tasawuf dan rahbaniyah Nasrani, namun demikian tetap sulit ditarik kesimpulan bahwa Tasawuf berasal dari tradisi Nasrani, Hal ini pararel dengan pendapat Arkoum, yang menyatakan bahwa sikap hidup zuhud dan wara’ merupakan kecendrungan umum yang terdapat pada semua agama samawi, sehingga kesamaan satu dengan lainnya merupakan hal yang logis.
Kedua, unsur Persia. Hal ini terbukti adanya kemiripan konsep zuhud dalam agama Manu dan Mazdaq dan zuhud dalam Islam. Demikian juga kesamaan hakekat Muhammad dengan paham Hurmuz dalam agama Zarathista.
Ketiga, unsur Yunani. Ketika penguasa Abbasiyah menterjemahkan filsafat Yunani kedalam bahasa Arab melalui Bayt al-Hikmah. Seperti filsafat mistik Pythagoras, filsafat emanasi Plotinus turut mewarnai corak ajaran tasawuf.
Keempat, unsur India (Hindu dan Budha). Kesamaan ini dapat dilihat dari adanya sikap fakir, reinkarnasi, dan persatuan Atman dan Brahman. Konsep fana’ dan nirwana. Bahkan Goldziher membandingkan kisah tokoh Ibrahim bin ‘Adam, seorang sufi dengan Sidharta Budha Gautama, yang dianggap memiliki kesamaan
Demikianlah beberapa pandangan yang menurut teori mempengaruhi munculnya sufisme dalam Islam. Sementara kebenaran asumsi itu masih sulit dibuktikan. Meskipun demikian, seperti disimpulkan Harun Nasution , bahwa sufisme tetap akan muncul dalam Islam baik dengan atau tampa pengaruh dari luar. Hal ini disebabkan banyak ayat al-Qur’an dan Hadith yang memberikan rangsangan bagi terbentuknya pola hidup sufi, penegasan al-Qur’an tentang kemulyaan kehidupan akhirat atas kehidupan dunia merupakan salah satu motivasi kearah pola hidup zuhud dan wara’ seperti dipraktekkan kaum sufi.

C. Faktor yang mempengaruhi perkembangan

1. Faktor intern ajaran Islam
Dari beberapa pendapat tentang asal usul tasawuf kiranya tepat kesimpulan al-Taftazami yang mengatakan bahwa sufisme merupakan kecendrungan umum pada setiap agama samawi. Persamaan ajaran yang satu dengan lainnya, tidak berarti bahwa salah satu dari mereka mengadopsi yang lain. Dalam islam sendiri terbukti bahwa, baik al-qur’an maupun hadith memberikan dasar ajaran ke arah kehidupan sufistik.

2. Faktor ekstern
Faktor plitik merupakan faktor dominan yang dikemukakan para ahli sebagai pendorong munculnya sufisme dalam Islam, tasawuf dipandang sebagai wujud protes sosial kaum muslimin karena maraknya ketegangan politik yang tidak kunjung reda, menyebabkan munculnya kelompok masyarakat yang acuh terhadap persoalan politik. Mereka kemudian mengisolasikan diri dari kehidupan sosial masyarakat untuk lebih banyak beribadah kepada Allah SWT.
Faktor lain adalah munculnya pola hidup mewah di tengah tengah masyarakat muslim, sebagai akibat kemenangan yang diperoleh umat Islam di berbagai belahan dunia
Munculnya tasawuf juga dipandang sebagai reaksi terhadap dominasi keberagamaan yang dikuasai ahli fiqih dan ahli kalam. Fiqih dinilai cendrung mendorong pada segi formalitas dan legalitas dalam menjalankan syari’at islam, sedangkan ilmu kalam mementingkan pemikiran rasional.

