Kamis, 04 Agustus 2011

TULISAN ROMO SUDARMINTA TENTANG REINKARNASI DARI SUDUT PANDANG PEMIKIRAN WHITEHEAD

REINKARNASI DAN FILSAFAT PROSES


SEBUAH UPAYA KE ARAH DIALOG

Oleh: Sudarminta

Perlu kami kemukakan sejak awal bahwa sepengatahuan saya, Filsafat Proses, khususnya Filsafat Proses Alfred North Whitehead, tidak pernah secara langsung membahas reinkarnasi. Maka ketika saya dihubungi untuk membahas “Reinkarnasi Dari Perspektif Filsafat Proses” dalam rangkaian Extension Course “Philosophy of Religion” ini pada awalnya saya agak heran dan bertanya-tanya apa yang dimaksudkan oleh penyusun rangkaian topik perkuliahan ini. Kemudian saya berpikir-pikir bagaimana topik ini dapat saya bahas dalam perspektif pemikiran filsafat proses Alred North Whitehead tanpa harus memperkosa pemikirannya untuk dicocok-cocokkan dengan konsep Reinkaranasi. Setelah mencoba mempelajari pengertian Reinkarnasi dan mencoba menempatkan gagasan pokok dan keprihatinan moral dan religius di balik ajaran tentang Reinkarnasi dalam perpspektif pemikiran Filsafat Proses Alfred North Whitehead, saya mulai melihat beberapa kemungkinan titik temu. Saya ditantang untuk tidak hanya menjelaskan gagasan pokok Filsafat Proses Whitehead, tetapi memakai konsep-konsep dasar di dalamnya guna memahami konsep Reinkarnasi berikut keprihatinan religius di balik konsep tersebut.

Guna mempermudah mengikuti alur pikir dalam uraian saya, tulisan ini akan saya bagi menjadi tiga bagian. Pertama, saya akan meringkaskan gagasan pokok Reinkarnasi. Kedua, saya akan mengangkat keprihatinan moral dan religius di balik ajaran tentang Reinkarnasi. Ketiga, bagaimana konsep Reinkarnasi berikut keprihatinan moral dan religius di baliknya dapat dipahami dalam perspektif Filsafat Proses Alfred North Whitehead akan saya coba bahas sebagai sebuah upaya ke arah dialog antara keduanya.

1. Gagasan pokok Reinkarnasi[1]

Kata “reinkarnasi” berasal dari kata Latin “reincarnatio” berarti “penjelmaan kembali” atau “kelahiran kembali dalam tubuh”. Kata Latin “incarnatio” sendiri pembentukannya didasarkan atas akar kata Latin “caro-carnis” yang secara harfiah berarti “daging” atau “tubuh”. Berdasarkan arti kata tersebut, gagasan pokok ajaran Reinkarnasi berkaitan dengan kelahiran kembali jiwa atau diri manusia dalam serangkaian wujud fisik, yang biasanya dalam bentuk manusia atau pun binatang atau wujud lain. Kadangkala wujud itu dipandang bersifat ilahi, atau seperti malaikat, atau pun bersifat demonik, vegetatif dan astrologis, terkait dengan matahari, bulan, bintang-bintang atau pun planet. Konsep kelahiran kembali dapat diungkapkan pula sebagai metensomatosis, suatu istilah Yunani yang berarti “peralihan dari satu tubuh ke tubuh lain” atau palingenesis yang berarti “mulai kembali”.

Ajaran tentang Reinkarnasi dalam salah satu bentuk terdapat dalam budaya-budaya kuno yang masih buta-huruf dan erat terkait dengan upacara pemujaan nenek moyang. Misalnya terdapat di antara penduduk asli Australia dan Afrika Barat. Namun ajaran itu paling berkembang di India dan Yunani Kuno. Di India ajaran itu erat terkait dengan ajaran dan praktek Hinduisme, Budhisme, Jainisme, Sikhisme dan Sufisme. Di Yunani Kuno, gagasan tentang Reinkarnasi terkait dengan ajaran tentang jiwa dari Pythagoras, Empedokles, Plato dan Plotinus. Ajaran Reinkarnasi juga dapat ditemukan dalam agama-agama kuno di Timur Tengah, seperti misalnya dalam upacara kultis terhadap para Farao di Mesir Kuno dan dalam penyembahan pada Orfeus pada abad ke-2 di Yunani. Ajaran itu juga ditemukan dalam aliran Manikeisme abad ke-3 Masehi di Persia. Dalam khasanah pemikiran modern Reinkarnasi juga terungkap dalam ajaran Teosofi H.P. Blavantshy dan Annie Besant serta dalam psikologi humanistik C. G. Jung dan Fritz Perls serta dalam filsafat perenial Aldous Huxley. Di dunia Barat dewasa ini gagasan tentang Reinkarnasi, khususnya di lingkungan teologi, filsafat agama dan psikologi, khususnya psikologi transpersonal, dan psikoterapi yang memakai analisis kelahiran kembali, rupanya cukup menarik perhatian orang kembali. Hal itu juga terkait dengan gerakan “New Age” di Eropa dan Amerika yang cukup banyak dipengaruhi oleh tradisi keagamaan dari Timur, khususnya dari India. Kepercayaan pada Reinkarnasi dewasa ini misalnya tampak dalam pendekatan baru dalam psikoterapi yang beroperasi di Amerika Serikat di bawah rubrik “analisis kelahiran kembali” yang dimaksudkan untuk membantu klien menanggapi masalah-masalah psikologis dan spiritualnya sekarang dengan mengingat kembali pengalaman-pengalaman pribadi dalam fase-fase hidupnya di masa silam dengan bantuan meditasi, hypnosis, dan dalam kasus-kasus khusus juga dengan bantuan obat-obatan yang dapat mengubah kesadaran. Apakah teraan baru pada kain pemikiran dan kehidupan Barat itu akan terus bertahan dan menjadi bagian integral dalam pendekatan terhadap kenyataan di sana atau akan memudar kembali sebagai suatu mode dalam gerakan New Age belaka yang diimpor dari tradisi Timur yang eksotis, kiranya sulit diramalkan sekarang dan hanya dapat diketahui di kemudian hari seiring perjalanan waktu.

