Selasa, 05 April 2011

Fatamorgana alam khayal

Postmodernisme; Fatamorgana Alam Khayal

Oleh: Muchtar Luthfi
Sejarah peradapan Barat memiliki perjalanan yang amat panjang dan berliku. Setelah sekian lama manusia Barat terkungkung dalam kebodohan akibat ulah mayoritas rohaniawan Kristen yang selalu mengatasnamakan agama dalam perilaku yang tidak sesuai dengan akal dengan berdalih sakralitas yang tidak bisa diganggu gugat, mereka mengadakan pemaksaan dogma-dogma sakralitas ke benak setiap manusia Barat. Pemerkosaan keyakinan dan pembunuhan intelektual, itulah kata ekstrim dalam menggambarkan situasi zaman itu. Masa kegelapan (dark ages), itulah istilah yang sering dipakai manusia Barat ketika mengingat masa suram abad pertengahan (Midle Ages, 325-1300). Tekanan demi tekanan yang dilakukan penguasa Gereja ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak dan membinasakan mereka.

Selain dogma agama yang mereka sampaikan tidak memberi jalan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, bahkan tak jarang dogma-dogma itu bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang berkembang. Sementara disisi lain, perilaku mereka yang tidak konsekuen atas ajaran agama yang selama itu digembor-gemborkan semakin membuat muak para manusia Barat. Diam-diam para intelektual Barat mengumpulkan daya dan upaya untuk lepas dari belenggu para rohaniawan Kristen. Para ilmuwan mulai mengais-ngais kembali budaya Yunani klasik di kantung-kantung peradaban yang selama ini terlupakan. Pada akhirnya, awal abad ke-14 adalah puncak protes manusia Barat, mereka mengadakan pergolakan besar-besaran sebagai reaksi atas prilaku Gereja dengan mengadakan gerakan pembaharuan, perombakan budaya. Renaissance, itulah puncak pergolakan yang selama ini mereka nantikan. Lepas dari belenggu pembodohan dan bebas dari ikatan-ikatan dogmatis agama yang tak jarang bersifat irrasional, mereka ibaratkan bagai terlahir kembali.[1] Namun, kenyataannya, kebebasan radikal tidak lebih baik dari belenggu pembodohan, dua hal yang telah keluar dari garis netral.

Berbagai isme-isme bermunculan di Barat ibarat cendawan di musim hujan, membuat semakin bingung banyak kalangan. Tidak hanya manusia Timur, bahkan manusia Barat sendiri banyak terjebak dalam kebingungan tersebut. Belum lagi menyelesaikan kendala-kendala epistemologis masa enlightenment (age of reason) yang masih “bermasalah”, mereka sudah dibenturkan pada masalah batas kemampuan rasio manusia dalam konsep humanisme. Belum lagi tuntas penentuan batas liberalitas kehendak manusia, mereka telah dihadang dengan permasalahan baru, modernisme. Belum lagi teori modernisme terpecahkan secara tuntas, dimunculkan ide baru, postmodernisme. Dari sini, banyak sekali kecurigaan muncul, ada apa dengan isme-isme tersebut? Apakah gerangan di balik dimunculkannya isme-isme tadi? Adakah manusia Barat hanya sekedar ingin bermain-main dengan isme-isme tadi, ataukah ada target di balik semua itu? Apa kaitan postmodernisme dengan kita sebagai manusia beragama? Tulisan ringkas ini, akan menganalisa postmodernisme yang terhitung isme terakhir dari sekian isme lain yang dimunculkan oleh manusia Barat.