D. Tipologi Tasawuf
Dalam literatur keislaman pada umumnya dikenal pembagian tipologi tasawuf dalam tiga bagian; tasawuf akhlaki, amali, dan falsafi. Ketiga macam tasawuf ini memilki tujuan yang sama, yakni mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan cara membersihkan diri dari perbuatan tercela dan menghiasinya dengan perbuatan terpuji. Tasawuf akhlaki menggunakan pendekatan akhlak yang tahapannya terdiri atas Takhalli (mengosongkan diri dari akhlak tercela), Tahalli (menghiasi diri dengan akhlak terpuji) dan Tajalli (terbukanya dinding pemisah atau hijab) yang membatasi hamba dengan Tuhannya, sehingga Nur Ilahi tampak jelas padanya, jadi tasawuf akhlaki lebih mengedepankan sisi etika dan pendidikan moral.
Pada tasawuf amali, pendekatan yang digunakan adalah amaliyah atau dzikir (wirid), yang selanjutnya menjadi tarekat (sufi order). Jadi pada tasawuf amali yang ditekankan adalah intensitas dan eksentitas ibadah dalam penghayatan spiritual melalui gerakan masal umat Islam dalam bentuk tarekat.
Sedangkan tasawuf falsafi menggunakan pendekatan rasio(akal pikiran). Pada tasawuf falsafi, digunakan teori-teori filsafat seperti konsep tentang manusia (Antropologi), konsep mengenali Tuhan dan hubungannya dengan manusia (Teologi), serta konsep tentang alam semesta(Kosmologi). Tasawuf falsafi seringkali menghasilkan penghayatan mistik sufi dengan tuhan. Dalam hal ini sufi merasakan dapat berhubungan langsung dengan tuhan bahkan bersatu secara ruhani dengannya. Dalam konteks inilah muncul doktrin-doktrin yang berkembang dalam tasawuf falsafi, diantaranya: fana’, baqa’, ittihad, hulul, wahdatul wujud dan insan kamil. Jadi tasawuf falsafi telah mengubah corak tasawuf yang pada masa awal hanya sekedar menekankan sikap zuhud dan wara’ menjadi berkecendrungan panteistik (union mystic).
Pemahaman sufi dengan pendekatan filsafat seringkali melahirkan doktrin yang secara literal bertentangan dengan kalangan Islam ortodoks (ahl al-syari’ah). Pertentangan sufi mistik dan ahli syari’ah dapat dipandang sebagai konflik antara ahli batin (esoteris) dan ahli dhahir (eksoteris), konflik ahli hakekat dan ahli syari’at, serta konflik antara Islam heterodoks dan islam ortodoks. Tidak jarang ajaran tasawuf falsafi dianggap tidak sesuai dengan semangat doktrin tauhid dalam al-Qur’an dan Hadith. Diantaranya adalah paham wahdatul wujud yang digagas oleh Ibn ‘Arabi (w.63811240). Sebagian kalangan menyebut paham wahdatul wujud bercorak panteisme, karenanya bertentangan dengan jiwa tauhid, sedangkan sebagian yang lain menganggap ajaran tersebut memilki landasan historis dan teologis yang kuat.
Disamping tiga corak tasawuf tersebut diatas al-Taftazani menyatakan munculnya dua aliran Tasawuf yang berkembang didunia Islam abad ke III-IV H. Kedua aliran tasawuf itu adalah aliran suni dan aliran semi falsafi. Hingga abad V H. aliran suni terus menerus mengalami perkembangan, sementara aliran tasawuf falsafi mulai redup. Aliran tasawuf falsafi bangkit kembali pada abad VI H. dengan tokoh-tokoh petingnya seperti Ibnu ‘Arabi (W.638 H.) Abdul Karim al-Julli (W.828 H.) dan Jalaluddin al-Rumi(W.898 H).
Adapun tahapan perkembangan tasawuf adalah sebagai berikut; pertama, tasawuf pada masa pembentukan(abad I-II H). Pola hidup zuhud dengan menjauhi keduniaan, usaha meningkatkan ibadah, tunduk dengan perasaan berdosa yang berlebihan, serta penyerahan diri secara penuh kepada kehendak Allah, merupakan ide-ide pokok tasawuf priode pembentukan, tokoh sufi pada masa ini adalah Hasan al-Bishri (W.110H.) dengan ajarannya Khauf dan Raja’, Rabi’ah al-Adawiyah (W.185 H.) dengan ajaran hub al-llah serta Ibrahim bin ‘Adham(W.194H). dan al-Fudhail Bin Iyadh (W.187 H).