1.1. Reinkarnasi dalam budaya-budaya kuno

Kepercayaan pada adanya reinkarnasi sudah ada dalam budaya-budaya kuno. Hal ini dapat dikenali misalnya dari kenyataan bahwa bangsa-bangsa yang masih tergolong amat sederhana dan belum kenal tulisan, seperti suku Arunta atau Aranda, penduduk asli Australia tengah, menganut faham praeksistensi jiwa dan reinkarnasi. Faham macam itu juga dianut oleh suku-suku di Afrika Barat (Misalnya: Ewe, Edo, Igbo, dan Yoruba), di Afika Selatan (di antaranya, suku Bantu dan Zulu), di Papua, New Guinea, Oceania serta penduduk asli Amerika Utara dan Selatan. Di daerah Sub-Sahara Afrika, reinkarnasi tidak hanya dipandang positif, tetapi kegagalan untuk dilahirkan kembali dan dengan demikian memperoleh peluang lain guna meningkatkan dunia kehidupan, dianggap sebagai suatu yang buruk. Di antara orang-orang Yoruba dan Edo kepercayaan terhadap kelahiran kembali nenek-moyang yang telah meninggal masih amat kuat sampai sekarang. Mereka biasa menyebut anak laki-laki yang baru lahir sebagai “ayah telah kembali”; sedangkan sebutan untuk bayi perempunan yang baru dilahirkan “ibu telah kembali.” Orang-orang Zulu berpendapat bahwa roh setiap orang mengalami kelahiran kembali berulang-ulang dalam berbagai tubuh binatang, dari yang terkecil seperti semut sampai yang gajah yang amat besar, sampai akhirnya roh itu memasuki tubuh manusia yang sudah ditakdirkan untuk dilahirkan kembali. Akhirnya setelah mencapai puncak eksistensi manusia, jiwa bersatu dengan roh tertinggi dari mana jiwa itu pada awal mula berasal. Kepercayaan pada reinkarnasi dalam budaya kuno tersebut erat terkait dengan penghormatan terhadap arwah nenek-moyang yang dipercayai dapat kembali lagi dalam salah satu bentuk kehidupan dalam hubungan dengan macam-macam kelompok totemik yang membentuk struktur pengaturan masyarakat.

Bagi penduduk asli Australia, sudah merupakan suatu kepercayaan yang tidak diragukan lagi bahwa roh-roh manusia secara berkala menjelma dalam binatang, tumbuhan atau bahkan pada benda-benda tak bernyawa seperti air, api, angin, atau matahari, bulan dan bintang-bintang. Kepercayaan itu didasarkan atas praandaian bahwa jiwa dapat terpisah dari badan dan dari objek fisik manapun yang dihuni. Berkat kemampuannya untuk tetap bertahan hidup, sekurang-kurangnya untuk sementara waktu, lepas dari suatu hunian fisik tertentu, jiwa mampu mengembara dari tubuh yang satu ke tubuh yang lain dan dapat menjelma dalam berbagai wujud dari mengambil wujud sebuah batu, tumbuhan, serangga, binatang sampai wujud manusia. Karena klan totemik merupakan suatu yang sentral dalam agama penduduk asli Australia, maka amatlah penting untuk dapat menentukan identitas yang pasti dari wujud penjelmaan kembali arwah nenek moyang. Menurut kepercayaan religius penduduk asli Australia, nenek-moyang yang sudah meninggal, setelah singgah beberapa waktu lamanya dalam dunia orang mati, akan kembali ke dunia orang-orang hidup dengan memasuki tubuh seorang ibu pada saat terjadi kehamilan. Dipercayai bahwa ayah biologis anak tidak memainkan peran langsung dalam membuat ibu itu hamil. Sebaliknya kehamilan makhluk baru itu lebih disebabkan oleh karena ibu itu berada di dekat suatu pusat totem di mana roh dari nenek-moyang yang sudah meninggal terbaring dan menunggu untuk dilahirkan kembali. Perempuan yang ingin mengandung dan melahirkan anak harus pergi mengunjungi pusat totem yang dikeramatkan. Dipercayai bahwa perempuan yang kebetulan berjalan dekat tempat totem yang dikeramatkan atau tempat arwah nenek-moyang terbaring itu dapat menjadi hamil tanpa dia sendiri maui. Juga umum mereka percayai bahwa manakala seorang perempuan menjadi hamil pada suatu tempat keramat klan atau kelompok totemik tertentu, anak yang nantinya dilahirkan tidak tergabung dalam klan orangtuanya, tetapi klan kelompok totemik tempat terjadinya kehamilan. Dengan demikian dalam pemaknaan kultural, hubungan berdasarkan klan mengatasi hubungan berdasarkan keturunan atau hubungan darah.