Postmodernisme

Istilah postmodernist, pertama kali dilontarkan oleh Arnold Toynbee pada tahun 1939.[2] Kendati—sampai saat ini—belum ada kesepakatan dalam pendefinisiannya, tetapi istilah tersebut berhasil menarik perhatian banyak orang di Barat.[3] Pada tahun 1960, untuk pertama kalinya istilah itu berhasil diekspor ke benua Eropa sehingga banyak pemikir Eropa mulai tertarik pada pemikiran tersebut. J. Francois Lyotard, salah satu contoh pribadi yang telah terpikat dengan konsep tersebut. Ia berhasil menggarap karyanya yang berjudul “The Post-Modern Condition” sebagai kritikan atas karya “The Grand Narrative” yang dianggap sebagai dongeng hayalan hasil karya masa Modernitas. Ketidakjelasan definisi—sebagai mana yang telah disinggung—menjadi penyebab munculnya kekacauan dalam memahami konsep tersebut. Tentu, kesalahan berkonsep akan berdampak besar dalam menentukan kebenaran berpikir dan menjadi ambigu. Sedang kekacauan akibat konsep berpikir—akibat ketidakjelasan—akan membingungkan pelaku dalam pengaplikasian konsep tersebut.

Banyak versi dalam mengartikan istilah postmodernisme ini. Foster menjelaskan, sebagian orang seperti Lyotard beranggapan, postmodernisme adalah lawan dari modernisme yang dianggap tidak berhasil mengangkat martabat manusia modern. Sedang sebagian lagi—seperti Jameson—beranggapan, postmodernisme adalah pengembangan dari modernitas seperti yang diungkap Bryan S. Turner dalam Theories of Modernity and Post-Modernity-nya. Dapat dilihat, betapa jauh perbedaan pendapat antara dua kelompok tadi tentang memahami Post-modernisme. Satu mengatakan, konsep modernisme sangat berseberangan dengan postmodernisme bahkan terjadi paradoks, sedang yang lain menganggap bahwa postmodernisme adalah bentuk sempurna dari modernisme, yang mana tidak mungkin kita dapat masuk jenjang postmodernisme tanpa melalui tahapan modernisme. Dari pendapat terakhir inilah akhirnya postmodernisme dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain: Post-Modernism Ressistace, Post-Modernism Reaction, Opposition Post-Modernisme dan Affirmative Post-Modernism.[4]

Akibat dari perdebatan antara dua pendapat di atas, muncullah pendapat ketiga yang ingin menengahi antara dua pendapat yang kontradiktif tadi. Zygmunt Bauman dalam karyanya yang “Post-Modern Ethics” berpendapat, kata “Post” dalam istilah tadi bukan berarti “setelah” (masa berikutnya) sehingga muncullah kesimpulan-kesimpulan seperti di atas tadi. Menurut Bauman, postmodernisme adalah usaha keras sebagai reaksi dari kesia-siaan zaman modernis yang sirna begitu saja bagai ditiup angin. Adapun penyebab dari kesia-siaan zaman modernis adalah akibat dari tekanan yang bersumber dari prasangka (insting,wahm) belaka.

Asas Pemikiran Postmodernisme

Berbagai isme dan aliran pemikiran lain di Barat selalu bertumpu dan berakhir pada empat pola pemikiran; epistemologi materialisme, humanisme, liberalisme dan sekularisme. Tidak terkecuali dengan postmodernisme. Dikarenakan manusia Barat berpikir atas dasar epistemologi materialis sehingga berakhir pada anggapan bahwa (jenis) manusia adalah simbol kesempurnaan. Dikarenakan manusia adalah eksistensi sempurna, maka ia dianggap tolok ukur dan kutub semua eksistensi dan sebagai micro-cosmos. Dari sinilah muncul pemikiran Humanisme. Ungkapan “aku berpikir, maka aku ada” adalah perwujudan dari pemikiran di atas. Karena manusia memiliki rasio, maka ia bisa menjadi poros alam. Jadi Rasiolah yang menjadi pusat kesempurnaan manusia. Selain itu, manusia juga memiliki kebebasan berkehendak (free will) yang tidak boleh dihalangi, demi kemajuan manusia. Maka berdasarkan rasio dan kebebasan inilah muncul pemikiran liberalisme yang berarti meminimilir secara optimal batas gerak manusia. Pembatas gerak manusia dapat terwujud dalam berbagai bentuk; adat istiadat, kebiasaan maupun norma agama. Dari situ dimunculkan Sekularisme yang berarti pembatasan dan meminimilir campur tangan agama pada kehidupan manusia.