Kedua: Tasawuf masa perkembangan (abad III-IV H.). Kefanaan(ekstase) yang menjurus pada ajaran persatuan antara hamba dengan tuhan merupakan kecendrungan baru tasawuf periode pengembangan. Beberapa ajaran yang berkaitan dengan kefanaan bermunculan , seperti; fana’, baqa’,ittihad fi al-Mahbub, musyahadah, liqa’ dan lain sebagainya. Tokoh sufi pada abad pengembangan antara lain Abu Yazid al-Busthomi (W.261 H.). Abu al-Muqdis al-Husain bin Mansur bi Muhammad al-Baidhawiy, yang lebih dikenal dengan , al-Hallaj (W.309H). Dalam salah satu penghayatan kefanaannya, al-Hallaj mengatakan; “Ana al-Haq” (aku adalah Yang Maha Benar). Intisari ajarannya, yaitu hulul, haqiqah muhammadiyah dan wahdah al-adyan.
Ketiga: tasawuf masa konsilidasi (abad V H.). Disebut masa konsolidasi karena mulai abad V Hijriyah mulai tumbuh kesadaran internal dikalangan sufi untuk memoderasi ajaran tasawuf. Artinya seseorang yang belum melakukan laku tasawuf dianjurkan memahami dan melaksanakan dengan benar dasar-dasar ajaran Islam, yaitu aqidah san syari’ah. Tokoh penting tasawuf periode ini adalah al-Ghazali(w.1111M).
Keempat: tasawuf pada abad VI telah berkembang tasawuf falsafi. Tokoh-tokoh peletak dasar ajaran tasawuf falsafi diantaranya adalah al-Suhrawardi al-Maqthul (W.587 H.) karyanya hikmah al-Isyraq, ia disebut sufi yang meletakkan dasar bagi mazhab isyroqiy (iluminatif). Muhyiddin Ibn ‘Arabi(W.638.H’ ). karyanya adalah fuslush al-hiikam dan futuhat al-Makkiyah. Abdul karim al-Jilli al-Insan al-Kamil Jalaluddin al-Rumi (W.672 H.) karyanya al-Matsnawiy.
Kelima: tasawuf masa pemurnian yaitu membersihkan tasawuf dari ajaran filsafat dan tradisi lain diluar Islam. Tokohnya adalah Ibn. Taimiyah yang meletakkan dasar ajaran tasawuf dilandasi aqidah Islam.

E. Fana’, Baqa’ dan Ittihad
Adapun pengertian fana’ dikalangan sufi adalah hilangnya kesadaran pribadi dengan dirinya sendiri atau sesuatu yang lazim digunakan pada diri. Menurut pendapat lain fana’ bergantinya sifat-sifat kemanusiaan dengan sifat-sifat ketuhanan. Fana’ dapat juga berarti hilangnya sifat-sifat tercela. Sementara, Mustafa Zahri mengartikan fana’ dengan lenyapnya indera atau kebasyariyahan, yakni sifat sebagai manusia biasa yang suka terhadap syahwat dan hawa nafsu. Orang yang telah diliputi hakekat ketuhanan sehingga tidak lagi melihat alam baharu, alam rupa dan wujud alam ini, maka dapat dikatakan bahwa ia mengalami fana’ dari alam cipta (alam makhluk).
Sebagai akibat dari kefana’an muncul baqa’ yang menurut istilah sufi baqa’ berarti kekalnya sifat-sifat terpuji, dan sifat-sifat tuhan dalam diri manusia. Karena dengan lenyapnya sifat-sifat basyariyah, maka yang kekal adalah sifat-sifat ilahiyah. Setelah fana’ terjadi diikuti dengan baqa’. Fana’ yang dicari sufi adalah penghancuran diri (fana’ al- nafs), yakni hancurnya perasaan dan kesadaran tentang adanya tubuh kasar manusia.
Selanjutnya fana’ dan baqa’ dengan ittihad (union), berarti menjadi satu atau menyatu yang dalam tasawuf dikenal dengan persatuan hamba dengan Tuhan. Harun Nasution menyatakan bahwa ittihad merupakan satu tingkatan dalam tasawuf dimana sufi merasa bersatu dengan Tuhan, satu tingkatan dimana yang mencintai dan yang dicintai menjadi satu sehingga salah satu dari mereka dapat memanggil dengan kata-kata “Hai aku (Ya ana).
Konsep fana’, baqa’ dan ittihad adalah sejalan dengan al-Qur’an menurut kalangan sufi sebagaimana dimaksud dalan ayat-ayat ini.

فمن كان يرجوا لقاء ربه فليعمل عملا صالحا ولايشرك بعبادة ربه احدا “Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang soleh dan janganlan ia mempersekutukanseorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”.

كل من عليها فان ويبقي وجه ربك ذو الجليل والاكرام
“Semua yang adadibumi itu akan binasa. Dan tetap kekalWajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemulyaan”

F. Hulul
Dalam tasawuf, hulul berarti paham yang menyatakan bahwa tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu menusia yang dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana’ atau ekstase paham hulul dalam tasawuf bermula dari pemikiran al Hallaj yang menyatakan bahwa pada diri manusia ada dua sifat dasar; luhut dan nasut menurut al hallaj, dalam hulul telah terjadi kefanaan total kehendak manusia dalam kehendak tuhan, sehingga setiap tindakan manusia berasal dari tuhan. Syair al hallaj (Aku adalah rahasia yang maha benar, dan bukanlah yang benar itu aku, aku hanyalah satu dari yang benar, maka bedakan antar kami)