1.2. Reinkarnasi dalam Hinduisme

Seluruh pedoman moral Hindu sebagaimana dituliskan dalam buku-buku hukum kuno mengandaikan tetap dapat hidupnya jiwa setelah kematian dan mengandaikan bahwa hidup sekarang ini secara dasariah merupakan persiapan bagi hidup yang akan datang. Menurut kepercayaan Hindu keadaan pada suatu tahap kehidupan secara otomatis ditentukan oleh hasil akhir kebaikan atau keburukan tindakannya dalam tahap hidup sebelumnya. Inilah hukum karma, suatu hukum alam yang berlaku umum dan niscaya. Oleh karena itu, hukuman dan ganjaran tidak ditentukan oleh kekuasaan ilahi atau dewa-dewa, tetapi oleh perbuatan manusia sendiri sesuai dengan hukum moral dan hukum kosmik atau dharma yang bersifat determinatif. Hukum karma merujuk pada ucapan dalam Upanishad yang berbunyi: “Berkat perbuatan baiknya orang menjadi baik, dan berkat perbuatan jahatnya ia menjadi jahat.”[2]

Menurut Upanishad ada dua jalan yang berbeda dalam penentuan nasib manusia yakni jalan nenek-moyang yang dilalui oleh orang-orang yang mengejar tujuan duniawi, dan jalan para dewa yang dilewati oleh mereka yang bermeditasi dengan iman dan matiraga di hutan. Jalan yang pertama membawa ke proses kelahiran kembali, sedangkan jalan kedua membawa ke brahman dan pembebasan dari lingkaran samsara. Dalam Bhagavadgita, salah satu buku yang dihormati dalam teks Hinduisme, dinyatakan bahwa diri abadi (atman) tidak terkenai cacat sedikitpun oleh keterbatasan eksistensi yang jasmani yang memuatnya. Menurut teks itu, jiwa universal, atau diri sejati, dalam kodrat hakikinya tidak dilahirkan, tidak mengalami proses menjadi dan tidak mati, karena “dari ketiadaan tidak ada suatu yang menjadi ada, dari yang ada, tidak mungkin menjadi tidak ada”.[3] Tubuh (sarira) atau jiwa yang membadan (jiva) dari diri sejati yang mengalami kondisi hidup yang berubah-ubah: penciptaan dan penghancuran, baik dan buruk, kemenangan dan kekalahan, dan bukan atman atau diri sejati sendiri yang bersifat abadi. Sebagai suatu yang abadi, tak berubah dan tak terkalahkan hakikat spiritual manusia atau diri sejati tidak mengalami perubahan apa pun. Dalam Hinduisme reinkarnasi sebagai rangkaian kelahiran terbatas secara tradisional dipandang sebagai suatu yang negatif, sebai suatu kemalangan eksistensial dan bukan sebagai serangkaian “kesempatan kedua” untuk mengubah nasib hidup seseorang. Kehidupan yang mengalamai reinkarnasi bukan hanya dilihat sebagai hidup ynag keras, kasar dan pendek, tetapi juga hidup yang penuh kemalangan (duhkha). Maka multiplikasi kelahiran di dalam lembah air mata ini hanyalah menambah dan mengintensifkan penderitaan yang merupakan nasib semua ciptaan. Lagipula, eksistensi yang penuh derita itu akan terus berlangsung sampai orang mencapai pengalaman pembebasan atau mencapai moksa.

Akar penyebab keterbelengguan eksistensial pada waktu, ketidaktahuan dan penderitaan adalah adanya keinginan atau keterikatan pada objek-objek yang paling-paling hanya dapat memberi kepuasan terbatas dan seringkali berupa kepuasan yang bertaraf rendah. Satu-satunya harapan untuk lepas dari kungkungan rangkaian kelahiran kembali adalah dengan mematikan semua keinginan, kecuali keingingan untuk penyatuan sempurna dengan brahman dengan mencapai moksa. Apakah pencapaian moksa atau pembebasan terakhir ini dapat dicapai selama manusia masih hidup di dunia ini dalam kesatuan dengan tubuhnya atau baru dapat dicapai setelah mati, rupanya ada perbedaan pendapat. Ada yang berpendapat bahwa keselamatan dalam bentuk pembebasan akhir itu dapat dicapai ketika manusia masih hidup, tetapi ada juga yang berpendapat tidak. Dalam Mahabarata, atman akan terkenai oleh ikatannya dengan eksistensi yang terbatas hanya ketika manusia tenggelam dalam ketidaktahuan (avidya), tetapi manakala jiwa sudah tercerahi (prakasita), diri sejati dibebaskan dari akibat-akibat perbuatan baik dan buruk, dan dengan demikian dapat diidentifikasikan sama dengan brahman.

1.3. Reinkarnasi atau tepatnya “kepercayaan akan kelahiran kembali” dalam Buddhisme

Seperti para pendahulu filosofis dan spiritual sebelumnya, Sakyamuni Buddha percaya bahwa kelahiran dan kematian berulang dalam siklus yang berurutan bagi orang yang tercengkam ketidaktahuan tentang sifat dasar sebenarnya dari dunia. Berbeda dengan faham dalam Hinduisme (Vedanta) yang mempercayai bahwa di balik dunia yang terus berubah ada sesuatu yang tetap yang mendasari dan meresapinya yakni atman sebagai diri sejati yang absolut dan abadi, Buddha menolak pandangan itu. Sebagai pengganti ajaran tentang diri yang absolut, ia mengajarkan konsep “nir-diri” (anatman), artinya bahwa manusia, bersamaan dengan hal-hal lain yang membentuk dunia empiris, merupakan keturunan dari proses penciptaan dan penghancuran, kelahiran dan kematian atau kepunahan sesuai dengan prinsip pratitya-sumatpada atau Hukum Penyebaban. “Kalau sesuatu itu eksis (misalnya tunas pohon kelapa yang masih kecil dan pendek) maka sesuatu itu menjadi (pohon kelapa yang sudah besar dan tinggi). Bagaikan biji gandum yang jatuh ke tanah, mati dan tumbuh kembali menjadi pohon gandum, seluruh alam semesta punah dan setiap kali tercipta kembali secara baru; tak ada suatu pun yang tetap sama dari saat yang satu ke saat kemudian, dan hal itu berlaku umum untuk semuanya, dari mikroba sampai seluruh galaksi. Semuanya mengalami proses mati dan hidup kembali secara baru.