Walaupun muncul berbagai persepsi yang berbeda-beda tentang postmodernisme, namun ada satu kesamaan di antara semua persepsi tadi, asas-asas pemikiran postmodernisme. Selain bertumpu pada empat hal di atas, aliran ini juga bertumpu pada enam hal dibawah ini, yang mana antara satu dengan yang lain terdapat kaitan yang amat erat:

Pertama,penafian atas ke-universal-an suatu pemikiran (totalism). Para penganut postmodernisme beranggapan, tidak ada realita yang bernama rasio universal. Yang ada adalah relativitas dari eksistensi plural. Oleh karenanya, mereka berusaha merubah cara berpikir dari “totalizing” menuju “pluralistic and open democracy” dalam segala aspek kehidupan, termasuk berkaitan dengan agama. Dari sini dapat diketahui, betapa postmodernisme sangat bertumpu pada pemikiran individualisme sehingga dari situlah muncul relativisme dalam pemikiran seorang postmodernis.

Kedua,penekanan akan terjadinya pergolakan pada identitas personal maupun sosial secara terus-menerus, sebagai ganti dari permanen (tsabat) yang amat mereka tentang. Manusia postmodernis beranggapan, hanya melalui proses berpikir yang dapat membedakan manusia dengan makhluk lain. Oleh karena itu, jika pemikiran manusia selalu terjadi perubahan, maka perubahan tadi secara otomatis akan dapat menjadi penggerak untuk perubahan dalam disiplin lain. Dari sini jelas sekali bahwa postmodernisme menolak segala bentuk konsep fundamental—bersifat universal—yang memiliki nilai sakralitas dan yang menjadi tumpuan konsep-konsep lainnya. Manusia postmodernis diharuskan selalu kritis dalam menghadapi semua permasalahan, termasuk dalam mengkritisi prinsip-prinsip dasar agama.

Ketiga,pengingkaran atas semua jenis ideologi. Selayaknya dalam konsep berideologi, ruang lingkup dan gerak manusia akan selalu dibatasi dengan mata rantai keyakinan prinsip yang permanen. Sedang setiap prinsip permanen dengan tegas ditolak oleh kalangan postmodernis. Oleh karenanya, manusia postmodernis tidak boleh terikat pada ideologi permanen apapun, termasuk ideologi agama.

Keempat,pengingkaran atas setiap eksistensi obyektif dan permanen. Atas dasar pemikiran relativisme yang mereka yakini, manusia postmodernis berusaha meyakinkan bahwa tidak ada tolok ukur sejati dalam penentuan obyektifitas dan hakekat kebenaran. Tuhan yang dianggap sakral oleh manusia agamis pun mereka ingkari. Ungkapan Nietzsche “God is Dead” atau ungkapan lain seperti “The Christian God has ceased to be believable”, terus merebak dan semakin digemari oleh banyak kalangan di banyak negara Barat, sebagai bukti atas usaha propaganda mereka.[5] Ingat, ungkapan mereka tidak hanya berkaitan dengan agama Kristen, namun akan mereka generalisasi kesemua agama termasuk Islam.

Kelima,kritik tajam atas semua jenis epistemologi. Kritik tajam secara terbuka merupakan asas pemikiran filsafat postmodernisme. Pemikiran ataupun setiap postulat—yang bersifat prinsip—yang berkaitan dengan keuniversalan, kausalitas, kepastian dam sejenisnya akan diingkari. Berbeda halnya pada zaman Modernis, semua itu dapat diterima oleh manusia modernis. Tentu, hal itu bukan berarti bahwa semua pemikiran yang dulu terdapat pada masa modernisme ditolak mentah-mentah oleh postmodernisme. Rencana postmodernisme pada kasus tersebut adalah dalam rangka mengevaluasi kembali segala pemikiran yang pernah diterima pada masa modernisme, dengan cara mengkritisi dan menguji ulang. Henry Girao, seorang interpretator postmodernisme mengatakan, “Tugas filsafat adalah untuk meminimilir kedekatan jarak antara modernisme dan postmodernisme, terutama dalam bidang tujuan maupun target pendidikan dan pengajaran.”[6]