G. Wahdatul Wujud
Wahdatul wujud merupakan kata yang terdiri atas wahdah dan wujud. Kata wahdah berarti sendiri, tunggal atau kesatuan, sedang wujud berarti ada. Dengan demikian wahdatul wujud dapat diartikan kesatuan wujud. Paham wahdatul wujud biasanya dihubungkan dengan Ibn ‘Arabi , meskipun sebenarnya ia tidak pernah menggunakan istilah tersebut. Orang pertama yang menggunakan istilah wahdatul wujud adalah Sadr al-Din al-Qunawi(W.673/1274).
Harun Nasution menjelaskan paham wahdatul wujud dengan mengatakan bahwa konsep nasut dan lahut dalam hulul(al-Hallaj) telah dirubah Ibn ‘Arabi dengan khalq (makhluk) dan haqq (Tuhan).
Menurut wahdatul wujud bahwa antara manusia dan Tuhan adalah satu kesatuan karena yang sebenarnya ada adalah wujud Tuhan, sedangkan makhluk hanya banyangan atau copy wujud Tuhan QS.Al-Hadid:31.


هوالاول والاخر وظيهروالباطن وهو بكال شئ عليم
DialahYang dan Yang Akhir Yang dzahir dan Yang batinDan Dia Maha Mengetahuisegalasesuatu
H. Insan Kamil
Konsep Insan Kamil dikembangkan oleh Abdul Karim al-Jilli dari pemikiran Ibn ‘Arabi yang menyatakan bahwa Insan Kamil (logos dalam filsafat Yunani) adalah makrokosmos yang sesungguhnya, ia memanifestasikan semua sifat dan kesempurnaan Ilahi. Menurut al-Jilli, insan kamil merupakan copy Tuhan yang terdapat dalam diri Nabi Muhammad. Insan Kamil sama dengan Nur Muhammad atau Haqiqah Muhammadiyah yang merupakan cermin Tuhan.

I . Al- Isyraq (illuminasi)
Paham isyraq dikenal oleh Suhrawardi al-Maqthul (W.587 H/1191 M). Paham ini menjelaskan bahwa sumber segala sesuatu yang ada ini adalah cahaya yang mutlak ( Nur al-Qahir ) menurut paham Al- Isyraq alam diciptakan melalui penyinaran (illuminasi). Kosmos ini terdiri atas susunan yang bertingkat tingkat berupa pancaran cahaya: cahaya tertinggi yang menjadi sumber segala cahaya dinamakan Nurul Anwar dan inilah yang disebut Tuhan abadi.
Manusia diciptakan dari Nurul Anwar yang diciptakan melalui pancaran cahaya dengan proses emanasi. Hubungan manusia adalah hubungan timbal balik artinya ada yang bersifat atas kebawah dan bawah keatas yang kemudian terjadi proses ittihad(penyatuan Hamba dengan Tuhan).


KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan terdahulu, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut;
Pertama, pembentukan tasawuf falsafi dipengaruhi oleh faktor ajaran eksternal Islam dan factor internal ajaran Islam. Faktor eksternal ajaran Islam dapat ditemukan dalam ajaran, pemikiran (filsafat), dan kepercayaan yang berkembang di daerah – daerah yang ditaklukkkan Islam. Secara rinci, unsur-unsur dari luar yang turut membentuk tasawuf falsafi adalah unsur Nasrani ( rahbaniyah), tradisi Persia, ajaran Hindu – Budha ( India ), dan filsafat Yunani. Sedangka factor intern ajaran Islam yang dimaksud adalah al-Qur’an dan Hadith, yang didukung oleh praktek Nabi SAW. Dan para sahabatnya. Miskipun dukatakan bahwa pembentukan tasawuf falsafi dipengaruhi oleh dua faktor ( ekstern dan intern ajaran Islam), namun demikian ajaran al-Qur’an dan Hadith tetap dipandang faktor yang dominan, sebab dengan atau tampa pengaruh dari luar, tasawuf falsafi dipastikan tetap akan muncul di dunia Islam. Mengenai pengayaan konsep dalam tasawuf falsafi dapat dijelaskan dengan merujuk pada ajaran, kepercayaan, dan filsafat yang berkembang pada saat itu.
Kedua Mengenahi perkembangan faham dalam tasawuf falsafi, ditemukan adanya kontinuitas ajaran tokoh – tokohnya, seperti konsep Fana’, baqa’,dan ittihad, selanjutnya menjelma dalam ajaran hulul dan wahdatul wujud. Konsep hulul dan wahdatul wujud dibangun dasar pemikran yang sama, yaitu manusia merupakan kopi Tuhan sehingga dimungkinkan dapat bersatu, serta konsep insan kamil al-Jilli yang merupakan sistematisasi ajaran Ibnu “Arabi tentang wahdatul wujud. Disamping itu juga tampak perubahan ( modifikasi) ajaran yang dikembangkan masing-masing Sufi.

0 komentar:

Posting Komentar

copyrigt; Juned Topan.. Diberdayakan oleh Blogger.