Manusia dalam pandangan Buddhisme tidak dipahami sebagai suatu organisme terdiri dari jiwa dan badan yang tergabung secara utuh dan berlangsung terus, melainkan sebagai manifestasi rangkaian yang amat kompleks dari momen-momen psikosomatik yang didorong sepanjang perjalanan waktu oleh daya kekuatan karma. Dalam pandangan Buddhis, manusia dapat dirinci sebagai terdiri dari lima anasir yang membentuknya (skandhas). Manusia terus menerus berubah, tetapi selalu ditentukan oleh pikiran, perkataan dan perbuatan-perbuatan sebelumnya. Dengan demikian manusia tidak pernah sama dari masa ke masa; tidak ada proyeksi ke depan dari suatu identitas diri yang tetap. Ajaran pokok Buddha terkait dengan reinkarnasi: “tidak ada sesuatu yang pindah-pindah dari wujud satu ke wujud lain namun ada kelahiran kembali.”

Kalau dalam pandangan Buddhisme tidak ada diri absolut yang mengatasi kematian dari tubuh yang satu ke tubuh lain dan dilahirkan kembali dalam wujud yang baru, bagaimana ajaran tentang kelahiran kembali ini dapat diselaraskan dengan konsep “nir-diri” atau anatman? Menanggapi pertanyaan ini Buddha menyatakan bahwa pertanyaan tersebut seperti pertanyaan-pertanyaan lain mengenai sifat dasariah kenyataan, muncul dari kesalahpahaman tentang sifat dasar karma. Karma bukan suatu entitas yang ada, menyatu dan mandiri yang bergerak dari satu kehidupan ke kehidupan yang lain, seperti seorang pelancong yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Dalam pemahaman yang benar, karma sesungguhnya proses hidup itu sendiri, suatu perpaduan antara energi dan bentuk yang mengkoordinasikan aliran momen-momen kehidupan yang terus berjalan. Macam-macam rumpun faktor yang membentuk alam semesta pada suatu momen tertentu tidak lain adalah produk dari masa lalu. Dengan kata lain, kecambah yang muncul dari satu biji kedelai bukan proyeksi dari “semacam jiwa” dalam biji, tetapi merupakan suatu permutasi dari biji kedelai dari mana kecambah itu berasal. Kelahiran dan kematian perlu dipahami sebagai selingan dramatik atau inovasi eksepsional dalam proses kehidupan yang terus berjalan.

Menurut ajaran tentang karma dalam Buddhisme, seorang manusia dapat dilahirkan kembali dalam salah satu bentuk wujud kehidupan: dewa-dewi/malaikat, manusia, roh-roh yang berperang (asura), binatang, hantu-hantu yang lapar (preta) atau penghuni neraka. Semuanya tergantung dari pikiran, perkataan dan perbuatan sebelumnya dalam perspektif keseluruhan semesta yang membentuknya. Secara teoretis, semua orang memiliki kemampuan untuk mencapai pencerahan dan dengan demikian mengalami pembebasan dari rangkaian kelahiran kembali dan mencapai moksha, namun dalam praktek hanya sekelompok kecil orang yang mengikutidharma sang Buddha dengan menjadi rahib Buddhis memiliki harapan yang realistik untuk memperoleh pencerahan dan mengalami pembebasan dari rangkaian kelahiran kembali atau mencapai mokhsa dalam masa hidupnya sekarang ini.

1.4. Reinkarnasi dalam pandangan Filsafat Yunani Kuno

Ajaran tentang Reinkarnasi juga dapat ditemukan dalam pemikiran beberapa filsuf Yunani Kuno sudah sejak Pherecydes dari Syros (abad ke-6 sebelum Masehi), guru dari Pythagoras dan kemudian dilanjutkan oleh Pythagoras sendiri (582-507), Empedocles (490-430), Plato (427-347) dan Plotinus (205-270). Apakah gagasan metempsychosis (perpindahan jiwa dari satu wujud lahiriah ke wujud lahiriah yang lain) diimpor oleh para pemikir Yunani Kuno dari dunia Timur, khususnya India, kiranya hanya dapat diperkirakan, tetapi tidak dapat dibuktikan secara pasti, karena tidak adanya sumber sejarah yang dapat dipakai sebagai data pendukungnya. Tetapi gagasan tentang kelahiran kembali jiwa memang cukup sentral dalam pemikiran tokoh-tokoh pemikiran Yunani Kuno seperti sudah disebutkan di atas.

Di bawah pengaruh Empedocles, Pythagoras, dan tradisi keagamaan Orphisme, Plato, seperti para penganut Hinduisme/Vedantin meyakini bahwa jiwa itu tak dapat mati dan akan mengalami penjelmaan dalam wujud-wujud lahiriah yang berbeda-beda sesuai dengan perilaku sebelumnya. Seperti para Budhhis, Plato juga menekankan pentingnya pencerahan budi. Ia menyatakan bahwa jiwa seorang manusia, kecuali dalam diri para filsuf sejati atau mereka yang benar-benar telah tercerahi, terbelenggu dalam badan dan pada hal-hal yang bersifat materiil, karena keterikatannya pada objek-objek dari keinginan yang bersifat rendah yang terkait dengan rasa nikmat dan sakit secara jasmani. Seperti ia lukiskan dalam mitos Er (buku Republik 10) jiwa-jiwa yang pikirannya dikuasai atau dikendalikan oleh kenikmatan tingkat rendah pertama-tama akan mengembara ke dataran Penuh Lupa (the land of Forgetfulness) dan tinggal di pinggir kali Ketidakpedulian (on the banks of the river of Indifference) “di mana setiap orang seraya ia minum, ia melupakan semuanya”; kemudian akan mengalami kelahiran yang sesuai dengan kondisi dirinya “mirip seperti banyak bintang-bintang yang bertaburan”.