Keenam, pengingkaran akan penggunaan metode permanen dan paten dalam menilai maupun berargumen. Dengan kata lain, para manusia postmodernis cenderung menggunakan metodologi berpikir “asal comot” tanpa dasar standar logika yang jelas. Konsep berfilsafat dalam era postmodernisme adalah hasil penggabungan dari berbagai jenis pondasi pemikiran. Mereka tidak mau terkungkung dan terjebak dalam satu bentuk pondasi pemikiran filsafat tertentu. Hal ini mereka lakukan demi menentang kaum tradisional yang selama ini mereka anggap tidak memiliki pemikiran maju karena mengacu pada satu asas pemikiran saja. Padahal tanpa mereka sadari, pengadopsian berbagai pondasi pemikiran sangat rawan dalam kesalahan berpikir. Berapa banyak paradok terjadi antara pemikiran filsafat satu dengan yang lain. Itulah yang sekarang ini dihadapi oleh para pendukung postmodernisme, paradoksi pemikiran. Untuk menutupi rasa malunya, para pendukung postmodernisme –seperti Rorty- menganggap bahwa apa yang mereka dapati sekarang ini adalah apa yang disebut dengan post philosophy, puncak perbedaan dengan filsafat modernis. Dengan jenis filsafat inilah, mereka ingin meyakinkan masyarakat Barat bahwa dengan berpegangan dengan konsep dan ideologi tersebut mereka akan dapat meraih berbagai hal yang menjadi impian dalam kehidupannya.[7] Namun, mereka tetap tidak dapat lari dan bersembunyi dari segala bentuk paradoksi pemikiran yang selalu menghantui dan menghadangnya.

Analisa atas Dasar-Dasar Pemikiran Postmodernisme

Dari enam asas utama postmodenisme di atas dapat diketahui, betapa manusia postmodernis memandang sesuatu selalu melalui sudut pandang idealis, bukan realis. Tentu, pada tataran realita tidak mungkin akan kita dapati praksis yang sesuai dengan teori yang berasas hal-hal di atas. Jika setiap orang tetap akan memaksakan pengaplikasian di alam realita, niscaya kehancuran yang bakal terwujud, bukan perdamaian. Bagaimana mungkin seseorang tidak boleh dibatasi oleh suatu hal prinsip yang permanen, atau berpikir benar tanpa landasan standar logika yang pasti. Sedang banyak hal-hal prinsip dan paten (permanen) yang secara necessary preponderances (badihiaat-awwaliyaat) harus diterima oleh manusia yang berakal sehat. Karena segala prinsip logika untuk menjadi kebenaran pasti harus kembali kepada tata cara penerapan silogisem (qiyas) dengan bentuk demonstratif (burhan), sedang silogy demonstratif itu sendiri premis-premisnya (mayor-minor) harus dari sesuatu yang pasti (necessary, badihiaat)—sehingga hal tersebut bisa dijamin kebenarannya, dimana premis pasti ini bertumpu pada kemustahilan bertemunya dua hal paradok (ijtima’ an-naqidzain) yang masuk kategori necessary preponderances (badihiaat-awwaliyaat). Semua itu telah dibahas secara rinci dalam ilmu logika.

Jika dilihat dari sisi epistemologis, skala berpikir yang disodorkan oleh teori postmodernis sangatlah dangkal. Banyak paradoksi yang akan kita dapati dari teori tersebut, jika dipaksakan pada dataran praksis akan terjadi apa yang disebut dengan “nihilisme”, kekosongan. Kosong dari prinsip, ideologi, argumentasi rasional, logika sehat, pemahaman teks, konsep beragama dsb. Menurut keyakinan postmodernisme, tidak ada satu hal pun yang bersifat universal dan permanen. Sedang disisi lain, doktrin mereka, manusia selalu dituntut untuk selalu mengadakan pergolakan. Lantas, bagaimana mungkin manusia akan selalu mengadakan pergolakan, sementara tidak ada tolok ukur jelas dalam penentuan kebenaran akan pergolakan? Bagaimana mungkin manusia selalu mengkritisi segala argumentasi yang muncul, sedang tidak ada tolok ukur kebenaran berpikir? Bagaimana mungkin manusia bisa beragama, sedang konsep beragama harus dibarengi dengan keimanan, sementara menurut postmodernis tidak ada keimanan dan keyakinan universal dan permanen? dan masih banyak lagi persoalan-persoalan yang bisa dimunculkan dari asas-asas dasar postmodernisme.