Pengembaraan jiwa yang tak menentu dan penuh derita melalui macam-macam tataran kehidupan akhirnya dapat dihentikan, dan jiwa dimasukkan ke dalam keadaan bahagia abadi, hanya setelah mampu membebaskan diri sepenuhnya dari kenikmatan jasmani dan hal-hal duniawi dengan meletakkan segala keinginan di bawah kendali akalbudinya serta melakukan kontemplasi hal-hal yang abadi atau Ide tentang Yang Baik. Akhirnya jiwa yang sudah dibebaskan menemukan tempat tinggal abadi “di tempat di atas langit” di mana “pengada yang sejati tinggal, tanpa warna atau bentuk, tak dapat disentuh; hanya akalbudi saja, pilot hidup manusia, dapat melihatnya dan semua pengetahuan yang benar adalah sungguh pengetahuan tentangnya.” (Phaedrus 247 d-e).

2. Keprihatinan moral dan religius di balik ajaran tentang Reinkarnasi

Guna menangkap keprihatinan moral dan religius yang ada di balik ajaran tentang Reinkarnasi dengan berbagai variasinya di atas, pertama-tama perlu kita hindari sikap apriori untuk serta merta menolaknya sebagai ajaran yang sesat atau tak masuk akal. Kita juga perlu menghindari sikap kurang hormat terhadap ajaran tersebut dengan menjadikannya bahan lelucon untuk mengejek. “Apakah dalam kelahiran yang akan datang aku akan menjadi anjing atau kambing?” “Apakah dalam hidup sebelumnya saya ini seekor tikus dan nantinya akan menjadi seekor babi?” “Jangan pernah makan daging anjing, karena siapa tahu anjing yang kamu makan itu titisan kakekmu yang sudah meninggal.” Sebaliknya sikap yang perlu kita ambil adalah sikap mau berdialog. Sikap dialog tidak berarti bahwa kita tidak boleh mempunyai posisi pendapat tertentu yang sudah kita yakini, atau harus menyingkirkan pendapat pribadi kita. Sikap dialog dalam hal Reinkarnasi mengandaikan bahwa kita mengakui status religius konsep tersebut dan memberi ruang kemungkinan bahwa konsep tersebut dapat membantu memberi pemecahan terhadap masalah religius yang nyata-nyata dialami manusia. Konsep Reinkarnasi sebagai suatu konsep keagamaan juga tidak boleh kita pahami terlepas dari konteks lebih luas di mana konsep tersebut oleh para pemeluk ajaran tentangnya ditempatkan. Kita perlu mencoba menangkap pengalaman religius macam apa sesungguhnya ada di balik kepercayaan terhadap adanya Reinkarnasi dan telah membawa orang untuk memaknai hidupnya berdasarkan kepercayaan tersebut.

Kalau ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, kepercayaan terhadap Reinkarnasi sesungguhnya erat terkait dengan kerinduan eksistensial manusia untuk memperoleh kejelasan tentang asal-usul dan tujuan akhir hidupnya. Persoalan “sangkan-paran”: dari mana aku ini sesungguhnya berasal dan kemana hidupku ini semestinya aku arahkan? Manusia rupanya memiliki asal-usul ilahi dan ada kerinduan untuk kembali ke tempat asal itu, kendati dalam peziarahan hidupnya di dunia orang dapat lupa dan sesat jalan. Terkait dengan ajaran Reinkarnasi, tujuan akhir hidup manusia adalah pembebasan diri dari rantai samsara akibat belenggu keinginan dan rasa lekat tak teratur akan objek-objek duniawi yang memberi nikmat kedagingan. Gagasan ini tentu saja memiliki nilai moral dan religius yang dapat menggerakkan orang untuk berusaha hidup baik dengan mengejar berbagai keutamaan dan membebaskan diri dari berbagai nafsu tak teratur. Konsep Reinkarnasi juga tidak dapat dilepaskan dari konsep hukum karma. Sesuai dengan ajaran hukum karma, kebanyakan orang meyakini bahwa perbuatan baik akan mendatangkan berkat atau ganjaran, sedangkan perbuatan jahat akan mendatangkan hukuman. Keyakinan ini amat mendukung tumbuhnya rasa tanggung jawab moral dalam diri setiap orang. Di balik kepercayaan terhadap Reinkarnasi ada suatu keyakinan bahwa orang mau tidak mau akan memetik buah perbuatannya sendiri yang telah ia lakukan sebelumnya. Dengan demikian kepercayaan terhadap adanya Reinkarnasi dapat mendorong orang untuk berupaya hidup lebih baik dari sekarang, supaya keberadaannya yang akan datang lebih terberkati dibandingkan sekarang.

Di dunia ini manusia juga sering mengalami situasi ketidakadilan; yang jujur malah hancur dan yang curang malah menang. Bagaimana kenyataan ketidakadilan dan adanya persoalan kejahatan dalam bentuk-bentuk yang lain di dunia ini dapat diselaraskan dengan adanya Tuhan yang dipercayai sebagai maha kuasa dan maha baik? Mengapa hal-hal buruk bisa terjadi menimpa orang-orang yang baik, dan sebaliknya orang-orang jahat malah di dunia ini dapat hidup enak dan serba menyenangkan? Apakah ada alasan yang dapat menjelaskan hal-hal tersebut tanpa harus melibatkan peran-serta Tuhan sebagai yang bertanggungjawab atas terjadinya kejahatan? Bagaimana misteri adanya kejahatan dapat dijelaskan berdasarkan faktor dalam diri manusia sendiri? Bagaimana perbedaan nasib orang di dunia ini dapat dijelaskan tanpa mengimplikasikan ketidakdilan Tuhan terhadap makhluk ciptaanNya? Gagasan tentang Reinkarnasi rupanya dapat memberi penjelasan atas persoalan-persoalan tersebut dan merupakan bagian dari pembelaan akan adanya Tuhan berhadapan dengan masalah kejahatan (theodicea).

Di dunia ini ikatan dengan nenek-moyang, dengan keluarga dekat, dengan teman-teman dan orang-orang yang kita cintai masih tetap berperan, juga kalau mereka sudah mati. Apakah kepercayaan akan reinkarnasi dapat membantu melestarikan ikatan hubungan itu, sehingga mereka yang telah mati itu pada dasarnya tetap masih hidup dan berpengaruh pada anggota keluarga yang sekarang masih hidup? Dapatkah kita mengandalkan persekutuan hidup kita dengan mereka, mengharapkan perlindungan mereka dan merasakan kegembiraan karena kehadirannya masih dapat dirasakan kembali?

Pengalaman hidup manusia di dunia ini juga menghadapkan kita pada kenyataan bahwa ada peluang baik yang sering atau kadang kita lewatkan. Kita juga menyadari keterbatasan adanya kemungkinan-kemungkinan lain yang dapat ditempuh tetapi karena berbagai keterbatasan terpaksa tidak dapat diambil. Harapan akan kemungkinan kelahiran kembali dalam tahap kehidupan mendatang dapat membuat orang tidak cepat putus asa dan terlalu kecewa dengan kesalahan yang telah dibuat dan keteledoran yang membuat peluang yang ada terlewatkan. Apakah kepercayaan terhadap reinkarnasi dapat dibandingkan dengan kepercayaan akan adanya api pencucian bagi jiwa yang masih berdosa dan dengan kepercayaan akan kebangkitan badan dalam tradisi Kristiani sebagai harapan eskatologis yang membuat perspektif pemulihan serta pembebasan dari belenggu dosa itu dimungkinkan?

Merenungkan pertanyaan-pertanyaan reflektif di atas, kiranya menjadi jelas bahwa gagasan tentang Reinkarnasi bukanlah gagasan yang sama sekali tidak masuk akal dan tidak memiliki status religius. Sebaliknya, tanpa harus menerimanya begitu saja, dalam suatu dialog terbuka terhadap faham tersebut, mungkin kita dapat menemukan gema atau gaung kemiripan keprihatinan moral dan spiritualnya dalam agama masing-masing yang kita peluk dan yakini kebenarannya.

3. Memahami Reinkarnasi dalam perspektif Filsafat Proses Alfred N. Whitehead

Setelah melihat beberapa pengertian yang cukup berbeda tentang Reinkarnasi, kendati semuanya dapat dikatakan berangkat dari keprihatinan moral dan religius yang kurang lebih sama, saya berpendapat bahwa konsep Reinkarnasi atau lebih tepatnya konsep “kelahiran kembali” (rebirth) dalam proses semesta yang terdapat dalam ajaran Buddhisme lebih memiliki kedekatan dengan gagasan pokok filsafat proses Alfred N. Whitehead daripada konsep Reinkarnasi sebagaimana dikemukakan dalam ajaran Hinduisme dan pemikir Yunani Kuno seperti Empedokles, Pythagoras, Plato dan Plotinus. Seperti diakuinya sendiri, filsafat proses Whitehead memang banyak menimba inspirasi dari Plato. Kosmologi Whitehead merupakan suatu upaya untuk memadukan kosmologi Plato sebagaimana dipaparkan dalam dialog Timaeus dan kosmologi modern abad ke-17.[4] Tetapi berbeda dengan Plato yang memandang jiwa manusia sebagai substansi tersendiri yang dapat memiliki eksistensi mandiri (independent existence) lepas dari badan dan badan cenderung dipandang negatif sebagai penjara atau kuburan jiwa, Whitehead memahami manusia sebagai kesatuan wujud yang selalu berdwikutup, yakni kutup fisik dan kutup mental. Tubuh manusia sebagai kutup fisik dan jiwa sebagai kutup mental selalu berpadu dalam aktivitas proses mewujudkan diri. Aktivitas perwujudan diri manusia, bagi Whitehead, selalu melibatkan perpaduan aktivitas fisik (physical feeling) dan aktivitas mental (mental/conceptual feeling). Memahami Reinkarnasi dalam perspektif filsafat proses Alfred N. Whitehead akan lebih mudah dilakukan kalau yang dipahami adalah Reinkarnasi model Buddhisme yang memang tidak bicara tentang perpindahan jiwa (transmigration of soul) dari wujud jasmani yang satu ke wujud jasmani yang lain, melainkan lebih pada kelahiran kembali (rebirth) secara baru dalam proses semesta yang terus berjalan. Whitehead juga memandang seluruh alam semesta, berkat daya Kreativitas yang mendasarinya, dan yang dikoordinasikan oleh Tuhan sebagai prinsip pertumbuhan bersama (the principle of concrescence) serta prinsip kebaruan (the principle of novelty) terus berproses bersama-sama melahirkan satuan-satuan aktual (actual entities) baru yang sekaligus merupakan suatu proses penciptaan diri (self-creation) oleh satuan aktual yang bersangkutan.