Salah satu masalah prinsip yang bisa dilontarbalikkan kepada para pendukung aliran ini adalah; adakah asas-asas postmmodernisme di atas pun bersifat universal atau permanen? Pasti—berdasar pondasi pemikiran mereka—jawabannya negatif, berarti postmodernisme tidak memiliki asas-asas yang jelas (baca: universal dan permanen). Bagaimana mungkin akal sehat manusia dapat menerima sesuatu yang tidak jelas asas dan landasannya? Jika jawaban mereka positif, jelas sekali, hal itu bertentangan dengan statemen mereka sendiri. Sebagaimana postmodernis selalu menekankan untuk mengingkari bahkan menentang hal-hal yang bersifat universal dan permanen. Maka atas dasar postmodernisme pula seseorang dapat menggugat ke-universal-an dan ke-permanen-an asas-asasnya yang telah mereka sepakati. Jadi, atas dasar pemikiran postmodernisme seorang individu dapat menolak postmodernisme, hal itu dikarenakan postmodernisme tidak meyakini adanya prinsip logika yang jelas dalam menentukan tolok ukur kebenaran berpikir, relativitas kebenaran. Ini salah satu bukti—dari sekian banyak—kerancuan berpikir dalam konsep postmodernisme.

Lantas, apakah mungkin sebagai manusia beragama kita dapat menerima konsep tersebut? Para pengikut postmodernisme meyakini pengetahuan agama tidak berbeda dengan pengetahuan-pengetahuan lain—yang dihasilkan dari pikiran manusia—yang tidak akan lepas dari perubahan. Kritisi atas semua ajaran agama—apapun bentuknya—merupakan titik kesamaan antara budaya modernis dan postmodernis. Oleh karena postmodernisme lebih radikal dalam menilai agama dibanding dengan modernisme, maka penekanannya atas sekularisme terhadap beragama lebih besar. Walaupun sebagian pengikut postmodernisme—seperti John Milbank—berusaha untuk mencari pembenaran berkaitan dengan hubungan antara agama dan konsep postmodernisme, namun berdasarkan asas-asas postmodernisme yang telah disepakati mereka akan banyak mendapati berbagai benturan.[8] Semakin kuat tertanam asas-asas postmodernisme pada diri seseorang, menyebabkan ia semakin jauh dari konsep beragama. Belum lagi ideologi liberalisme radikal mereka yang terus berusaha untuk meminimilasi semua pembatas, termasuk batas-batas yang telah ditentukan oleh Tuhan dalam agama.

Dalam konsep etika menurut kacamata postmodernisme pun akan dapat ditemui banyak sekali kejanggalan. Penganut postmodernisme meyakini, kesepakatan etika yang obyektif dan bersifat universal adalah sesuatu yang mustahil diraih. Hanya kesepakatan kelompok tertentu saja yang mungkin saja terjadi. Kesepakatan jenis itu saja yang dapat menjadi sumber dan legalitas hukum. Jadi, sumber dan legalitas hukum bersumber pada demokrasi, yang berubah-ubah (tidak permanen) sesuai dengan perubahan situasi dan kondisi. Dikarenakan penentuan norma etika ditentukan oleh masing-masing individu—sementara tidak jarang antara setiap individu terjadi perbedaan persepsi atas dasar latar belakang masing-masing yang mengakibatkan pergesekan, maka konsep etika merupakan hal subyektif yang bersifat relatif. Jadi, konsep etika menjadi lebih rumit dan tidak dapat dikenal karena masing-masing individu bisa mengaku bahwa prilaku dirinya sesuai dengan konsep etika yang sesuai dengan dirinya. Jika itu diterapkan, dapat diperkirakan apa yang bakal terjadi di tengah-tengah komunitas manusia yang heterogen.