Dalam menjelaskan prinsip proses seluruh alam semesta dan bahwa segala sesuatu terus berubah atau mengalir (all things flow) dalam perjalanan waktu, atau bahwa hakikat keberadaan sesuatu selalu dibentuk oleh bagaimana sesuatu itu menjadi (its being is constituted by its becoming – what an actual entity is, is how an actual entity becomes)Whitehead membedakan adanya dua sisi dari proses organik semesta.[5] Sisi proses yang pertama ia sebut concrescence yakni proses menjadi atau lahirnya satu satuan aktual baru (novel actual entity) dari banyak satuan aktual sebelumnya yang sudah mencapai kepenuhan (satisfaction) dansecara objektif hadir serta berpengaruh terhadap munculnya satuan aktual baru. Proses concrescence juga disebut proses subjektivikasi atau proses menjadinya subyek secara internal membentuk dirinya (the internal constitution of an actual entity) dengan mencerap objek, baik yang berasal dari warisan masa lalunya lewat pencerapan fisik (physical feeling/phy prehension) maupun apa yang oleh Whitehead disebut eternal objects (yakni kemungkinan-kemungkinan murni yang ditawarkan oleh Tuhan) lewat pencerapan mental atau konseptual (mental/conceptual feeling/prehension). Proses concrescence digerakkan oleh daya Kreativitas seluruh alam semesta dan dipandu oleh apa yang oleh Whitehead disebutsubjective aim, yakni tujuan yang mau dicapai oleh subyek yang berproses mewujudkan diri menjadi suatu satuan aktual baru. Subjective aimberperan sebagai semacam final cause bagi proses yang berjalan. Prosesconcrescence oleh Whitehead juga disebut proses mikroskopik karena secara mikro mencerminkan apa yang terjadi dalam keseluruhan alam semesta secara makro.

Sisi proses yang kedua oleh Whitehead disebut transition, yakni proses bagaimana satu satua aktual yang sudah mencapai kepenuhannya dalam berproses dan secara internal berhenti berproses, secara eksternal menjadi objek untuk dicerap oleh satuan aktual baru yang akan lahir atau membentuk diri di masa mendatang. Proses transition oleh Whitehead juga disebut proses objektivikasi, proses menjadi objek bagi subyek baru yang akan lahir atau membetuk diri dalam proses dinamis seluruh semesta. Proses transition melibatkan proses mati atau punahnya (perishing) satu satuan aktual yang sudah mencapai satisfaction dalam proses subyektivikasinya, tetapi tidak berarti habis dan tidak berdampak lagi ke masa depan. Begitu proses subyektivikasi selesai, proses objektivifikasi berlangsung. Satuan aktual-satuan aktual yang proses pembentukan dirinya secara internal telah selesai dan mati, tidak hilang lenyap tanpa bekas. Sebaliknya satuan aktual tersebut secara objektif tetap hidup atau memiliki objective immortality dalam satuan aktual-satuan aktual baru yang dalam proses semesta akan dilahirkan atau membentuk diri. Prosestransition atau proses objektivikasi oleh Whitehead juga disebut sebagai proses makrokospik, karena dengan adanya objective immortality dari satuan aktual yang dalam proses internalnya telah mencapai kepenuhan atau kepuasan dan mati, keseluruhan alam semesta secara makro telah diperkaya atau ditambah oleh satuan aktual baru yang secara objektif potensial berpengaruh sebagai data objektif untuk dicerap oleh satuan-satuan aktual atau individu-individu baru yang akan dilahirkan atau membentuk diri di masa depan. Kalau proses concrescence atau prosessubjectivication dipandu oleh subjective aim yang berfungsi sebagai semacam final cause, proses transition atau proses objectivication, digerakkan oleh suatu daya kekuatan (power) yang berfungsi sebagai semacam efficient cause. Hasil proses concrescence seluruh semesta, yang terdiri dari banyak satuan aktual yang secara internal telah selesai berproses dan telah menjadi data untuk proses selanjutnya, mengerucut pada terbentuknya satu satuan aktual baru sebagai sebuah peristiwa pengalaman yang memiliki tingkat kepentingan atau bobot (importance) yang berbeda-beda. Kuat lemahnya daya yang diberikan sebagai dampak selanjutnya dalam proses transition akan sangat tergantung dari bobot pengalaman hidup yang dihasilkan dari proses pembentukan diri sebelumnya.

Gagasan Whitehead tentang prinsip proses dengan dua sisi atau aspek di atas, yakni proses concrescence dan transition yang memuat konsep objective immortality dari satuan aktual yang telah selesai berproses secara internal dan mati secara subyektif, kiranya cukup dekat dengan konsep rebirth dalam proses seluruh semesta sebagai padanan Reinkarnasi dalam Buddhisme. Seperti pernah dikemukakan oleh John B. Cobb, Jr[6] konsep concrescence pada Whitehead mirip dengan apa yang dalam Buddhisme Mahayana disebut pratitya-samutpada. Baik pada Whitehead maupun pada Buddhisme konsep diri yang bersifat substansial maupun dualisme subjek-objek ditolak. Sebagaimana ditekankan dalam prinsip proses Whitehead “what a being is is how it becomes” atau “its being is its becoming” demikian juga dalam Buddhisme identitas diri yang substansial dianggap sebagai ilusi. Peleburan diri (the dissolution of self) merupakan suatu perwujudan diri yang sejati (realization of true self).

Keprihatinan moral dan religius di balik ajaran Reinkarnasi atau konsep “kelahiran kembali” dalam Buddhisme, kalau mau dipahami dalam perspektif filsafat proses Whitehead dapat dikaitkan dengan pemahamannya tentang moralitas sebagai “pengaturan proses demi maksimalisasi bobot kehidupan.”[7] Mutu pribadi seseorang ditentukan oleh bobot pengalaman hidupnya, dan bobot pengalaman hidup seseorang ditentukan oleh bagaimana dalam proses menjadi dirinya itu seseorang dengan setia mengintegrasikan warisan masa lalunya seraya secara konseptual membuka diri pada tawaran nilai yang secara potensial tersedia baginya sebagaimana ditawarkan oleh Tuhan sendiri yang telah mengoseptualisasikan semuanya dalam aspek primordialnya. Sesuai dengan apa yang oleh Whitehead disebut “the principle of relativity” yang berbunyi “ it belongs to the nature of a ‘being’ that it is a potential for every ‘becoming’”[8] tidak ada proses pembentukan diri yang hanya bernilai untuk diri sendiri saja. Mau tidak mau, karena segala sesuatu di alam semesta ini saling terkait, suatu proses pembentukan diri melahirkan sesuatu yang bukan hanya bernilai bagi diri sendiri, tetapi juga memiliki dampak bagi yang lain-lain, dan bagi keseluruhan.[9] Tinggi-rendahnya mutu pribadi atau bobot pengalaman hidup seseorang pada akhir proses hidupnya akan menentukan kuat-lemahnya dampak pengaruh selanjutnya bagi kelahiran baru generasi yang akan datang. Karena penentuan relevansi suatu hasil proses perwujudan diri bagi masa yang akan datang didasarkan atas mutu kedalaman pengalaman hidup sekarang ini, maka proses usaha untuk dapat berpengaruh baik secara maksimal pada generasi mendatang tidak terpisahkan dari proses usaha untuk menjadi pribadi yang bermutu sekarang dan di sini. Seorang pribadi yang lemah juga akan secara lemah dampak pengaruhnya bagi generasai yang akan datang. “A weak individual exerts a weak influence.”[10]

Demikianlah kiranya dapat disimpulkan bahwa konsep Reinkarnasi, walaupun tidak pernah secara eksplisit dibahas dalam Filsafat Proses Whitehead, dalam arti tertentu dapat dipahami dalam perspektif pemikiran tersebut. Memang bukan konsep Reinkarnasi sebagaimana dipahami dalam budaya-budaya kuno, dalam Hinduisme dan dalam Filsafat Yunani Kuno, tetapi Reinkarnasi atau lebih tepatnya “kelahiran kembali” (rebirth) dalam Buddhisme.

==== 000 ====

DAFTAR PUSTAKA RUJUKAN

1. Cobb, Jr., John B. Beyond Dialogue. Toward a Mutual Transformation of Christianity and Buddhism, Philadelphia: Fortress Press, 1982.

2. Geisler, Norma L. & Amano, J. Yutaka Reinkarnasi, Malang: Penerbit Gandum Mas, 1989.

3. Haering, Hermann & Metz, Johann-Baptist (Ed.), Reincarnation or Resurrection? – CONCILIUM, London: SCM Press, 1993.

4. Indrahartanto, D. Reinkarnasi, Jakarta: Penerbit Narasi, 2008.

5. Long, J. Bruce “Reincarnation” dalam Mircea Eliade, (Editor in Chief),The Encyclopedia of Religion, Vol. 11, New York: Macmillan Library Reference, USA, 19995, h. 265-269.

6. Mackenzie, Vicki Reinkarnasi: Misteri Bocah Spanyol Bernama Osel, terj. Lany Kristono, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1990.

7. Narada Mahathera, Sang Buddha dan Ajaran-AjaranNya, Bagian 1 dan 2, Jakarta: Yayasan Dhammadipa Arama, 1997.

8. Sudarminta, J. Filsafat Proses: Sebuah Pengantar Sistematik Filsafat Alfred North Whitehead, Yogyakarta: Kanisius, 1991.

9. Takashi Tsuji, “ On Reincarnation,” diunduh dari http://www.buddhanet.net/learning/reincarnation.htm 3/7/2008

10. Valea, Ernest “Reincarnation: Its Meaning and consequences,”Comparative Religion – Reincarnation in World Religions, diunduh dari http://www.comparativereligion.com/reincarnation.html, 3/7/2008

11. Whitehead, Alfred North Process and Reality, New York: The Free Press, 1979.

12. -------------, Adventures of Ideas, New York: The Free Press, 1967.

13. -------------, Modes of Thought, New York: The Free Press, 1967.

14. -------------, Religion in the Making, New York: New American Library, 1974.

15. -------------, “Immortality,” dalam Paul Arthur lpp (Ed), The Philosophy of Alfred North Whitehead, New York: Tudor Publishing Company, 1951: hlm. 682-700.

[1] Materi pada bagian ini banyak saya ambil dari tulisan J. Bruce Long, “ Reincarnation” dalam Mircea Eliade, (Editor in Chief), The Encyclopedia of Religion, Vol. 11, New York: Macmillan Library Reference, USA, 19995, h. 265-269.

[2] Brihadaranyaka Upanishad (4,4,5): "According as one acts, according as one behaves, so does he become. The doer of good becomes good. The doer of evil becomes evil. One becomes virtuous by virtuous action, bad by bad action."

[3] Upanishad 2.11-25.

[4] Alfred North Whitehead, Process and Reality, New York: The Free Press, 1978: hlm. 93-96.

[5] Ibid. hlm. 208-215.

[6] Dalam bukunya berjudul Beyond Dialogue. Toward a Mutual Transformation of Christianity and Buddhism, Philadelphia: Fortress Press, 1982: hlm. 146.

[7] “Morality consists in the control of process so as to maximize importance. It is the aim at greatness of experience in the various dimensions belonging to it.” Alfred North Whitehead, Modes of Thought, New York: The Free Press, 1968: hlm. 13-14.

[8] Whitehead, Process and Reality, hlm. 22.

[9] “Everything has some value for itself, for others, and for the whole. This characterizes the meaning of actuality. By reasons of this character, constituting reality, the conception of morals arises. We have no right to deface the value experience which is the very essence of the universe. Existence, in its own nature, is the upholding of value intensity. Also no unit can separate itself from the others, and from the whole. And yet each unit exists in its own right.” Alfred North Whitehead, Modes of Thought, New York: The Free Press, 1968: hlm. 111.

[10] Alfred North Whitehead, Adventures of Ideas, New York: The Free Press, 1967, hlm. 292.

0 komentar:

Posting Komentar

copyrigt; Juned Topan.. Diberdayakan oleh Blogger.