Singkat kata, terlampau banyak konsekuensi-konsekuensi pahit yang harus diterima saat menerima konsep postmodernisme. Yang kasat mata adalah kerancuan berpikir.

Kesimpulan

Banyak pemikiran budaya Barat yang dimunculkan sebagai reaksi akan ketertindasan mereka pada abad pertengahan. Mereka tidak mau pengalaman pahit itu terulang kembali. Demi kebebasan berpikir, mereka korbankan jiwa religiusitas yang terpendam dalam kalbu mereka. Mereka anggap, dengan memberi peluang besar terhadap kebebasan berpikir untuk meneguk nikmatnya air kebebasan akan secara otomatis menghilangkan dahaga jiwa religius yang terdapat dalam diri mereka. Memang, sekilas isme-isme yang mereka bikin akan memberi angin segar bagi kebebasan berpikir. Namun hakekatnya, kemarau panjang akan menghantui pikiran religius mereka. Kecenderungan agamis adalah suatu yang fitri, tidak dapat ditutup-tutupi.

Banyak masyarakat Barat pada akhir-akhir mulai kembali merindukan ajaran-ajaran agama. Survei akhir-akhir ini menunjukkan, kecenderungan manusia Amerika dan Eropa terhadap agama kian meningkat. Hal itu dikarenakan mereka telah melihat, mendengar, bahkan merasakan merasakan, betapa Liberlisme, Humanisme, Feminisme, Scintisisme dan isme-isme lain tidak dapat memberikan ketenangan batin buat mereka, bahkan menyengsarakannya. Isme-isme itu hanya dipakai oleh kalangan tertentu yang merasa kuat untuk menindas kalangan lain yang lemah atau dianggap lemah. Mereka merindukan agama yang selain memberi kesejukan buat jiwa religi mereka, yang juga menjanjikan “kebebasan” dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Bagaimana dengan Islam? Agama Islam bisa menjadi alternatif ataukah sama saja dengan sisa-sisa warisan agama di Barat? Dengan tanpa ragu hanya Islam yang mewakili hal tersebut yang berani dengan sumber-sumber otentiknya meladeni kepuasan rasional dan spiritual manusia. Al-Quran sebagai sumber utama Islam—yang universal dan permanen—menyebutkan tidak kurang dari lima ratus ayat yang menekankan penggunaan dan penghargaan atas rasio (akal), belum lagi ditambah dengan riwayat-riwayat dari Rasul saw dan Ahlulbait Nabi as. Itu semua sebagai bukti bahwa betapa Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai rasionalitas dan ilmu pengetahuan. Sejarah juga telah mencatat, berapa banyak ilmuwan Islam muncul yang mengusai banyak disiplin ilmu-ilmu pengetahuan sehingga manusia Barat banyak berhutang budi kepada mereka sebagaimana diakui oleh Will Durrant dan William M. Watt. Hal inilah yang kemudian akan menimbulkan kecemburuan Barat terhadap Islam. Puncak kecemburuan tersebut akan berakhir dengan apa yang telah diramalkan oleh Samuel Huntingtom, “The Clash of Sivilication”. Pertikaian antar kebudayaan, Barat dan Islam.

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama (ideologi—pen.), walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai“ (at-Taubah:33 dan as-Shaf:9)

[1]Selengkapnya lihat karya Will Durant, Lucas yang mengupas sejarah peradaban Barat.

[2]Thomas Docherty, Post-Modernism: A Reader.

[3]Neil J. Flinders, A Restorationist Views the Modernis/Post-Modernist Debate.

[4]Barry Smart, Modernty, Post-Modernity and the Present.

[5]Lihat Michael Luntley, Reason, Truth and Self, The Post-modern Reconditioned.

[6]Lihat Howard Ozmon and Samuel Craver, Philosophical Foundations of Education.

[7]Lawrence E Cahoone, From Modernis to Post-Modernis.

[8]Lihat John Milbank, Problematizing the Secular the Post – Postmedern Agenda “in Shadow of Spirit Postmodern.

Sumber: ISLAT

0 komentar:

Posting Komentar

copyrigt; Juned Topan.. Diberdayakan oleh Blogger.